Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi mendapat jumlah suara terbanyak. Seperti diketahui, tidak semua kandidat yang menyetujui hasil rekap ini dan berencana untuk melaporkan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MEDAN- Sebagai pemenang, Gatot berharap agar para kandidat menerima keputusan ini tanpa harus menggugat ke MK. Menurutnya, akan lebih baik para calon tersebut dapat saling bersinergi. Sehingga, dapat memajukan Sumut. “Saya harap, tidak ada pelaporan ke MK. Lebih baik, kita bekerja sama.
Tapi, kalaupun memang ada, kita serahkan ke tim pemenangan yang memang lebih berkompeten mengetahui permasalahan di lapangan,” ujarnya dalam konpresi pers di rumah pemenangan GanTeng di Jalan MS Karim Medan kemarin (15/3).
Gatot menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar terkait saksi pasangan yang tidak menerima hasil rekapitulasi tersebut.
Seperti pasangan nomor satu dan dua. Tetapi walaupun begitu, dia tidak merasa dendam. Karena baginya ini adalah sebuah permainan politik dan dinamika dalam pemilihan umum. Dirinya juga masih membuka pintu untuk menjalankan program yang telah menjadi visi misi dari kandidat yang lain.
“Seperti pasangan Charly, mereka telah mengharapkan agar pembangunan dari desa dapat kita lanjutkan. Dan saya katakan, bahwa program ini sudah dijalankan sejak 2 tahun yang lalu.
Begitu juga dengan pasangan ESJA, yang berharap kawasan Danau Toba dapat diperhatikan. Saya juga sudah mendaftarkan danau yang menjadi ikon Sumut ini dalam Geopark Global Network,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menegaskan bahwa selama kampanye pasangan ini tidak melakukan publikasi yang dilarang atau black campaign. “Kita selalu melakukan kampanye yang arif dan adil,” tambahnya.
Sementara itu, T Erry Nuradi, berharap agar masyarakat pendukung dan simpatisan tiap pasangan akan terkotak-kotak usai Pilgubsu. Kelompok-kelompok tersebut seharusnya bersatu kembali, melebur dan terlibat dalam pembangunan.
“Berbeda pandangan politik itu wajar, tetapi dalam pembangunan harus bersama dalam mendukung program yang dicanangkan. Itu baru paten,” tambah Erry.
Dan untuk menunjukkan rasa syukurnya, pria yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai ini akan melakukan umroh. “Menang atau kalah dalam Pilgubsu, saya sudah berniat dari awal untuk melaksanakan umroh. Selain ungkapan syukur, saya berdoa semoga Sumut aman pasca Pilgubsu,” ujar Erry.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan Pilgubsu 2013 berlangsung satu putaran. KPU menetapkan pasangan GanTeng sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2013-2018. Bagi pasangan yang tak puas, KPU Sumut pun siap memfasilitasi laporan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
“Akan kita fasilitasi. Semua dokumen akan kita lengkapi mulai saat ini.
Yang pasti dengan ini saya nyatakan Pilgubsu berlangsung satu putaran,” tegas Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, kemarin di Hotel Grand Angkasa Medan.
Kalimat Irham ini menyikapi ketidakpuasan beberapa pasangan calon yang kalah. Adalah Arteria Dahlan, saksi pasangan nomor urut dua mengatakan, menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut. Arteria menyatakan, banyak pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Pilgubsu.
Untuk itu, dia meminta Panwaslu untuk menunda penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. “Kami meminta Panwaslu menunda untuk menetapkan Gubernur terpilih. Kami menunggu sampai 2000 lebih temuan pelanggaran ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari 2000 lebih pelanggaran, Arteria membeberkan 7 poin pelanggaran yang didapatkan pihaknya. Di antaranya, kesalahan penghitungan hasil surat suara. Dimana setiap DPT Pilkada dengan DPT Pilgubsu berbeda. Kemudian di sejumlah Kabupaten/Kota ada iskonsistensi suara tidak sah.
Dimana-mana, suara tidak sah yang paling banyak untuk pasangan nomor urut 2. “KPU berpihak pada salah satu pasangan calon. Kemudian banyak warga yang tidak mendapatkan formulir C6. Lalu adanya manipulasi pemilih, adanya kebepihakan, dan di daerah Perkebunan ada pengkondisian suara yang dipilih,” tegasnya.
Menolak hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Sumut, juga dilakukan saksi nomor urut 1, Indra Sakti Lubis. Indra mengatakan, Pilgubsu 2013 tidak berkualitas. “Banyak yang tidak dapat formulir C6. Pihak penyelenggara dalam hal ini KPU tidak pernah menyampaikannya ke warga. Kemudian amburadulnya pengacakan, sehingga banyak pemilih yang TPS nya jauh dari kediaman pemilih,” ungkapnya.
Selain itu, Indra juga membeberkan kalau ada kecurangan lainnya seperti, setiap warga yang memilih tidak dicocokkan dengan identitas diri. “Ada juga keterlibatan kepala daerah tingkat dua sampai yang ke bawah untuk memihak kepada pasangan calon. Ada juga pemilih yang memberikan suara di dua TPS. Yang paling mencengangkan formulir C6 banyak yang diperjualbelikan,” beber Indra.
Rencananya, kedua saksi itu akan membawa temuan pelanggaran ke MK. “Dalam waktu tiga hari kedepan, laporan ini akan kami bawa ke MK,” tegas Indra dan Arteria.
Gugatan ke MK Diprediksi Gagal
Rencana dua pasangan tadi mendapat tanggapan mantan Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Ray Rangkuty. Aktivis asal Mandailing Natal yang kini memimpin Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) itu yakin, majelis hakim MK nantinya akan mementahkan gugatan yang rencananya diajukan pasangan Gus Irawan-Soekirman dan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi.
“Menurut pengamatan saya, tidak ada pelanggaran di Pilgub Sumut yang bersifat masif, terstruktur, dan sistematis. Ada pelanggaran-pelanggaran, iya mungkin saja. Tapi masalahnya, apakah memenuhi syarat masif, terstuktur, dan sistematis? Saya kira tidak ada,” ujar Ray Rangkuty kepada koran ini di Jakarta, kemarin (15/3).
Menurut Ray, bukti-bukti yang disebutkan calon penggugat itu masih lemah. “Politik uang bisa saja terjadi, bahkan bisa saja dilakukan semua pasangan calon. Pemilih dihalang-halangi, bisa saja terjadi. Tapi sejauh yang saya lihat, pola-pola kecurangan yang memenuhi syarat terstruktur, masif, dan sistematis, nampaknya tak terlihat di Pilgub Sumut,” urai Ray yang hingga saat ini masih intens mengamati persoalan pemilu dan pemilukada.
Alasan lain disampaikan Ray. Sumut, sebagai provinsi besar dan menjadi salah satu barometer perpolitikan di tanah air, apa pun yang terjadi akan menjadi bahan obrolan di tingkat nasional, terutama di Jakarta.
Nah, kata Ray, hingga saat ini belum ada pembicaraan di level nasional dengan tema kecurangan di Pilgub Sumut. Justru, kata dia, yang menjadi pembicaraan adalah masalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Pilgub Sumut 2013.
“Dari Pilgub Sumut yang menjadi bahan pembicaraan nasional adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih,” kata dia.
Namun demikian, Ray menyatakan, rencana kedua pasangan calon mengajukan gugatan ke MK perlu didorong. “Karena kalau gugatan tidak terbukti di MK, justru legitimasi pemenang Pilgub akan semakin kuat,” tegas Ray.
Soal minimnya pemilih, pihak KPU Sumut melalui anggotanya, Turunan Gulo, tidak terima kalau itu dikatakan sebagai salah KPU Sumut. “Perlu ada alasan kuat untuk menyatakan pemilih minim karena gagal sosialisasi,” ucap Gulo.
Sebelumnya, di Hotel Grand Angkasa Medan, Jumat (15/3) petang, KPU Sumut memaparkan hasil rekapitulasi Pilgubsu. Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (Ganteng) memperoleh 1.604.377 suara atau 33 persen dari 4.861.467 suara sah. Diurutan kedua ada pasangan nomor urut 2 Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) yang mendapatkan 1.183.187 (24,34 persen) suara.
asangan nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) ada di urutan ketiga memperoleh 1.027.433 (21,13 persen) suara. Selanjutnya, pasangan nomor urut 4 Amri Tambunan-RE Nainggolan (Amri RE) mendapat 594.414 (12,23 persen) suara, dan pasangan nomor urut 3 Chairuman Harahap-Fadly Nurzal (Charly) dengan 452.096 (9,3 persen) suara.
Pasangan Ganteng menang di 16 kabupaten/kota dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Pasangan Ganteng unggul di Kota Medan, Binjai, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Bharat, dan Langkat.
Pasangan ESJA unggul di 13 kabupaten/kota, yaitu di Kota Pematang Siantar, Gunung Sitoli dan Sibolga serta Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Toba Samosir. Samosir, Karo, dan Dairi.
Sementara itu, pasangan Gusman hanya menang di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasangan Charly menang di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Sedangkan pasangan Amri RE tidak menang di daerah mana pun.
Rekapitulasi penghitungan suara ini tidak dihadiri pasangan calon. (ram/ial)