Rekonstruksi Pembunuhan di Polonia
MEDAN-Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Suwandi Alias Abeng Botak, yang tewas mengenaskan di Jalan Benteng, Lapangan Tembak AU, Keluharan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia digelar Polsekta Medan Baru di Jalan Zainul Arifin dan Lapangan Tembak AU.
Dalam rekonstruski tersangka Jesudas (31), warga Jalan Zainul Arifin dan Sawarnen (15), warga Jalan Pasar V Medan Marelan memperagakan 49 adegan disaksikan oleh Mariani Surbakti dari Kejaksaan Negeri Medan.
Pelaku mengatur strategi untuk menghabiskan nyawa korban. Pelaku menghabiskan nyawa korban dengan menggunakan pisau dan jasad dibuang.
Di Hotel Mawar Jalan Wahid Hasyim pelaku menjumpai Agus untuk menjual sepeda motor korban yang digunakan korban. Pelaku membunuh korban karena ingin memiliki barang-barang korban. Usai pembunuhan sejumlah barang korban dibawa kabur oleh pelaku termasuk sepeda motor korban yang dijual kepada Agus, warga Jalan Sekata Medan.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko mengatakan rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejari Medan untuk disidangkan.(gus)