MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mewacanakan untuk menyerahkan pengelolaan lokasi parkir di sisi Timur Lapangan Merdeka kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut-Aceh. Namun begitu, Syaiful mengaku belum menyampaikan usulannya ini kepada Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan.
“Pemikiran saya seperti itu. Pengelolaan parkirnya di serahkan ke PT KAI. Nanti kita kerja samakan, apakah sistem sewa atau bagi hasil,” kata Syaiful Bahri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12).
Menurutnya, dalam waktu dekat usulan ini akan disampaikannya dalam rapat resmi kepada Pj Wali Kota Medan agar dapat disetujui.
“Wacana ini sebenarnya sudah pernah dibicarakan dengan PT KAI beberapa waktu lalu. Untuk waktunya, masih menunggu arahan dari Pak Wali,” sebutnya.
Menurutnya, tidak ada masalah apabila aset Pemko Medan diserahkan pengelolaannya kepada PT KAI, meski nantinya dikutip retribusi. “Yang terpenting aset tersebut dapat termanfaatkan, apalagi guna mendongkrak penerimaan PAD,” ucapnya.
Untuk pelataran parkir, tinggal menunjuk siapa pengelolannya saja. Secara fisik, lahan tersebut sudah bisa dimanfaatkan. Kemungkinan akan dirapatkan untuk memastikan siapa yang ditunjuk. Begitu juga dengan kios pedagang buku bekas yang bangunannya berada di lokasi tersebut.
Hanya saja, persoalan belum dimanfaatkanya bangunan tersebut dikarenakan para pedagang buku tidak mau pindah karena sesuatu persoalan di internal mereka.
“Bangunan itu belum termanfaatkan dikarenakan pedagang buku tidak mau pindah ke lokasi yang telah disiapkan. Alasan mereka semua harus pindah. Sementara jumlah mereka sudah bertambah atau tidak sesuai lagi dengan jumlah saat kios pedagang buku di Lapangan Merdeka itu sedang dibangun. Selain itu, internal mereka juga sudah pecah. Makanya, belum termanfaatkan,” katanya.
Sejauh ini, juga belum ada SKPD yang ditunjuk untuk mengelola kios tersebut. Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan sendiri hanya diberi tugas untuk memindahkan pedagang buku bekas dari Jalan Pegadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka. Hanya saja mereka tidak mau pindah.
“Belum ada SKPD ditunjuk mengelola itu. Bisa saja saja nanti Dinas Koperasi atau SKPD lain. Tapi, persoalannya bukan di situ, pedagangnya yang tidak mau pindah. Mereka harus pindah semua. Tentunya tidak bisa. Tidak ada anggaran lain untuk penambahan pembangunan itu,” urainya.
Dia juga memaparkan, sejauh ini belum ada sikap yang diambil pemko apabila para pedagang tersebut tidak mau pindah juga. Termasuk mau dijadikan apa kios di Lapangan Merdeka itu sendiri, apabila tidak juga ditempati.
“Harus dirapatkan dulu. Pedagang itu juga tidak bisa bertahan lama di Jalan Pegadaian, soalnya mereka akan diusir PT KAI. Bangunan yang mereka tempati sekarang sifatnya sementara bukan permanen. Bagaimana tidak telantar, namanya tidak ditempati. Makanya, kami minta mereka pindah segera,” pungkasnya.
Kasatpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan mengungkapkan, pihaknya akan mengundang Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Medan berkaitan dengan penjagaan bangunan tersebut. Sebab, bila dibiarkan terus menerus bangunan tersebut akan semakin rusak.
“Kami ingin undang Dinas Perkim untuk melakukan pendataan apa saja yang ada di bangunan tersebut. Sehingga nantinya jelas saat diserahkan kepada pengelolanya. Bangunan itu sekarang sudah berubah dari pertama selesai. Kami tidak mau disalahkan kalau terjadi kerusakan dan kehilangan begitu kami jaga. Makanya, kami undang mereka biar sama –sama enak dan jelas,” ujarnya.(dik/adz)