33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Tak Punya Uang, Jual Sabu

Tak ada kerjaan, tapi butuh uang. Akhirnya, Dedi Isworo (30), warga Jalan Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan nekat menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia pun ditangkap polisi dan kini terpaksa mendekam di sel Mapolsekta Hamparan Perak, Jumat (15/4).

Dedi ditangkap polisi di Jalan Pasar V Marelan Gang Banyu Urip, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Saat menangkap Dedi, polisi menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengannya. Ternyata Dedi tak curiga kalau yang membeli sabu itu adalah polisi.

Saat Dedi menyerahkan sabu-sabu kepada polisi yang menyaru tadi, dia pun tak bisa mengelak lagi. Polisi pun menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan Dedi.
Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP Irsol membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami masih memeriksa tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.(mag-11)

Tak ada kerjaan, tapi butuh uang. Akhirnya, Dedi Isworo (30), warga Jalan Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan nekat menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia pun ditangkap polisi dan kini terpaksa mendekam di sel Mapolsekta Hamparan Perak, Jumat (15/4).

Dedi ditangkap polisi di Jalan Pasar V Marelan Gang Banyu Urip, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Saat menangkap Dedi, polisi menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengannya. Ternyata Dedi tak curiga kalau yang membeli sabu itu adalah polisi.

Saat Dedi menyerahkan sabu-sabu kepada polisi yang menyaru tadi, dia pun tak bisa mengelak lagi. Polisi pun menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan Dedi.
Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP Irsol membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami masih memeriksa tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.(mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/