BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah terbengkalai lebih dari dua tahun, pemerintah Kota (Pemko) Medan akhirnya akan membangun Jembatan Titi Dua Sicanang Belawan, paling lambat bulan Maret 2020. Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah saat menjawab Sumut Pos, Rabu (15/1).
Zulfansyah mengatakan, bahwa saat ini prosesnya sudah masuk ke tahap pembebasan lahan. Lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jJembatan Titi Dua Sicanang yang baru berada tepat di samping jembatan alternatif yang saat ini digunakan oleh masyarakat Sicanang.
“Kita sudah temui masyarakat yang lahannya akan digunakan dalam pembangunan jembatan itu, juga sudah dilakukan pengukuran tanahnya. Masyarakat kooperatif, dan saat ini tinggal menunggu appraisal dari Pemko Medan,” ucap Zulfansyah.
Setelah appraisal itu keluar, kata Zulfansyah, pihak Pemko Medan akan segera membayarkan biaya pembebasan lahan yang dan dilanjutkan dengan proses lelang proyek.
“Jadi di pertengahan bulan Februari kita sudah masuk ke dalam tahap lelang proyek, biasanya itu paling lama satu bulan. Maka kita targetkan, paling lama dipertengahan bulan Maret ini proses pengerjaan pembangunannya akan dimulai,” ujarnya.
Untuk nilai anggarannya, lanjut Zulfansyah, Pemko Medan sudah mengganggarkannya sebesar Rp15 miliar dari APBD tahun 2020. Pihaknya pun menargetkan akan selesai membangun jembatan tersebut dalam kurun waktu 8 bulan.
“Targetnya 8 bulan selesai, artinya sekitar bulan November (2020). Setelah dihitung detailnya, kemungkinan anggaran Rp15 Miliar memang tidak cukup untuk membangun jembatan itu sampai selesai lengkap dengan pernak-perniknya,” sebutnya.
Namun begitu, kata Zulfansyah, jembatan yang akan dibangun itu dipastikan layak untuk dilintasi. “Mungkin belum selesai sepenuhnya, tapi secara konstruksi dan fungsinya kita pastikan sudah dapat dilintasi dan layak untuk digunakan,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan dari Medan Utara, HT Bahrumsyah menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan dalam rencana pembangunan jembatan yang digunakan lebih dari 11 ribu masyarakat Sicanang Belawan itu.
Namun begitu, Bahrum kembali mengingatkan kepada Dinas PU Kota Medan, terkhusus kepada Plt Kadis PU yang baru untuk dapat memperhatikan secara seksama proses pengerjaan Jembatan Titi Dua Sicanang, mengingat sejarah jembatan itu yang telah mengalami kerubuhan sebanyak dua kali.
“Jembatan itu sudah dua kali ambruk, bukti bahwa pengerjaannya amburadul. Sekarang waktunya Plt Kadis PU yang baru ini membuktikan bahwa Dinas PU Kota Medan dapat mengerjakan proyek ini dengan baik, jangan sampai terulang kembali ketiga kalinya,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Bahrum, ia juga meminta agar proses lelang dapat dilakukan secara baik dan transparan. “Sebab biasanya hal itu yang sering menjadi kunci persoalan dari amburadulnya proses pengerjaan. Intinya, ini moment bagi Dinas PU untuk membuktikan bahwa mereka masih bisa memberikan layanan pembangunan yang layak dan berkualitas bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya jembatan Titi Dua Sicanang telah dianggarkan pada APBD Kota Medan Tahun 2017 dan dikerjakan oleh PT Jaya Star Utama dengan anggaran sekitar Rp8 miliar. Namun sebelum selesai, sekitar tanggal 6 November 2017 jembatan tersebut amblas.
Dan pada APBD TA 2018 pekerjaan itu ditender ulang oleh Dinas PU Medan dengan nilai kontrak Rp13.642.443.000. Namun pada 20 Oktober 2018 jembatan itu kembali ambruk. Anehnya, pimpinan proyek tahun 2017 dan 2018 adalah pihak yang sama. (map/ila)