26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Zulkifli Siregar Diminta Mundur

MEDAN- Permasalahan yang menimpa anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut Zulkifli Siregar, berbuntut panjang.

Bukan hanya terjebak dalam ranah hukum dengan adanya laporan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Ade Trianingsih (19) ke Polres Siantar dengan nomor laporan No Pol : LP/164/III/2011/SU/STR tanggal 5 Maret 2011n
Diketahui, pelecehan yang dilakukan Zulkifli Siregar terjadi di Hall Laponta Jalan WR Supratman No 3, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, sekira pukul 02.00 WIB. Dari kejadian pihak Polresta Medan mendapatkan barang bukti sebuah celana dalam warna merah.

Tuntutan agar Zulkifli mundur pun terus bergema. Selasa (15/3), ratusan simpatisan Partai Hanura yang tergabung dalam Forum Rakyat Penyelamat Partai Hanura Sumut menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut.
Salah seorang simpatisan yang berorasi Asni Br Manalu menyatakan, dengan kejadian itu menandakan Zulkifli Siregar telah melakukan pelanggaran, penghinaan dan penindasan terhadap kaum perempuan.

Dan karenanya, para simpatisan Partai Hanura menilai, Zulkifli Siregar tidak layak lagi sebagai Ketua DPD Partai Hanura dan juga tidak layak menjadi anggota DPRD Sumut. Makanya, para simpatisan meminta agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut segera memecat Zulkifli Siregar dari keanggotaan DPRD Sumut. Mereka juga akan melayangkan permintaan ke DPP Hanura di Jakarta untuk mencopot jabatan Ketua DPD Hanura yang diemban Zulkifli. “Kami tidak ingin punya ketua yang tidak bermoral. Kami ingin dia (Zulkifli Siregar, Red), untuk dipecat dari anggota DPRD Sumut,” tegasnya.

Para simpatisan Partai Hanura diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono dan Chaidir Ritonga. Pada kesempatan itu, kedua Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut akan mengkomunikasikan persoalan dan tuntutan para simpatisan Hanura tersebut kepada pimpinan dewan dan BKD DPRD Sumut.

Terkait hal tersebut, Zulkifli Siregar sendiri tidak terlihat di gedung dewan. Saat Sumut Pos mengkonfirmasi telepon kepada yang bersangkutan, Zulkifli tidak bersedia menjawabnya. Bahkan, Zulkifli juga tidak membalas SMS yang dikirimkan wartawan koran ini ke nomor ponsel pribadinya.

Padahal, beberapa waktu lalu saat ditemui Sumut Pos ketika mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sumut mengenai Perda yang dihasilkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) beberapa waktu lalu, Zulkifli membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar. Itu fitnah dari orang-orang yang tidak senang. Ini adanya permainan politik,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Zulkifli berjanji akan dengan sangat senang hati apabila wartawan hendak mengkonfirmasi persoalan tersebut, baik secara langsung maupun via telepon.(ari)

MEDAN- Permasalahan yang menimpa anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sumut Zulkifli Siregar, berbuntut panjang.

Bukan hanya terjebak dalam ranah hukum dengan adanya laporan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Ade Trianingsih (19) ke Polres Siantar dengan nomor laporan No Pol : LP/164/III/2011/SU/STR tanggal 5 Maret 2011n
Diketahui, pelecehan yang dilakukan Zulkifli Siregar terjadi di Hall Laponta Jalan WR Supratman No 3, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, sekira pukul 02.00 WIB. Dari kejadian pihak Polresta Medan mendapatkan barang bukti sebuah celana dalam warna merah.

Tuntutan agar Zulkifli mundur pun terus bergema. Selasa (15/3), ratusan simpatisan Partai Hanura yang tergabung dalam Forum Rakyat Penyelamat Partai Hanura Sumut menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumut.
Salah seorang simpatisan yang berorasi Asni Br Manalu menyatakan, dengan kejadian itu menandakan Zulkifli Siregar telah melakukan pelanggaran, penghinaan dan penindasan terhadap kaum perempuan.

Dan karenanya, para simpatisan Partai Hanura menilai, Zulkifli Siregar tidak layak lagi sebagai Ketua DPD Partai Hanura dan juga tidak layak menjadi anggota DPRD Sumut. Makanya, para simpatisan meminta agar Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumut segera memecat Zulkifli Siregar dari keanggotaan DPRD Sumut. Mereka juga akan melayangkan permintaan ke DPP Hanura di Jakarta untuk mencopot jabatan Ketua DPD Hanura yang diemban Zulkifli. “Kami tidak ingin punya ketua yang tidak bermoral. Kami ingin dia (Zulkifli Siregar, Red), untuk dipecat dari anggota DPRD Sumut,” tegasnya.

Para simpatisan Partai Hanura diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono dan Chaidir Ritonga. Pada kesempatan itu, kedua Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut akan mengkomunikasikan persoalan dan tuntutan para simpatisan Hanura tersebut kepada pimpinan dewan dan BKD DPRD Sumut.

Terkait hal tersebut, Zulkifli Siregar sendiri tidak terlihat di gedung dewan. Saat Sumut Pos mengkonfirmasi telepon kepada yang bersangkutan, Zulkifli tidak bersedia menjawabnya. Bahkan, Zulkifli juga tidak membalas SMS yang dikirimkan wartawan koran ini ke nomor ponsel pribadinya.

Padahal, beberapa waktu lalu saat ditemui Sumut Pos ketika mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sumut mengenai Perda yang dihasilkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) beberapa waktu lalu, Zulkifli membantah hal tersebut.

“Itu tidak benar. Itu fitnah dari orang-orang yang tidak senang. Ini adanya permainan politik,” katanya.
Pada kesempatan itu pula, Zulkifli berjanji akan dengan sangat senang hati apabila wartawan hendak mengkonfirmasi persoalan tersebut, baik secara langsung maupun via telepon.(ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru