27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Sky Bridge Terbengkalai, Komisi D Panggil Dinas Perkim-PR

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SKY BRIDGE: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge Jalan Stasiun KA Medan, Jumat (1/2) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek sky bridge atau jembatan penghubung kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api, hingga kini masih mangkrak dan dibiarkan terbengkalai. Kondisi proyek yang dikerjakan Dinas Perkim-PR Medan dan menghabiskan dana sekitar Rp35 miliar itu, menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, proyek pembangunan jembatan penghubung yang mangkrak dan terbengkalai itu patut disayangkan. Sebab bangunan yang diharapkan menjadi akses sekaligus menekan kemacetan di areal itu, ternyata tak berfungsi.

“Proyek itu dimulai kalau tidak salah pada 2012. Namun sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Salman kepada wartawan, baru-baru ini.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Dinas Perkim-PR Medan untuk memberi penjelasan duduk persoalannya kenapa tak bisa difungsikan. “Kita akan panggil Dinas Perkim-PR Medan untuk menjelaskannya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Pemanggilannya segera kami jadwalkan,” ujar Salman.

Ia berharap, dari RDP dapat diperoleh solusi terbaik. Dengan begitu, sky bridge bisa dioperasikan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge, karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu. “PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya.

Menurut dia, walau masih menunggu, Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan terhadap proyek tersebut. Jangan sampai, sky bridge terlalu lama dibiarkan terbengkalai seperti sekarang ini. “Paling tidak… ada perawatanlah. Jangan dibiarkan seperti itu. Jadi jika nanti PT KAI sudah selesai, tinggal dipergunakan saja. Jangan pula seolah-olah dibuat baru lagi,” ucapnya.

KAI: Kewenangan Pemko

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Ilud Siregar mengaku, difungsikan atau tidaknya sky bridge merupakan kebijakan dari Pemko Medan. PT KAI, katanya, tidak ikut di dalamnya. “Sky bridge itu kewenangan Pemko Medan, tergantung mereka untuk operasionalnya bukan PT KAI,” akunya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Ilud menyatakan, apabila Pemko Medan ingin mengoperasionalkan sky bridge maka PT KAI dengan senang hati akan membuka pintu yang menghubungkan ke stasiun. “Semua tergantung Pemko Medan,” pungkasnya. (ris)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SKY BRIDGE: Sejumlah kendaraan melintas di bawah Sky Bridge Jalan Stasiun KA Medan, Jumat (1/2) lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proyek sky bridge atau jembatan penghubung kawasan Lapangan Merdeka Medan dengan Stasiun Kereta Api, hingga kini masih mangkrak dan dibiarkan terbengkalai. Kondisi proyek yang dikerjakan Dinas Perkim-PR Medan dan menghabiskan dana sekitar Rp35 miliar itu, menjadi sorotan Komisi D DPRD Kota Medan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, proyek pembangunan jembatan penghubung yang mangkrak dan terbengkalai itu patut disayangkan. Sebab bangunan yang diharapkan menjadi akses sekaligus menekan kemacetan di areal itu, ternyata tak berfungsi.

“Proyek itu dimulai kalau tidak salah pada 2012. Namun sampai sekarang belum bisa difungsikan,” kata Salman kepada wartawan, baru-baru ini.

Oleh karena itu, pihaknya bakal memanggil Dinas Perkim-PR Medan untuk memberi penjelasan duduk persoalannya kenapa tak bisa difungsikan. “Kita akan panggil Dinas Perkim-PR Medan untuk menjelaskannya dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Pemanggilannya segera kami jadwalkan,” ujar Salman.

Ia berharap, dari RDP dapat diperoleh solusi terbaik. Dengan begitu, sky bridge bisa dioperasikan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, terbengkalainya sky bridge, karena Pemko Medan dan PT KAI sama-sama menunggu. “PT KAI menunggu kesiapan Pemko Medan untuk membuka dan mengoperasikan Sky Bridge. Sedangkan Pemko Medan menunggu PT KAI menyelesaikan proyek double track,” ujarnya.

Menurut dia, walau masih menunggu, Pemko Medan tetap harus melakukan perawatan terhadap proyek tersebut. Jangan sampai, sky bridge terlalu lama dibiarkan terbengkalai seperti sekarang ini. “Paling tidak… ada perawatanlah. Jangan dibiarkan seperti itu. Jadi jika nanti PT KAI sudah selesai, tinggal dipergunakan saja. Jangan pula seolah-olah dibuat baru lagi,” ucapnya.

KAI: Kewenangan Pemko

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh, Ilud Siregar mengaku, difungsikan atau tidaknya sky bridge merupakan kebijakan dari Pemko Medan. PT KAI, katanya, tidak ikut di dalamnya. “Sky bridge itu kewenangan Pemko Medan, tergantung mereka untuk operasionalnya bukan PT KAI,” akunya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Ilud menyatakan, apabila Pemko Medan ingin mengoperasionalkan sky bridge maka PT KAI dengan senang hati akan membuka pintu yang menghubungkan ke stasiun. “Semua tergantung Pemko Medan,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/