25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polisi Tunggu Medical Record dari Rumah Sakit

Seputar Kasus Anak Wabup Langkat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

MEDAN- Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terhadap Hendro Prasetyo, anak Wakil Bupati (Wabup) Langkat yang jadi tersangka kasus ijazah palsu D III AMIK-MBP beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dengan membawa tim dokter ke Langkat, diketahui Hendro memang sedang mengalami sakit. “Ya, dia (Hendro) masih sakit, belum bisa ditanyai. Kemarin kita sudah dari sana bawa tim dokter kita,” ujar Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Edy Fariadi, Minggu (15/1) siang.

Selain itu, Edy mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil medical record tim dokter Polda Sumut untuk memastikan penyakit apa yang diderita Hendro. Sebab saat ini tim dokter Polda Sumut belum mengeluarkan medical record Hendro untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Masih kita tunggu hasil medical record-nya ya, tunggu mereka buatkan baru nanti bisa kita periksa lagi. Kita lihat dulu ya,” imbuhnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Edy mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. “Tersangka sedang berada di rumah sewaktu kami datang,” sebutnya.

Saat ditanya soal kelanjutan kasus yang menjerat anak orang nomor dua di Kabupaten Langkat itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Komisaris Besar Polisi (KBP) Sadono Budi Nugroho meminta pada POSMETRO MEDAN (Group Sumut Pos) untuk langsung bertanya kepada Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso.

“Tanya Kabidhumas langsung, dia kan corongnya Polda. Itu sudah kerjaannya,” tegas Sadono saat dihubungi via telepon genggam.
Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut di Reskrimsus, hari ini Senin (16/1). “Besok saya cek ke Krimsus perkembangannya,” tulis Heru via pesan singkat.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut segera menurunkan tim dokter ke Kabupaten Langkat guna memeriksa langsung penyakit Hendro Prasetyo, tersangka pemalsuan ijazah DIII AMIK MBP. Sedangkan, saat beberapa hari lalu tim turun ke Langkat, hanya memastikan keberadaan Hendro.

“Kita lagi upaya membawa dokter kesana dalam minggu ini,” kata Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Edi Pariadi, Selasa (10/1). Menurutnya, panggilan kedua telah dilayangkan untuk Hendro. Hendro diminta penyidik untuk datang 14 Januari . (ala/smg)
“Kalau tidak datang juga akan dikeluarkan surat perintah membawa.
Namun, nanti akan dipertimbangkan dengan hasil pemeriksaan tim dokter polda,” ujar Edi lagi.(ala/smg)

Seputar Kasus Anak Wabup Langkat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

MEDAN- Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terhadap Hendro Prasetyo, anak Wakil Bupati (Wabup) Langkat yang jadi tersangka kasus ijazah palsu D III AMIK-MBP beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dengan membawa tim dokter ke Langkat, diketahui Hendro memang sedang mengalami sakit. “Ya, dia (Hendro) masih sakit, belum bisa ditanyai. Kemarin kita sudah dari sana bawa tim dokter kita,” ujar Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Edy Fariadi, Minggu (15/1) siang.

Selain itu, Edy mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil medical record tim dokter Polda Sumut untuk memastikan penyakit apa yang diderita Hendro. Sebab saat ini tim dokter Polda Sumut belum mengeluarkan medical record Hendro untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Masih kita tunggu hasil medical record-nya ya, tunggu mereka buatkan baru nanti bisa kita periksa lagi. Kita lihat dulu ya,” imbuhnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Edy mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. “Tersangka sedang berada di rumah sewaktu kami datang,” sebutnya.

Saat ditanya soal kelanjutan kasus yang menjerat anak orang nomor dua di Kabupaten Langkat itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Komisaris Besar Polisi (KBP) Sadono Budi Nugroho meminta pada POSMETRO MEDAN (Group Sumut Pos) untuk langsung bertanya kepada Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso.

“Tanya Kabidhumas langsung, dia kan corongnya Polda. Itu sudah kerjaannya,” tegas Sadono saat dihubungi via telepon genggam.
Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut di Reskrimsus, hari ini Senin (16/1). “Besok saya cek ke Krimsus perkembangannya,” tulis Heru via pesan singkat.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut segera menurunkan tim dokter ke Kabupaten Langkat guna memeriksa langsung penyakit Hendro Prasetyo, tersangka pemalsuan ijazah DIII AMIK MBP. Sedangkan, saat beberapa hari lalu tim turun ke Langkat, hanya memastikan keberadaan Hendro.

“Kita lagi upaya membawa dokter kesana dalam minggu ini,” kata Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Edi Pariadi, Selasa (10/1). Menurutnya, panggilan kedua telah dilayangkan untuk Hendro. Hendro diminta penyidik untuk datang 14 Januari . (ala/smg)
“Kalau tidak datang juga akan dikeluarkan surat perintah membawa.
Namun, nanti akan dipertimbangkan dengan hasil pemeriksaan tim dokter polda,” ujar Edi lagi.(ala/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/