27.8 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Terobosan dalam Pencatatan Meter, Dirut Tirtanadi: Kami Utamakan Peningkatan Pelayanan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut), akan proaktif mendatangi pelanggan yang terdampak lonjakan tagihan air akibat perubahan sistem pencatatan meteran air, dari sistem manual ke sistem android atau digital.

Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi mengatakan, pihaknya akan mendatangi pelanggan untuk melakukan proses berikutnya, yakni proses pengurangan-pengurangan tagihan berdasarkan kemampuan pelanggan.

“Bagi pelanggan yang merasa keberatan akibat kenaikan tagihan air tersebut, dapat datang ke kantor cabang terdekat atau menghubungi call center kami di 1500-922, untuk menyampaikan nama, nomor NPA pelanggan, alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Jika kami sudah mendapatkan data tersebut, maka PDAM Tirtanadi akan proaktif untuk mendatangin

pelanggan yang terdampak dalam hal kenaikan tagihan air tersebut,” ungkap Kabir di Kota Medan, Minggu (14/3) lalu.

Lebih lanjut Kabir mengatakan, saat ini ada peralihan sistem pencatatan meteran air dari sistem manual ke sistem digital. Menurutnya, selama ini pencatatan meteran air dilakukan secara manual, maka pihaknya pun melakukan terobosan baru, melakukan pencatatan meteran air dengan sistem digital.

Tentunya dengan perubahan sistem dari pencatatan manual ke pencatatan digital, ada beberapa pelanggan yang terdampak dari perubahan sistem ini, karena yang  diambil adalah stand akhir dari pemakaian air secara aktual.

“Jadi yang dihitung itu pemakaian aktual pemakaian stand meter tersebut berapa. Nah tentunya akibat pemakaian air secara aktual yang dibaca, ada beberapa pelanggan yang terdampak mengalami kenaikan tagihan,” jelasnya Kabir.

PDAM Tirtanadi Sumut, lanjut Kabir, tentunya tidak berdiam diri, pihaknya mengaku sudah menyiapkan suatu peraturan. Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, perubahan (sistem pencatatan meteran) ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan PDAM Tirtanadi ke depan.

“Saat ini kami sudah memonitor sistem pencatatan meter air tersebut secara digital, sehingga akan dimonitor. Pelanggan yang berjumlah ratusan ribu tersebut akan dimonitor satu per satu melalui sistem elektronik. Tentunya ke depan tagihan tersebut benar-benar akan ditagihkan sesuai pemakaian aktual setiap bulannya,” tuturnya lagi.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat pelanggan, tidak perlu berisau hati, sampaikan saja keluhan tersebut atau pengaduannya ke call center di 1500-922, atau dapat menghubungi kantor cabang-cabang terdekat.

“Kami senantiasa akan mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kami tau, saat ini Covid-19 sedang melanda. Artinya, beban dari pelanggan kami cukup berat. Kami tetap akan memperhatikan pelanggan tersebut, kami akan menyesuaikan tagihan tersebut berdasarkan kemampuan pelanggan,” pungkas Kabir. (adz/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut), akan proaktif mendatangi pelanggan yang terdampak lonjakan tagihan air akibat perubahan sistem pencatatan meteran air, dari sistem manual ke sistem android atau digital.

Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi mengatakan, pihaknya akan mendatangi pelanggan untuk melakukan proses berikutnya, yakni proses pengurangan-pengurangan tagihan berdasarkan kemampuan pelanggan.

“Bagi pelanggan yang merasa keberatan akibat kenaikan tagihan air tersebut, dapat datang ke kantor cabang terdekat atau menghubungi call center kami di 1500-922, untuk menyampaikan nama, nomor NPA pelanggan, alamat dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Jika kami sudah mendapatkan data tersebut, maka PDAM Tirtanadi akan proaktif untuk mendatangin

pelanggan yang terdampak dalam hal kenaikan tagihan air tersebut,” ungkap Kabir di Kota Medan, Minggu (14/3) lalu.

Lebih lanjut Kabir mengatakan, saat ini ada peralihan sistem pencatatan meteran air dari sistem manual ke sistem digital. Menurutnya, selama ini pencatatan meteran air dilakukan secara manual, maka pihaknya pun melakukan terobosan baru, melakukan pencatatan meteran air dengan sistem digital.

Tentunya dengan perubahan sistem dari pencatatan manual ke pencatatan digital, ada beberapa pelanggan yang terdampak dari perubahan sistem ini, karena yang  diambil adalah stand akhir dari pemakaian air secara aktual.

“Jadi yang dihitung itu pemakaian aktual pemakaian stand meter tersebut berapa. Nah tentunya akibat pemakaian air secara aktual yang dibaca, ada beberapa pelanggan yang terdampak mengalami kenaikan tagihan,” jelasnya Kabir.

PDAM Tirtanadi Sumut, lanjut Kabir, tentunya tidak berdiam diri, pihaknya mengaku sudah menyiapkan suatu peraturan. Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, perubahan (sistem pencatatan meteran) ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan PDAM Tirtanadi ke depan.

“Saat ini kami sudah memonitor sistem pencatatan meter air tersebut secara digital, sehingga akan dimonitor. Pelanggan yang berjumlah ratusan ribu tersebut akan dimonitor satu per satu melalui sistem elektronik. Tentunya ke depan tagihan tersebut benar-benar akan ditagihkan sesuai pemakaian aktual setiap bulannya,” tuturnya lagi.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat pelanggan, tidak perlu berisau hati, sampaikan saja keluhan tersebut atau pengaduannya ke call center di 1500-922, atau dapat menghubungi kantor cabang-cabang terdekat.

“Kami senantiasa akan mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kami tau, saat ini Covid-19 sedang melanda. Artinya, beban dari pelanggan kami cukup berat. Kami tetap akan memperhatikan pelanggan tersebut, kami akan menyesuaikan tagihan tersebut berdasarkan kemampuan pelanggan,” pungkas Kabir. (adz/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/