30 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Bedah Rumah Jadi Ajang Pungli, Warga Bagan Deli Tertipu Oknum

BELUM DIBEDAH: Hadidah bersama Tokoh Masyarakat Bagan Deli, Khairudin melihat pondasi rumahnya yang belum dibedah.
fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, lebih kurang 68 unit rumah warga kurang mampu telah masuk program bedah rumah. Sayangnya, masyarakat berpenghasilan rendah ini menjadi ajang pungli bagi oknum bernama Yusri yang mengku sebagai tim independen. Yusri bukanlah pegawai dari Perkim Kota Medan. Ia hanya masyarakat sipil biasa yang mengaku sebagai tim independen pendataan program bedah rumah.

Pengakuan seorang korban, Hadidah mengatakan, pada tahun 2018 lalu, rumahnya tak layak huni di Ujung Tanjung, Kelurahan Badan Deli, mendapat tawaran bedah rumah. Tawaran itu diterima wanita yang selama ini masih menyewa rumah di Bagan Tambahan, Kelurahan Bagan Deli.

Untuk mengikuti program dari Kementrian PUPR tersebut, Hadidah menyerahkan surat – surat untuk kelengkapan administrasi kepada petugas di lapangan bernama Yusri.

Sebelum proses bedah rumah itu dilaksanakan, ia diminta oleh Yusri, yang mengaku petugas dalam program bedah rumah ke masyarakat, membangun pondasi dan merobohkan rumahnya tersebut.

Lantas, wanita berusia 36 tahun ini mencari biaya pinjaman senilai Rp21 juta. Dengan biaya itu, ia merobohkan bangunan rumahnya dan membangun pondasi di tanah berukuran 8X9 meter.”Kemarin ada cerita, hendak dibangun rumah saya sebelum bulan puasa, sibuklah kami meruntuhkan rumah itu. Habis meruntuhkan rumah sekaligus upah dan menimbun pondasi habislah uanh kami Rp21 juta. Sudah minjam-minjam pun itu supaya rumah kami tadi jadi dibedah. Tapi sampai sekarang tidak juga dibangun,” keluh ibu anak tiga ini.

Dibeberkan Hadidah, Yusri meminta Rp2 juta. Hadidah mengaku mampu dicici membayar dengan mencicil. Ia pun menyerahkan cicilan pertama Rp300 ribu, kedua Rp500 ribu, terakhir Rp100 ribu, jadi total Rp900 ribu diberikan kepada Yusri.

“Lalu saya telpon lah dia(Yusri), saya tanya bagaimana ini janji bulan puasa mau dibangun, rumah sudah diruntuhkan tapi tak dibangun. Dijawabnya, kenapa ibu runtuhkan rumah itu, tidak ada aku suruh runtuhkan rumah. Kalau gitu bangun lagi rumah gubuk gubuk aja, bilangnya sama awak,” beber istri nelayan ini meniru ucapan Yusri.

Disinggung apakah benar Yusri ada nyuruh rubuhkan rumah, Hadidah mengaku ada. Makanya ia rubuhkan dan bangun pondasi. Ia khawatir seperti rumah temannya tak ada pondasi gagal dibangun. Ia merasa kecewa karena tidak ada penjelasan bedah rumah tersebut.

“Harapan saya, maunya dibangun saja rumahnya. Karena janji dia mau bangun rumah yang Rp30 juta. Kalau memang dibatalkan pulangkan uang kami dan berkas – berkas kami, tapi kalau tidak dipulangkan kami nuntut,” pinta Hadidah.

Hal senada juga dialami Sarifah. Ia mengaku rumahnya telah dirobohkan dan telah menyerahkan yang Rp900 ribu kepada Yusri dengan 3 kali cicilan. Namun, sampai saat ini penjelasan untuk bedah rumah itu belum juga diterimanya.

“Nasib saya sama kayak Hadidah. Rumah dirobohkan dan saya serahkan uang Rp900 ribu. Kami sudah menelpon Yusri, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” keluhnya didampingi suaminya.

Bu Sarinah, warga Lorong 4 Umum, Bagan Deli juga jadi korban pungli. Wanita paruh baya ini diminta uang senilai Rp1,5 juta oleh Yusri.

Sementara, Yusri membantah tudingan itu. Ia mengaku tidak ada mengutip uang dari masyarakat, melainkan hanya menerima uang untuk pengurusan berkas yang diberikan masyarakat seikhlas hati.

“Itu tidak benar. Memang ada masyarakat ngasih uang untuk pengurusan surat – surat. Itupun hanya Rp50 ribu. Jadi tidak benar,” katanya beberapa waktu lalu di RM Permata.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengatakan, program bedah rumah yang mereka laksanakan gratis. Bila ada masyarakat dikutip biaya oleh oknum mengaku petugas dari Perkim, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perkim Kota Medan.

“Saya juga sudah dapat info dari DPRD Medan. Bahkan, ada 2 warga mengutip atas nama Perkim untuk program rumah bedah tahun lalu. Kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke kami, agar bisa kami laporkan ke polisi dan uang masyarakat bisa kembali,” katanya melalui pesan whatsapp.

Menyikapi itu, Tokoh Masyarakat Bagan Deli, Khairudin mendukung program bedah rumah yang dilaksanakan Dinas Perkim Kota Medan. Program itu sudah terlaksana selama 7 bulan. Pria akrab disapa Kadin ini kecewa adanya pungli yang dilakukan oknum ke masyarakat.

“Jujur kita keberatan. Tapi kalau rumah sudah dibangun, dia minta uang terima kasih silahkan. Jangan belum dibangun, uang sudah diminta ke masyarakat. Kita minta kepada lurah dan kepling untuk memanggil Yusri agar mempertanggungjawabkan ini,” tegas Kadin.

Herannya, kata Kadin, kemarin Yusri pada acara rembuk-rembuk, dia mengaku sudah bekerja semaksimal mungkin, sudah mendapat surat dari kelurahan yang bertandatangan, sudah ada siap beberapa bentuk SK Camat. Ini akan menimbulkan kekhawatiran bagi warga Bagan Deli ke depannya.

“Kita khawatir, SK Camat untuk bedah rumah ini akan menjadi masalah. Misalnya dikemudian hari ada yang mengaku di tanah warga yang bermohon ini ada yang mengaku hak milik dia dengan sertifikan, maka surat yang dipegang masyarakat bisa, jadi Bagan Deli bisa dikuasai mafia. Ini yang kita khawatirkan,” beber Kadin. (fac/ila)

Tampilkan kutipan teks

BELUM DIBEDAH: Hadidah bersama Tokoh Masyarakat Bagan Deli, Khairudin melihat pondasi rumahnya yang belum dibedah.
fachril/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebelumnya, lebih kurang 68 unit rumah warga kurang mampu telah masuk program bedah rumah. Sayangnya, masyarakat berpenghasilan rendah ini menjadi ajang pungli bagi oknum bernama Yusri yang mengku sebagai tim independen. Yusri bukanlah pegawai dari Perkim Kota Medan. Ia hanya masyarakat sipil biasa yang mengaku sebagai tim independen pendataan program bedah rumah.

Pengakuan seorang korban, Hadidah mengatakan, pada tahun 2018 lalu, rumahnya tak layak huni di Ujung Tanjung, Kelurahan Badan Deli, mendapat tawaran bedah rumah. Tawaran itu diterima wanita yang selama ini masih menyewa rumah di Bagan Tambahan, Kelurahan Bagan Deli.

Untuk mengikuti program dari Kementrian PUPR tersebut, Hadidah menyerahkan surat – surat untuk kelengkapan administrasi kepada petugas di lapangan bernama Yusri.

Sebelum proses bedah rumah itu dilaksanakan, ia diminta oleh Yusri, yang mengaku petugas dalam program bedah rumah ke masyarakat, membangun pondasi dan merobohkan rumahnya tersebut.

Lantas, wanita berusia 36 tahun ini mencari biaya pinjaman senilai Rp21 juta. Dengan biaya itu, ia merobohkan bangunan rumahnya dan membangun pondasi di tanah berukuran 8X9 meter.”Kemarin ada cerita, hendak dibangun rumah saya sebelum bulan puasa, sibuklah kami meruntuhkan rumah itu. Habis meruntuhkan rumah sekaligus upah dan menimbun pondasi habislah uanh kami Rp21 juta. Sudah minjam-minjam pun itu supaya rumah kami tadi jadi dibedah. Tapi sampai sekarang tidak juga dibangun,” keluh ibu anak tiga ini.

Dibeberkan Hadidah, Yusri meminta Rp2 juta. Hadidah mengaku mampu dicici membayar dengan mencicil. Ia pun menyerahkan cicilan pertama Rp300 ribu, kedua Rp500 ribu, terakhir Rp100 ribu, jadi total Rp900 ribu diberikan kepada Yusri.

“Lalu saya telpon lah dia(Yusri), saya tanya bagaimana ini janji bulan puasa mau dibangun, rumah sudah diruntuhkan tapi tak dibangun. Dijawabnya, kenapa ibu runtuhkan rumah itu, tidak ada aku suruh runtuhkan rumah. Kalau gitu bangun lagi rumah gubuk gubuk aja, bilangnya sama awak,” beber istri nelayan ini meniru ucapan Yusri.

Disinggung apakah benar Yusri ada nyuruh rubuhkan rumah, Hadidah mengaku ada. Makanya ia rubuhkan dan bangun pondasi. Ia khawatir seperti rumah temannya tak ada pondasi gagal dibangun. Ia merasa kecewa karena tidak ada penjelasan bedah rumah tersebut.

“Harapan saya, maunya dibangun saja rumahnya. Karena janji dia mau bangun rumah yang Rp30 juta. Kalau memang dibatalkan pulangkan uang kami dan berkas – berkas kami, tapi kalau tidak dipulangkan kami nuntut,” pinta Hadidah.

Hal senada juga dialami Sarifah. Ia mengaku rumahnya telah dirobohkan dan telah menyerahkan yang Rp900 ribu kepada Yusri dengan 3 kali cicilan. Namun, sampai saat ini penjelasan untuk bedah rumah itu belum juga diterimanya.

“Nasib saya sama kayak Hadidah. Rumah dirobohkan dan saya serahkan uang Rp900 ribu. Kami sudah menelpon Yusri, tapi tidak ada kepastian sampai sekarang,” keluhnya didampingi suaminya.

Bu Sarinah, warga Lorong 4 Umum, Bagan Deli juga jadi korban pungli. Wanita paruh baya ini diminta uang senilai Rp1,5 juta oleh Yusri.

Sementara, Yusri membantah tudingan itu. Ia mengaku tidak ada mengutip uang dari masyarakat, melainkan hanya menerima uang untuk pengurusan berkas yang diberikan masyarakat seikhlas hati.

“Itu tidak benar. Memang ada masyarakat ngasih uang untuk pengurusan surat – surat. Itupun hanya Rp50 ribu. Jadi tidak benar,” katanya beberapa waktu lalu di RM Permata.

Terpisah, Kadis Perkim Kota Medan, Beny mengatakan, program bedah rumah yang mereka laksanakan gratis. Bila ada masyarakat dikutip biaya oleh oknum mengaku petugas dari Perkim, ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perkim Kota Medan.

“Saya juga sudah dapat info dari DPRD Medan. Bahkan, ada 2 warga mengutip atas nama Perkim untuk program rumah bedah tahun lalu. Kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke kami, agar bisa kami laporkan ke polisi dan uang masyarakat bisa kembali,” katanya melalui pesan whatsapp.

Menyikapi itu, Tokoh Masyarakat Bagan Deli, Khairudin mendukung program bedah rumah yang dilaksanakan Dinas Perkim Kota Medan. Program itu sudah terlaksana selama 7 bulan. Pria akrab disapa Kadin ini kecewa adanya pungli yang dilakukan oknum ke masyarakat.

“Jujur kita keberatan. Tapi kalau rumah sudah dibangun, dia minta uang terima kasih silahkan. Jangan belum dibangun, uang sudah diminta ke masyarakat. Kita minta kepada lurah dan kepling untuk memanggil Yusri agar mempertanggungjawabkan ini,” tegas Kadin.

Herannya, kata Kadin, kemarin Yusri pada acara rembuk-rembuk, dia mengaku sudah bekerja semaksimal mungkin, sudah mendapat surat dari kelurahan yang bertandatangan, sudah ada siap beberapa bentuk SK Camat. Ini akan menimbulkan kekhawatiran bagi warga Bagan Deli ke depannya.

“Kita khawatir, SK Camat untuk bedah rumah ini akan menjadi masalah. Misalnya dikemudian hari ada yang mengaku di tanah warga yang bermohon ini ada yang mengaku hak milik dia dengan sertifikan, maka surat yang dipegang masyarakat bisa, jadi Bagan Deli bisa dikuasai mafia. Ini yang kita khawatirkan,” beber Kadin. (fac/ila)

Tampilkan kutipan teks

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/