26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Papa Ron’s Pizza Terancam Disita

MEDAN-Gerai Papa Ron,s Pizza di Jalan Gajah Mada yang disegel Tim Terpadu Penegak Perda Medan akibat menunggak pajak sekitar Rp87 juta, kini terancam disita Tim Terpadu yang dibentuk Pemko Medan ini. Pasalnya, hingga kini manajemen Papa Ron’s Pizza tersebut belum mengurus izin dan membayar pajak.

BUKA: Kendaraan konsumen  halaman parkir Papa Ron’s Pizza Jalan Gajah Mada Medan. Restoran ini tetap buka walau disegel.//DEKING SEMBIRING/SUMUT POS
BUKA: Kendaraan konsumen di halaman parkir Papa Ron’s Pizza Jalan Gajah Mada Medan. Restoran ini tetap buka walau disegel.//DEKING SEMBIRING/SUMUT POS

Kuasa Hukum Papa Ron’s Pizza, Oktoman Simanjuntak SH ketika dihubungi mengklaim Papa Ron’s Pizza sudah mengurus izin usahanya. Dia mengaku, manajemen Papa Ron’s Pizza tidak jadi menempuh jalur hukum. “Kita tidak jadi menempuh jalur hukum. Izin dan pajak tertunggak sedang kita usahakan,” ungkapnya.

Lantas apakah Papa Ron’s Pizza jadi hengkang dari Medan? Oktoman mengatakan belum bisa memastikan. Namun hingga kini pihaknya masih mempertanyakan alasan penyegelan gerai mereka. “Kita di sini sudah bertahun-tahun, tapi mengapa mereka baru bertindak sekarang?” ujarnya.

Ketua Tim Terpadu Penegak Perda Kota Medan, M Sofyan ketika dihubungi mengatakan akan menyita semua asset Papa Ron’s Pizza karena tidak menunjukkan itikad baik. Dia membantah manajemen Papa Ron’s Pizza sudah mengurus izin dan mambayar pajak tertunggak sekitar Rp87 juta. “Hingga kini mereka belum mengurus izin dan belum membayar pajak tertunggak. Jadi, kita akan melakukan penyitaan,” tegasnya.

Restoran Papa Ron’s Pizza di Jalan Gajah Mada Medan disegal oleh Tim Penegakan Perda Pemko Medan, Selasa (2/4) lalu. Papa Ron’s Pizza dilarang melakukan operasional sebelum pajak tertunggak sebesar Rp87,2 juta dibayar.
Meski disegel, gerai ini tetap membuka usahanya dan karyawannya tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan dua petugas dari Satpol PP Kota Medan yang menjaga restoran tersebut tak dapat berbuat banyak.

Manajer Papa Ron’s PizzaHendri Simanjuntak ketika dikomfirmasi mengatakan, bukan mereka yang mengizinkan tamu masuk, tapi tamu sendiri yang memaksa masuk. “Bukan kita yang menyuruh mereka masuk, tapi tamulah yang ingin makan disini. Beberapa waktu lalu, petugas Satpol PP itu sempat melarang tamu masuk, tapi mereka komplain dan mengatakan akan menuntut petugas Satpol PP tersebut karena menghalangi warga makan,” katanya.

Hendri mengatakan, semenjak ada penyegelan oleh Tim Terpadu tersebut, para karyawan yang bekerja di Papa Ron’s menjadi takut. Apalagi, manajemen perusahan tersebut sempat akan mengancam hengkang dari Medan. “Di sini ada 25 orang karyawan. Bagaimana nasib mereka nanti bila gerai ini ditutup,” terangnya.

Hendri menambahkan, dirinya tidak mengetahui sejauh mana sudah usaha dari manajemen terhadap penyegelan tersebut. Namun, dirinya berharap agar gerai Papa Ron’s Pizza Gajah Mada tersebut jangan ditutup. “Kalau masalah penyegelan, saya tidak bisa komentar, silahkan abang menghubungi kuasa hukum perusahaan ini,” sarannya sambil memberikan nomor seorang pengacara.
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie berpendapat tim seharusnya melarang Papa Ron,s Pizza menerima konsumen karena statusnya disegel. (mag-7)

MEDAN-Gerai Papa Ron,s Pizza di Jalan Gajah Mada yang disegel Tim Terpadu Penegak Perda Medan akibat menunggak pajak sekitar Rp87 juta, kini terancam disita Tim Terpadu yang dibentuk Pemko Medan ini. Pasalnya, hingga kini manajemen Papa Ron’s Pizza tersebut belum mengurus izin dan membayar pajak.

BUKA: Kendaraan konsumen  halaman parkir Papa Ron’s Pizza Jalan Gajah Mada Medan. Restoran ini tetap buka walau disegel.//DEKING SEMBIRING/SUMUT POS
BUKA: Kendaraan konsumen di halaman parkir Papa Ron’s Pizza Jalan Gajah Mada Medan. Restoran ini tetap buka walau disegel.//DEKING SEMBIRING/SUMUT POS

Kuasa Hukum Papa Ron’s Pizza, Oktoman Simanjuntak SH ketika dihubungi mengklaim Papa Ron’s Pizza sudah mengurus izin usahanya. Dia mengaku, manajemen Papa Ron’s Pizza tidak jadi menempuh jalur hukum. “Kita tidak jadi menempuh jalur hukum. Izin dan pajak tertunggak sedang kita usahakan,” ungkapnya.

Lantas apakah Papa Ron’s Pizza jadi hengkang dari Medan? Oktoman mengatakan belum bisa memastikan. Namun hingga kini pihaknya masih mempertanyakan alasan penyegelan gerai mereka. “Kita di sini sudah bertahun-tahun, tapi mengapa mereka baru bertindak sekarang?” ujarnya.

Ketua Tim Terpadu Penegak Perda Kota Medan, M Sofyan ketika dihubungi mengatakan akan menyita semua asset Papa Ron’s Pizza karena tidak menunjukkan itikad baik. Dia membantah manajemen Papa Ron’s Pizza sudah mengurus izin dan mambayar pajak tertunggak sekitar Rp87 juta. “Hingga kini mereka belum mengurus izin dan belum membayar pajak tertunggak. Jadi, kita akan melakukan penyitaan,” tegasnya.

Restoran Papa Ron’s Pizza di Jalan Gajah Mada Medan disegal oleh Tim Penegakan Perda Pemko Medan, Selasa (2/4) lalu. Papa Ron’s Pizza dilarang melakukan operasional sebelum pajak tertunggak sebesar Rp87,2 juta dibayar.
Meski disegel, gerai ini tetap membuka usahanya dan karyawannya tetap bekerja seperti biasa. Sedangkan dua petugas dari Satpol PP Kota Medan yang menjaga restoran tersebut tak dapat berbuat banyak.

Manajer Papa Ron’s PizzaHendri Simanjuntak ketika dikomfirmasi mengatakan, bukan mereka yang mengizinkan tamu masuk, tapi tamu sendiri yang memaksa masuk. “Bukan kita yang menyuruh mereka masuk, tapi tamulah yang ingin makan disini. Beberapa waktu lalu, petugas Satpol PP itu sempat melarang tamu masuk, tapi mereka komplain dan mengatakan akan menuntut petugas Satpol PP tersebut karena menghalangi warga makan,” katanya.

Hendri mengatakan, semenjak ada penyegelan oleh Tim Terpadu tersebut, para karyawan yang bekerja di Papa Ron’s menjadi takut. Apalagi, manajemen perusahan tersebut sempat akan mengancam hengkang dari Medan. “Di sini ada 25 orang karyawan. Bagaimana nasib mereka nanti bila gerai ini ditutup,” terangnya.

Hendri menambahkan, dirinya tidak mengetahui sejauh mana sudah usaha dari manajemen terhadap penyegelan tersebut. Namun, dirinya berharap agar gerai Papa Ron’s Pizza Gajah Mada tersebut jangan ditutup. “Kalau masalah penyegelan, saya tidak bisa komentar, silahkan abang menghubungi kuasa hukum perusahaan ini,” sarannya sambil memberikan nomor seorang pengacara.
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan A Hie berpendapat tim seharusnya melarang Papa Ron,s Pizza menerima konsumen karena statusnya disegel. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/