25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Jadi Calo CPNS, Raup Puluhan Juta Rupiah

Kepala Registrasi Lapas Gadungan Dibekuk

MEDAN- Pelaku penipuan yang mengaku sebagai Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Patri Harahap alias Jefri Sianipar (30) warga Pematang Siantar, diringkus korbannya sendiri, Rabu (15/2) siang. Jefri diringkus setelah dijebak oleh kuasa hukum korbannya, Feri Antoni Surbakti SH MH untuk bertemu di doorsmeer mobil Jalan T Amir Hamzah untuk melakukan transaksi.

“Saya mendapat laporan dari seorang ibu yang katanya ditipu oleh oknum yang mengaku Kepala Registrasi Lapas. Jadi, saya tadi minta ibu itu menlepon pelaku dan meminta dia datang ke mari,” jelas Feri Antoni, pengacara yang berkantor di Jalan Gatot Subroto ini.

Berselang 30 menit kemudian, oknum Kepala Registrasi Lapas gadungan itu datang dengan mengendarai mobil xenia. Setelah berbincang-bincang, lantas Feri langsung membekuk Jefri dan menggiringnya ke Mapolsek Helvetia.

Di Mapolsekta Helvetia, Jefri mengaku sudah empat bulan menjalankan aksinya dengan menyaru sebagai Kepala Seksi Registrasi Lapas Tanjunggusta. Kepada calon korbannya, Jefri mengaku bisa memuluskan seseorang untuk menjadi PNS di Lapas Tanjunggusta.

Bermodalkan seragam lengkap yang ia beli dari UD Bandung di kawasan Tomang Elok dan ID Card palsu yang di tempahnya di kawasan Jalan Iskandar Muda seharga Rp30 ribu, pelaku mampu meyakinkan korbannya dan menipu korbannya sehingga tertarik memakai jasanya untuk menjadi PNS di Departemen Kementrian Hukum dan HAM.

Jefri juga mengaku sudah menyusun rencana penipuan ini saat dia masih menjadi narapidana di LP Siborong-borong atas kasus penipuan. “Aku sudah atur rencana penipuan ini saat masih mendekam di Lapas Siborong-borong,” terang pria yang mengaku besar di Panti Asuhan Siantar ini.

Dari aksinya, Jefri mengaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. “Dari empat orang korban aku minta Rp5 juta sampai Rp20 juta uang mukanya. Kubilang untuk biaya buat ID card Departemen Hukum dan HAM Medan,” terangnya lagi.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia AKP Ade Chandra saat ditemui mengaku telah mengamankan oknum Kepala Registrasi Lapas Tanjunggusta gadungan. “Namun kita masih menunggu korbannya membuat laporan, biar bisa kita proses,” ucap Ade.(gus)

Kepala Registrasi Lapas Gadungan Dibekuk

MEDAN- Pelaku penipuan yang mengaku sebagai Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta, Patri Harahap alias Jefri Sianipar (30) warga Pematang Siantar, diringkus korbannya sendiri, Rabu (15/2) siang. Jefri diringkus setelah dijebak oleh kuasa hukum korbannya, Feri Antoni Surbakti SH MH untuk bertemu di doorsmeer mobil Jalan T Amir Hamzah untuk melakukan transaksi.

“Saya mendapat laporan dari seorang ibu yang katanya ditipu oleh oknum yang mengaku Kepala Registrasi Lapas. Jadi, saya tadi minta ibu itu menlepon pelaku dan meminta dia datang ke mari,” jelas Feri Antoni, pengacara yang berkantor di Jalan Gatot Subroto ini.

Berselang 30 menit kemudian, oknum Kepala Registrasi Lapas gadungan itu datang dengan mengendarai mobil xenia. Setelah berbincang-bincang, lantas Feri langsung membekuk Jefri dan menggiringnya ke Mapolsek Helvetia.

Di Mapolsekta Helvetia, Jefri mengaku sudah empat bulan menjalankan aksinya dengan menyaru sebagai Kepala Seksi Registrasi Lapas Tanjunggusta. Kepada calon korbannya, Jefri mengaku bisa memuluskan seseorang untuk menjadi PNS di Lapas Tanjunggusta.

Bermodalkan seragam lengkap yang ia beli dari UD Bandung di kawasan Tomang Elok dan ID Card palsu yang di tempahnya di kawasan Jalan Iskandar Muda seharga Rp30 ribu, pelaku mampu meyakinkan korbannya dan menipu korbannya sehingga tertarik memakai jasanya untuk menjadi PNS di Departemen Kementrian Hukum dan HAM.

Jefri juga mengaku sudah menyusun rencana penipuan ini saat dia masih menjadi narapidana di LP Siborong-borong atas kasus penipuan. “Aku sudah atur rencana penipuan ini saat masih mendekam di Lapas Siborong-borong,” terang pria yang mengaku besar di Panti Asuhan Siantar ini.

Dari aksinya, Jefri mengaku sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. “Dari empat orang korban aku minta Rp5 juta sampai Rp20 juta uang mukanya. Kubilang untuk biaya buat ID card Departemen Hukum dan HAM Medan,” terangnya lagi.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia AKP Ade Chandra saat ditemui mengaku telah mengamankan oknum Kepala Registrasi Lapas Tanjunggusta gadungan. “Namun kita masih menunggu korbannya membuat laporan, biar bisa kita proses,” ucap Ade.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/