30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Masjid Al-Hikma Turunkan Tim Investigasi

MEDAN-Terkait perubuhan Masjid Al-Hikma serta pemakaman yang dipagar di komplek MMTC, Jalan Pancing, Desa Medan Estate Kabupaten Deliserdang, Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid berencana akan menurun-kan tim untuk melakukan investigasi.

Bila nantinya ditemukan fakta dan kebenaran atas adanya perubuhan masjid serta pemagaran makam itu, maka Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid akan berjuang dan kembali mempertahankan lahan yang dulunya dijadikan masjid itu serta membebaskan lahan perkuburan yang dipagar pengembang.
“Saya belum mendapat informasi ini. Tapi saya akan segera perintahkan tim untuk mengecak kebenarannya. Kalau nantinya kita temukan faktanya, kita akan beraksi untuk memperjuangakan kembali lahan masjid tersebut. Begitu juga bagi pihak yang memiliki data fakta soal keberadaan masjid dan perkuburan itu, kami berharap untuk dapat berkerja sama, “ tegas Ketua Aliansi Ormas Islam eo Imsar Adnan yang dihubungi Sumut Pos via telepon, Jumat (15/2).

Hal senada disampaikan Sekertaris Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Drg M Shabana yang mengaku belum menerima informasi atas hal tersebut. Diakui M Shabana, kalau dirinya akan terlebih dahulu mencari fakta dan kebenaran atas informasi itu. Meski demikian M Sahbana tidak menampik kalau pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pembelaan terhadap masjid Nurul Hidayah yang juga berdiri di komplek MMTC.

“Sekalipun itu disebut milik pribadi, kalau kita mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), lahan yang di atasnya berdiri masjid, maka itu akan menjadi wakaf dan hak umat. Menurut saya termasuk lahan perkuburan karena pada dasarnya itu digunakan untuk kepentingan umat. Pastinya, kita tidak akan membiarkan ada lagi mesjid yang dirubuhkan, “ tegas Sahbana.

Warga setempat yang ditemui Sumut Pos, Latifah Hanum menyebutkan, masjid yang dulunya digunakan untuk beribadah dan belajar agama, dirubuhkan pada tahun 2012 lalu. Saat masjid dirubuhkan, dia dan sejumlah murid dan jemaah Almarhum Syekh Umar Bait selaku pemilik lahan, tidak mengetahui prosesi perubuhan mesjid. “Setelah tahu kalau lahan prkuburan yang merupakan tempat Syekh Umar Bait dimakamkan juga hendak dijual ke pengembang, saat itu saya dan ratusan murid Syekh Umar Bait melakukan upaya perlawanan dengan menjaga ketat lahan perkuburan yang sudah dipagar,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr H Mohammad Hatta, MA sangat menyesalkan pihak pengembang kompleks MMTC yang telah merubuhkan Masjid Al-Hikma.

“Saya minta maaf karena saya belum mengetahui adanya pembongkaran Masjid Al-Hikma. Tapi,  jujur saya katakan saya sangat menyesalkan tindakan pihak pengembangan itu,” kata Hatta kepada wartawan Sumut Pos, Jumat (15/2).

Dilanjutkannya, pihak pengembang itu seharusnya bisa melihat situasi kondisi dengan hati nurani dan jangan memikirkan nafsu untuk mencari keuntungan besar. Sehingga, tempat -tempat ibadah seperti masjid menjadi sasaran.

“Walaupun  lokasi tanah masjid itu milik sang pengembang, tapi seharusnya dia (pengembang-red)  bisa menghargai tempat ibadah itu sehingga kerukunan umat beragama  pasti terwujud. Jangan karena punya uang banyak lantas bisa seenaknya saja melakukan penggusuran,” kata Hatta yang merupakan Guru Besar Institut Agama Islam Negri Sumatera Utara (IAIN-SU).

Menurutnya, bila tanah areal masjid itu merupakan tanah wakaf yang disumbangkan pihak PTP, bukan seenaknya pengembangan melakukan penggusuran masjid dan tempat pemakaman.

“Jangan masjid atau tempat ibadah lain digusur seenaknya. Sebab, tempat ibadah itulah yang akan menjalin kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Hatta berharap kepada pihak pengembang yang telah merubuhkan masjid Al-Hikman haruslah segera mendirikan masjid itu kembali sebelum umat bertindak yang tidak diinginkan. Sebab, sudah ada contoh kasus akibat perubuhan masjid belakangan ini. “Dirikanlah masjid itu segera sehingga masyarakat bisa memakai kembali masjid itu untuk tempat ibadah,” katanya. (mag-10/omi)

MEDAN-Terkait perubuhan Masjid Al-Hikma serta pemakaman yang dipagar di komplek MMTC, Jalan Pancing, Desa Medan Estate Kabupaten Deliserdang, Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid berencana akan menurun-kan tim untuk melakukan investigasi.

Bila nantinya ditemukan fakta dan kebenaran atas adanya perubuhan masjid serta pemagaran makam itu, maka Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid akan berjuang dan kembali mempertahankan lahan yang dulunya dijadikan masjid itu serta membebaskan lahan perkuburan yang dipagar pengembang.
“Saya belum mendapat informasi ini. Tapi saya akan segera perintahkan tim untuk mengecak kebenarannya. Kalau nantinya kita temukan faktanya, kita akan beraksi untuk memperjuangakan kembali lahan masjid tersebut. Begitu juga bagi pihak yang memiliki data fakta soal keberadaan masjid dan perkuburan itu, kami berharap untuk dapat berkerja sama, “ tegas Ketua Aliansi Ormas Islam eo Imsar Adnan yang dihubungi Sumut Pos via telepon, Jumat (15/2).

Hal senada disampaikan Sekertaris Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Drg M Shabana yang mengaku belum menerima informasi atas hal tersebut. Diakui M Shabana, kalau dirinya akan terlebih dahulu mencari fakta dan kebenaran atas informasi itu. Meski demikian M Sahbana tidak menampik kalau pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pembelaan terhadap masjid Nurul Hidayah yang juga berdiri di komplek MMTC.

“Sekalipun itu disebut milik pribadi, kalau kita mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), lahan yang di atasnya berdiri masjid, maka itu akan menjadi wakaf dan hak umat. Menurut saya termasuk lahan perkuburan karena pada dasarnya itu digunakan untuk kepentingan umat. Pastinya, kita tidak akan membiarkan ada lagi mesjid yang dirubuhkan, “ tegas Sahbana.

Warga setempat yang ditemui Sumut Pos, Latifah Hanum menyebutkan, masjid yang dulunya digunakan untuk beribadah dan belajar agama, dirubuhkan pada tahun 2012 lalu. Saat masjid dirubuhkan, dia dan sejumlah murid dan jemaah Almarhum Syekh Umar Bait selaku pemilik lahan, tidak mengetahui prosesi perubuhan mesjid. “Setelah tahu kalau lahan prkuburan yang merupakan tempat Syekh Umar Bait dimakamkan juga hendak dijual ke pengembang, saat itu saya dan ratusan murid Syekh Umar Bait melakukan upaya perlawanan dengan menjaga ketat lahan perkuburan yang sudah dipagar,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr H Mohammad Hatta, MA sangat menyesalkan pihak pengembang kompleks MMTC yang telah merubuhkan Masjid Al-Hikma.

“Saya minta maaf karena saya belum mengetahui adanya pembongkaran Masjid Al-Hikma. Tapi,  jujur saya katakan saya sangat menyesalkan tindakan pihak pengembangan itu,” kata Hatta kepada wartawan Sumut Pos, Jumat (15/2).

Dilanjutkannya, pihak pengembang itu seharusnya bisa melihat situasi kondisi dengan hati nurani dan jangan memikirkan nafsu untuk mencari keuntungan besar. Sehingga, tempat -tempat ibadah seperti masjid menjadi sasaran.

“Walaupun  lokasi tanah masjid itu milik sang pengembang, tapi seharusnya dia (pengembang-red)  bisa menghargai tempat ibadah itu sehingga kerukunan umat beragama  pasti terwujud. Jangan karena punya uang banyak lantas bisa seenaknya saja melakukan penggusuran,” kata Hatta yang merupakan Guru Besar Institut Agama Islam Negri Sumatera Utara (IAIN-SU).

Menurutnya, bila tanah areal masjid itu merupakan tanah wakaf yang disumbangkan pihak PTP, bukan seenaknya pengembangan melakukan penggusuran masjid dan tempat pemakaman.

“Jangan masjid atau tempat ibadah lain digusur seenaknya. Sebab, tempat ibadah itulah yang akan menjalin kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Hatta berharap kepada pihak pengembang yang telah merubuhkan masjid Al-Hikman haruslah segera mendirikan masjid itu kembali sebelum umat bertindak yang tidak diinginkan. Sebab, sudah ada contoh kasus akibat perubuhan masjid belakangan ini. “Dirikanlah masjid itu segera sehingga masyarakat bisa memakai kembali masjid itu untuk tempat ibadah,” katanya. (mag-10/omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/