30 C
Medan
Monday, September 23, 2024

Manipulasi SK CPNS Terjadi di Medan

JAKARTA-Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI).

Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Alasannya, banyak terjadi manipulasi SK pengangkatan tenaga honorer, termasuk di wilayah Sumut seperti di Kota Medan dan Deliserdang
Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma Universitas Negeri Jakarta, Selasa (14/1) malam.

Sekretaris Jenderal Presidium FHI, Eko Imam Suryanto, dalam keterangannya kepada koran ini kemarin (15/1), menjelaskan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Beberapa poin penting rekomendasi antara lain, meminta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 membersihkan data peserta ujian honorer K2, dengan dasar kriteria SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010 dan SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012, untuk daerah-daerah yang honorer K2-nya mencapai lebih 500 orang yang ikut tes CPNS.

Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 5 Tahun 2010, lanjut Eko, menjelaskan adanya perbedaan kriteria honorer K1 dengan K2. Sehingga ada perlakuan beda antara K1 dan K2.

Sedang SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012 tentang daftar tenaga honorer K1 dan daftar nama honorer K2. Di SE ini, kata Eko, tidak diatur bahwa K1 yang tidak memenuhi kriteria akan diluncurkan menjadi K2.

Menurut Eko, kucuran dari K1 ini menjadi celah bagi Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Kepegawaian Negara untuk memasukan nama-nama yang tidak sesuai ketentuan SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010.

“Dan menjadi peluang yang dimanfaatkan sejumlah daerah untuk memanipulasi SK pengangkatan honorer untuk memasukkan nama-nama tertentu,” ujar Eko.

Eko memberi contoh kasus di Kota Medan, ada lima honorer K2 di Kecamatan Medan Petisah yang SK-nya dibuat pada 2009 dan 2010.

“Sedang di Deliserdang ada guru honorer yang sebenarnya sudah tidak ngajar selama empat tahun tapi bisa ikut ujian CPNS jalur honorer K2,” beber Eko.

FHI, lanjut Eko, memberikan waktu kepada Panselnas untuk membersihkan data yang diduga banyak sekali manipulasi, hingga pekan kedua Februari 2014.

“Kami meminta pemerintah pusat menunda pengumuman hasil ujian K2 sampai selesai evaluasi dan validasi data ulang K2 yang ikut ujian, betul-betul data ril di lapangan, sampai dengan batas akhir bulan Februari 2014,” ujar Eko.

FHI meminta pemerintah pusat langsung mengangkat honorer K2 yang gagal, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Untuk K2 yang tidak lolos, otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ujar Eko.

Alasannya, pendekatan kesejahteraan memang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.

Menurutnya, selama ini honorer sudah mengabdi tanpa pamrih. “Tenaga honorer itu mayoritas guru dengan gaji rata-rata Rp50 ribu hingga Rp300 ribu,” terangnya.

Belum lagi tidak adanya kebijakan pemerintah yang membolehkan guru honorer K2 ikut sertifikasi. “Lengkaplah sudah penderitaan mereka. Jadi kami mendesak K2 yang gagal langsung dijadikan PPPK,” kata Eko.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno meminta para tenaga honorer yang asli tidak perlu khawatir terhadap indikasi banyaknya honorer palsu, yang SK pengangkatannya sebagai honorer dimanipulasi.

Eko memastikan, BKN akan melakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS yang lolos seleksi, termasuk dari honorer K2, dengan cermat.

“Tidak perlu khawatir berlebihan. Kalau di data BKN ternyata honorer itu ilegal alias palsu, sudah pasti tidak akan kita terbitkan NIP-nya. Dari kategori satu juga ada yang kita anulir karena datanya ternyata hasil rekayasa. Percayalah pada kami,” kata Eko di Jakarta, kemarin.

Terpisah, Wakil Ketua Panselnas CPNS 2013 Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, kelulusan CPNS dari honorer K2 tetap akan diumumkan akhir Januari ini.

Dia menilai, desakan Forum Honorer Indonesia (FHI) agar pengumuman ditunda, tidak beralasan.

“Apa alasannya harus menunda. Ini saja sudah tertunda, kenapa harus ditunda lagi,” kata Setiawan yang juga Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya, justru saat ini para honorer K2 yang ikut tes, ingin agar pengumuman segera dilakukan karena sudah ditunda sebelumnya.

Terkait dugaan data honorer yang banyak dimanipulasi, kata dia, itu menjadi tanggung jawab instansi masing-masing. Pasalnya, data honorer diusulkan oleh masing-masing instansi, pusat dan daerah. (sam/azw)

JAKARTA-Persoalan seputar seleksi CPNS 2013 terus bermunculan. Belum kelar urusan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari jalur umum, kini muncul teriakan dari Forum Honorer Indonesia (FHI).

Wadah para tenaga honorer ini malah meminta pemerintah menunda pengumuman hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2). Alasannya, banyak terjadi manipulasi SK pengangkatan tenaga honorer, termasuk di wilayah Sumut seperti di Kota Medan dan Deliserdang
Permintaan tersebut merupakan hasil Rakornas FHI yang digelar di Wisma Universitas Negeri Jakarta, Selasa (14/1) malam.

Sekretaris Jenderal Presidium FHI, Eko Imam Suryanto, dalam keterangannya kepada koran ini kemarin (15/1), menjelaskan rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Beberapa poin penting rekomendasi antara lain, meminta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2013 membersihkan data peserta ujian honorer K2, dengan dasar kriteria SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010 dan SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012, untuk daerah-daerah yang honorer K2-nya mencapai lebih 500 orang yang ikut tes CPNS.

Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor 5 Tahun 2010, lanjut Eko, menjelaskan adanya perbedaan kriteria honorer K1 dengan K2. Sehingga ada perlakuan beda antara K1 dan K2.

Sedang SE Menpan Nomor 3 Tahun 2012 tentang daftar tenaga honorer K1 dan daftar nama honorer K2. Di SE ini, kata Eko, tidak diatur bahwa K1 yang tidak memenuhi kriteria akan diluncurkan menjadi K2.

Menurut Eko, kucuran dari K1 ini menjadi celah bagi Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Kepegawaian Negara untuk memasukan nama-nama yang tidak sesuai ketentuan SE Menpan Nomor 5 Tahun 2010.

“Dan menjadi peluang yang dimanfaatkan sejumlah daerah untuk memanipulasi SK pengangkatan honorer untuk memasukkan nama-nama tertentu,” ujar Eko.

Eko memberi contoh kasus di Kota Medan, ada lima honorer K2 di Kecamatan Medan Petisah yang SK-nya dibuat pada 2009 dan 2010.

“Sedang di Deliserdang ada guru honorer yang sebenarnya sudah tidak ngajar selama empat tahun tapi bisa ikut ujian CPNS jalur honorer K2,” beber Eko.

FHI, lanjut Eko, memberikan waktu kepada Panselnas untuk membersihkan data yang diduga banyak sekali manipulasi, hingga pekan kedua Februari 2014.

“Kami meminta pemerintah pusat menunda pengumuman hasil ujian K2 sampai selesai evaluasi dan validasi data ulang K2 yang ikut ujian, betul-betul data ril di lapangan, sampai dengan batas akhir bulan Februari 2014,” ujar Eko.

FHI meminta pemerintah pusat langsung mengangkat honorer K2 yang gagal, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Untuk K2 yang tidak lolos, otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ujar Eko.

Alasannya, pendekatan kesejahteraan memang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.

Menurutnya, selama ini honorer sudah mengabdi tanpa pamrih. “Tenaga honorer itu mayoritas guru dengan gaji rata-rata Rp50 ribu hingga Rp300 ribu,” terangnya.

Belum lagi tidak adanya kebijakan pemerintah yang membolehkan guru honorer K2 ikut sertifikasi. “Lengkaplah sudah penderitaan mereka. Jadi kami mendesak K2 yang gagal langsung dijadikan PPPK,” kata Eko.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno meminta para tenaga honorer yang asli tidak perlu khawatir terhadap indikasi banyaknya honorer palsu, yang SK pengangkatannya sebagai honorer dimanipulasi.

Eko memastikan, BKN akan melakukan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS yang lolos seleksi, termasuk dari honorer K2, dengan cermat.

“Tidak perlu khawatir berlebihan. Kalau di data BKN ternyata honorer itu ilegal alias palsu, sudah pasti tidak akan kita terbitkan NIP-nya. Dari kategori satu juga ada yang kita anulir karena datanya ternyata hasil rekayasa. Percayalah pada kami,” kata Eko di Jakarta, kemarin.

Terpisah, Wakil Ketua Panselnas CPNS 2013 Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, kelulusan CPNS dari honorer K2 tetap akan diumumkan akhir Januari ini.

Dia menilai, desakan Forum Honorer Indonesia (FHI) agar pengumuman ditunda, tidak beralasan.

“Apa alasannya harus menunda. Ini saja sudah tertunda, kenapa harus ditunda lagi,” kata Setiawan yang juga Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurutnya, justru saat ini para honorer K2 yang ikut tes, ingin agar pengumuman segera dilakukan karena sudah ditunda sebelumnya.

Terkait dugaan data honorer yang banyak dimanipulasi, kata dia, itu menjadi tanggung jawab instansi masing-masing. Pasalnya, data honorer diusulkan oleh masing-masing instansi, pusat dan daerah. (sam/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/