26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Habiburrahman Sinuraya: Pembangunan Kota Medan Harus Sesuai RTRW

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST, menjelaskan tentang pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Sebab dalam setiap aktivitas, khususnya di bidang pembangunan, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan RTRW yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, di Jalan Sukabaru Lingkungan VI No.21, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (15/1) sore.

“Perda ini lah nanti yang mengatur dimana kawasan permukiman, bisnis, pemerintahan, industri, hingga ruang terbuka hijau (RTH). Jadi, setiap pembangunan harus dilakukan sesuai dengan RTRW yang berlaku,” ucap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Selayang dan Kelurahan PB Selayang I tersebut.

Dikatakan Habib, selama ini masih ditemukan sejumlah bangunan yang tidak berdiri sesuai peruntukannya menurut RTRW yang berlaku. Misalnya, ada beberapa pabrik yang berdiri atau beroperasi pada kawasan permukiman penduduk.

“Hal seperti ini yang harus kita pahami bersama. Jadi, masyarakat juga harus tahu kalau ada pelanggaran RTRW yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Kita berharap kedepannya, jangan lagi ada bangunan yang melanggar RTRW,” ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu mengatakan, saat ini Pemko Medan sedang berfokus dalam menangani masalah banjir. Salah satunya, dengan fokus melakukan pembangunan drainase seperti yang telah dilakukan sejak awal kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Tak cuma infrastruktur berupa drainase, Pemko Medan juga sedang fokus melakukan pembangunan jalan dan sejumlah infrastruktur lainnya. Tentunya, pembangunan yang dilakukan tetap mengacu pada No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Saat ini Pemko Medan sedang fokus menangani masalah banjir. Tahun 2023 ini, Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp1,4 triliun di Dinas PU untuk pembangunan jalan dan drainase. Jadi parit-parit juga sedang diperbaiki, begitu juga sungai-sungai sudah yang mulai diperlebar,” katanya.

Pada kesempatan itu, sambung Habib, di tahun 2023 ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berfokus dalam sejumlah program yang telah berjalan, diantaranya program Universal Health Coverage (UHC).

“Bapak/Ibu bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP di puskesmas-puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS bila dinilai perlu oleh pihak puskesmas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Habib Sinuraya juga mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Atas sejumlah keluhan yang disampaikan, Habib mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya S.ST, menjelaskan tentang pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan. Sebab dalam setiap aktivitas, khususnya di bidang pembangunan, harus dilakukan penyesuaian berdasarkan RTRW yang berlaku.

Hal itu diungkapkan Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, di Jalan Sukabaru Lingkungan VI No.21, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (15/1) sore.

“Perda ini lah nanti yang mengatur dimana kawasan permukiman, bisnis, pemerintahan, industri, hingga ruang terbuka hijau (RTH). Jadi, setiap pembangunan harus dilakukan sesuai dengan RTRW yang berlaku,” ucap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Selayang dan Kelurahan PB Selayang I tersebut.

Dikatakan Habib, selama ini masih ditemukan sejumlah bangunan yang tidak berdiri sesuai peruntukannya menurut RTRW yang berlaku. Misalnya, ada beberapa pabrik yang berdiri atau beroperasi pada kawasan permukiman penduduk.

“Hal seperti ini yang harus kita pahami bersama. Jadi, masyarakat juga harus tahu kalau ada pelanggaran RTRW yang terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Kita berharap kedepannya, jangan lagi ada bangunan yang melanggar RTRW,” ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Habib yang juga menjabat sebagai Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Medan itu mengatakan, saat ini Pemko Medan sedang berfokus dalam menangani masalah banjir. Salah satunya, dengan fokus melakukan pembangunan drainase seperti yang telah dilakukan sejak awal kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Tak cuma infrastruktur berupa drainase, Pemko Medan juga sedang fokus melakukan pembangunan jalan dan sejumlah infrastruktur lainnya. Tentunya, pembangunan yang dilakukan tetap mengacu pada No.1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.

“Saat ini Pemko Medan sedang fokus menangani masalah banjir. Tahun 2023 ini, Pemko Medan menyiapkan anggaran hingga Rp1,4 triliun di Dinas PU untuk pembangunan jalan dan drainase. Jadi parit-parit juga sedang diperbaiki, begitu juga sungai-sungai sudah yang mulai diperlebar,” katanya.

Pada kesempatan itu, sambung Habib, di tahun 2023 ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berfokus dalam sejumlah program yang telah berjalan, diantaranya program Universal Health Coverage (UHC).

“Bapak/Ibu bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP di puskesmas-puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RS bila dinilai perlu oleh pihak puskesmas,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Habib Sinuraya juga mempersilakan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Atas sejumlah keluhan yang disampaikan, Habib mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/