BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI meninjau pelayanan publik di Pelabuhan Belawan, Rabu 14 Desember 2022. Peninjauan ini merupakan bagian dari melihat perkembangan perbaikan dari pelaksanaan tindakan korektif dan penutupan laporan masyarakat di tahun 2016, terkait kepelabuhanan khususnya di Pelabuhan Belawan.
Peninjauan dilakukan oleh Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Dalam peninjauan tersebut, diterima Regional Head Pelindo Regional 1, Yarham Harid, KTU OP Belawan Heston Simanjuntak, Kepala Bea Cukai Belawan Luthfi, dan Priyadi yang mewakili Balai Besar Karantina.
Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, bila dibanding beberapa tahun silam, penyelenggaran layanan di kawasan Pelabuhan Belawan sudah banyak alami perubahan. Perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan.
“Meski begitu, tetap saja ada catatan-catatan yang harus dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan layanan di masa depan,” kata Hery Susanto setelah melakukan peninjauan langsung (chek on the spot) penyelenggaran layanan publik di Pelabuhan Belawan.
Hery Susanto selaku Pengampu Keasistenan Utama (KU) – V Bidang Kemaritiman & Investasi Ombudsman RI ini mengapresiasi perbaikan layanan di Pelabuhan Belawan. Salah satu, terpenuhinya standar waktu bongkar barang (deweeling time) di Pelabuhan Belawan.
“Sesuai penjelasan yang kita terima dari pengelola pelabuhan, saat ini waktu bongkar barang di Pelabuhan Belawan sudah sangat singkat, yakni 2,62 hari. Ini jauh sangat singkat dibanding dulu yang bisa mencapai 5-7 hari, “ jelas Hery.
Perbaikan lain, lanjut dia, adalah penyelenggaraan layanan di Pelabuhan Belawan saat ini sudah berbasis digitalisasi. Layanan ini semakin menekan terjadinya layanan tatap muka (face to face).
Pelaku usaha sudah bisa mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor para penyelenggara layanan di pelabuhan. Cukup hanya dengan mengakses aplikasi yang tersedia.
“Aplikasi itu sendiri, sudah terintegrasi ke semua kementerian lembaga yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan di Pelabuhan. Baik itu Otoritas Pelabuhan, Pelindo, Karantina, Bea Cukai dan instansi lain,” ujar Hery.
Meski demikian, lanjut dia, semua unit penyelenggara pelayanan publik di Pelabuhan Belawan harus terus melakukan terobosan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan. Apalagi, Pelabuhan Belawan memiliki visi menuju pelabuhan yang berkelas dunia.
Karena itu, Hery mengingatkan pentingnya koordinasi, kerja sama dan membangun jaringan kerja untuk pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan masyarakat. (prs/ila)