MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Medan mendukung langkah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menyelidiki kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Langkah kepolisian tersebut tak lain bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di kota terbesar ketiga Indonesia ini.
“Sudah seharusnya demikian, sehingga Pemko Medan benar-benar bekerja maksimal. Apa yang disampaikan Kapolda Sumut menjadi catatan penting dan warning, sehingga oknum-oknum (pegawai) yang nakal betul-betul bekerja,” kata Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani, kemarin.
Diutarakan dia, kalau ada pejabat yang memikirkan kontribusinya untuk pembangunan Kota Medan khususnya, tentu harus didukung hal yang positif. “Kemungkinan Kapolda Sumut ingin mengejar ketertinggalan dari kota-kota besar lainnya seperti Surabaya,” ucapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengapresiasi dilakukannya penyelidikan kebocoran PAD tersebut. Tentunya, langkah Polda Sumut patut didukung dan harus transparan. “Ini hal yang positif dan perlu diapresiasi, karena Kapolda Sumut peduli terhadap pembangunan Kota Medan. Ini merupakan wujud nyata dengan mendorong Pemko Medan untuk menertibkan reklame bermasalah. Bahkan, pos-pos polisi yang berdiri menyalahi aturan dibongkar,” katanya.
Anggota dewan dari Partai Golkar ini menuturkan, diharapkan dengan sorotan dari kepolisian membawa pengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan di kota ini. Dengan begitu, potensi-potensi PAD yang hilang dapat diambil. “Semoga ini menjadi momen untuk memaksimalkan pembangunan Kota Medan,” imbuhnya.
Sementara, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman yang dihubungi belum memberikan komentar.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kebocoran PAD Kota Medan menjadi perhatian pihaknya terutama dari sektor pajak IMB, reklame dan retribusi parkir. Ketiga sektor PAD tersebut, realisasinya minim dari target. Rata-rata realisasi hingga November 2018 di bawah angka 50 persen.
Target pajak IMB tahun ini sekitar Rp147 miliar, namun hingga November hanya Rp23 miliar. Artinya, ada sekitar Rp124 miliar kehilangan potensi. Kemudian, potensi pajak reklame Rp107 miliar, tetapi baru tercapai Rp12 miliar (kehilangan Rp95 miliar). Selanjutnya, retribusi parkir target Rp43,8 milia, tapi hanya Rp16,8 miliar terealisasi (kehilangan Rp27 miliar).
Selain itu, dugaan kebocoran PAD ini terjadi dikarenakan adanya oknum yang bermain. Seperti, OTT terhadap oknum pegawai BPPRD Medan pada Agustus lalu. (ris/azw)