MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana meniadakan sekaligus melarang segala bentuk keramaian malam pergantian tahun, yang biasanya digelar pada 31 Desember. Rencana itu sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Mendukung rencana itu, Polda Sumut tidak akan mengeluarkan izin keramaian perihal perayaan Tahun Baru 2021.
LARANGAN ITU diputuskan dalam rapat koordinasi kesiapan menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (14/12) sore.
Sekdaprovsu R Sabrina, usai memimpin rapat itu kepada wartawan mengatakan, terkait keputusan itu, pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian tahun baru. “Ini bukan mendahului Pak Kapolda. Ini masih rancangan kita di dalam tadi rapat, untuk kami sampaikan kepada pimpinan kita, Forkopimda. Beliau-beliaulah yang nanti memberikan keputusan,” ujarnya.
Menurut Sabrina, rencana pelarangan keramaian tahun baru sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19 di Sumut. “Karena kalau sudah ada keramaian, kita khawatir namanya protokol kesehatan akan selalu terlanggar,” kata Sabrina.
Rencana yang masih akan dimatangkan itu nantinya mengatur batasan-batasan kegiatan seperti apa yang bisa digelar. Apakah termasuk juga untuk seluruh hotel, restoran, dan lainnya.
Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKP Hilman Wijaya, menambahkan aturan lebih tegas mengenai pelarangan keramaian di malam tahun baru, akan disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, dalam waktu dekat.
“Seperti tadi yang disampaikan ibu (Sekda), inikan baru konsep awal malam tahun baru tanpa perayaan. Nanti akan ada lagi sub-sub substansi lainnya. Contohnya bagaimana hotel kalau bikin acara. Itu akan didetailkan oleh rapat pimpinan (Forkopimda) kita,” ujar Hilman.
Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut. Selain itu, dalam rapat ini juga diambil kesepakatan nantinya akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas serta mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jamaah masyarakat Sumut sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali.
Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting pada kesempatan itu mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan. Namun tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Masalah yang paling utama adalah rawan kemacetan. Namun, pihaknya berharap saat natal dan tahun baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.
“Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya,” katanya.
Untuk rawan banjir dijelaskannya, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos pelayanan 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.
“Kami juga menyarankan pada pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada pawai kendaraan dan sebagainya dan mengimbau agar natal tahun ini sebaiknya berada di rumah. Begitu juga dengan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api untuk ditiadakan,” katanya.
Plt Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Umum, Renward Parapat mengatakan sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko covid juga tetap dilaksanakan,” katanya.
Kadis Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemetaan zonasi risiko Covid-19 bedasarkan kabupten/kota di Sumut yang berisiko tinggi. Sampai saat ini kabupaten Pakpak Bharat masih memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
“Untuk rumah sakit kita sudah standby 24 jam dibantu dengan Puskesmas untuk pelayanan Covid-19,” katanya.
Angka Kesembuhan 83 Persen
Terkait angka kesembuhan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) pada 13 Desember 2020, mencapai sebesar 83,71%. Angka tersebut meningkat 0,37 poin dibanding minggu sebelumnya yakni 83,34%. Bahkan telah melampaui angka kesembuhan Covid-19 secara nasional sebesar 81,87%.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, ada 16 kabupaten/kota memiliki angka kesembuhan di atas 80 persen. Antara lain Nias Utara, Nias Selatan, Gunungsitoli, Mandailing Natal, Nias Barat, Tapanuli Selatan, Batubara, Padangsidimpuan, Simalungun, Padang Lawas, Medan, Sibolga, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Tapanuli Tengah, dan Pematangsiantar.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi saat live streaming update data Covid-19 di Media Centre Satgas Covid-19 Sumut, di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (14/12).
Whiko juga memaparkan data rekapitulasi gambaran Covid-19 di Sumut. Akumulasi penderita Covid-19 di Sumut sejak awal pandemi hingga 14 Desember 2020 berjumlah 16.769 penderita yang telah dipastikan dari hasil pemeriksaan swab PCR. Sebanyak 14.046 orang dinyatakan sembuh dan 644 penderita meninggal dunia.
“Sementara penderita Covid aktif di Sumut sebesar 2.079 orang. Dari angka penderita ini, sebanyak 1.553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 526 penderita lainnya dirawat isolasi di RS,” papar Whiko.
Tugas Satgas Berakhir
Saat ini Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) yang dibentuk Satgas Penangan Covid -19 Sumut, telah berakhir tugasnya. Satgas Mebidang dibentuk untuk mengurangi penularan di kawasan Mebidang. Sebelum dibentuk, kawasan Mebidang menyumbang lebih dari 70% angka penderita Covid di Sumut.
“Sesuai dengan hasil evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di Kawasan Mebidang yang menunjukkan hasil yang membaik, maka terhitung sejak tanggal 11 Desember 2020, dinyatakan berakhir. Selanjutnya penanganan Covid-19 di kawasan Mebidang ditangani oleh bupati/walikota sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 wilayah kabupaten/kota, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Whiko.
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut juga mengapresiasi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember lalu. “Gubsu selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mengapresiasi penyelenggara Pilkada beserta masyarakat yang berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Whiko.
Untuk mengakhiri pandemi Covid-19 Sumut, Whiko mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
Medan Awasi Libur Nataru
Terkait pembubaran Satgas Mebidang oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 mengatakan, tetap melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 d.
“Pembubaran Satgas Covid-19 Mebidang tidak membuat kita kendur dalam pengawasan. Terakhir kita bersama Satgas Mebidang melakukan pengawasan itu tanggal 10 Desember. Saat ini hasilnya sudah semakin membaik. Satgas di Dispar masih terus mengawasi tempat-tempat usaha di Kota Medan, mulai dari restoran, hotel, hingga tempat hiburan malam,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono, kepada Sumut Pos, Senin (14/12).
Dijelaskan Agus, saat ini pihak pengelola hotel, restoran dan tempat hiburan malam di Kota Medan sudah semakin baik dalam menerapkan protokol kesehatan. “Begitupun tetap kita pantau. Prokes jalan terus, roda perekonomian juga kita harapkan tetap dapat berjalan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengatakan, pihak-nya tetap intens mengawasi prokes Covid-19 di Kota Medan. “Salahsatunya dengan razia masker dan razia ke tempat-tempat usaha,” kata Sofyan, Senin (14/12).
Saat ini, pihaknya fokus pada persiapan libur panjang natal dan tahun baru. “Selama liburan, jangan melanggar protokol kesehatan,” terangnya. (prn/ris/map/mea)