MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Kota Medan di Jalan Karya Jasa, Medan, Rabu (15/3).
Sebanyak 8 orang dari Pidsus Kejari Medan melakukan penggeledahan tersebut. Pengeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana informasi massal atau disebut dengan videotron. Papan reklame elektrik itu, berisi informasi harga kebutuhan pokok pada Dinas Perindag Kota Tahun Anggaran (TA) 2013.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah mengungkapkan dari pengeledahan dilakukan ada 18 item dokumen yang disita.”Umumnya dokumen yang kita sita sudah ada di penyidik, namun ada juga dokumen baru sebagai bukti pendukung,” sebut Haris.
Proses pencarian bukti baru itu, berlangsung selama 3 jam dengan melakukan pengedelahan sejumlah ruangan seperti ruangan Kepala Dinas Perindag, ruangan Tata Usaha, dan ruangan Bidang Arsip.
Sementara itu, penyidik akan melakukan pengeledahan di lokasi berbeda untuk mencari alat bukti baru dalam kasus korupsi ini.” Ada tempat lain yang jadi perhatian penyidik. Tapi kita lihat dulu hasil penggeledahan hari ini, ” jelas Haris.
MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Kota Medan di Jalan Karya Jasa, Medan, Rabu (15/3).
Sebanyak 8 orang dari Pidsus Kejari Medan melakukan penggeledahan tersebut. Pengeledahan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana informasi massal atau disebut dengan videotron. Papan reklame elektrik itu, berisi informasi harga kebutuhan pokok pada Dinas Perindag Kota Tahun Anggaran (TA) 2013.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah mengungkapkan dari pengeledahan dilakukan ada 18 item dokumen yang disita.”Umumnya dokumen yang kita sita sudah ada di penyidik, namun ada juga dokumen baru sebagai bukti pendukung,” sebut Haris.
Proses pencarian bukti baru itu, berlangsung selama 3 jam dengan melakukan pengedelahan sejumlah ruangan seperti ruangan Kepala Dinas Perindag, ruangan Tata Usaha, dan ruangan Bidang Arsip.
Sementara itu, penyidik akan melakukan pengeledahan di lokasi berbeda untuk mencari alat bukti baru dalam kasus korupsi ini.” Ada tempat lain yang jadi perhatian penyidik. Tapi kita lihat dulu hasil penggeledahan hari ini, ” jelas Haris.