31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Data Pemilihan Pengelola Jaga Malam Pusat Pasar Diduga Dimanipulasi

MEDAN-Pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, yang dimenangkan Aridon Sibarani, diduga dimanipulasi.
Sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (14/5) menyebutkan, data dukungan Aridon sebagian dari jumlah kios bukan pedagang. Artinya, diduga suara siluman, karena pemilik kios tidak memberikan suaranya.

Sekretaris Koalisi 9 LSM Sumatera Utara, Janasib Sitohang, menyatakan pihaknya menerima pengaduan seperti yang diutarakan sumber itu.
“Ada satu peserta, yakni Frangky, menunjukkan data lengkap dan otentik. Dari data itu dia memproleh suara sebanyak 1.740 pedagang,” katanya.
Jika, data-data ini benar, darimana Aridon memperoleh suara. Dan itu artinya ada dugaan manipulasi data dan besar kemungkinan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang, terlibat dalam manipulasi tersebut.

“Memang dalam Perda nomor 31 tahun 1993, tentang pengelolaan pasar, pada pasal 3 ayat 7, disebutkan penjaga malam harus didukung mayoritas pedagang. Nah, jika dugaan manipulasi ini, bisa dibuktikan nantinya ke ranah hukum, maka jelas telah terjadi pelanggaran perda atau pelanggaran hukum. Kita minta Dirut PD Pasar untuk bertanggungjawab dan menyikapi persoalan ini agar terungkap hal sebenarnya, sehingga peserta yang memiliki data benar yang menang,” katanya.

Soal penawaran tertinggi yang menang, kata Janasib, itu melanggar perda, sebab dalam perda itu, pada poin 2 pasal dan ayat yang sama, disebutkan, biaya jaga malam adalah hasil musyawarah pedagang dengan pengelola jaga malam.
“Jadi, jika ada penawaran tertingi yang menang, ini melanggar perda,” katanya.

Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, dirinya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
“Dalam proses pemilihan itu, ada tim yang unsurnya kepala pasar terkait, pejabat di PD Pasar lainnya. Namun, katanya jika ada pihak-pihak yang keberatan bisa mengajukannya secara tertulis dan akan dijawab,” katanya.

Juga, pihak yang menuduh itu, bisa melakukan langkah-langkah hukum ke polisi.

“Tentu, jika tuduhan itu benar dan ada kekuatan hukum tetap dari Pengadilan, pihak PD Pasar Medan akan menganulir keputusan pemenag jagamalam tersebut,” katanya.

Pastinya, pemenang merupakan bagian dari hasil seleksi salah satunya wawancara. Aridon, dinilai profesional, karena memiliki CCTV, alat alarm sensor, jasa sekuriti yang berpenglaman juga sebagai penawar tertinggi yakni Rp40 juta per bulan. Soal perda, menurut Benny, disebutkan, penjaga malam harus mendapat dukungan.

“Maka, PD Pasar membuat kebijakan, pemenang harus mendapat dukungan 50 persen ditambah 1, dari total jumlah pedagang. Lalu, soal biaya jaga malam yang diformula dalam pemilihan itu, sebagai penawar tertinggi, ini kepentingan PAD Kota Medan sehingga tidak melanggar Perda.
Intinya, PD Pasar bekerja sesuai dengan konsep berkekuatan hukum yang ditetapkan dalam perda dan perwal terkait.
Diketahui, Aridon mengalahkan empat peserta lain dalam proses pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, dengan perolehan dukungan terbanyak 1.700 suara pedagang dari 2.583 pedagang.(ari)

MEDAN-Pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, yang dimenangkan Aridon Sibarani, diduga dimanipulasi.
Sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Senin (14/5) menyebutkan, data dukungan Aridon sebagian dari jumlah kios bukan pedagang. Artinya, diduga suara siluman, karena pemilik kios tidak memberikan suaranya.

Sekretaris Koalisi 9 LSM Sumatera Utara, Janasib Sitohang, menyatakan pihaknya menerima pengaduan seperti yang diutarakan sumber itu.
“Ada satu peserta, yakni Frangky, menunjukkan data lengkap dan otentik. Dari data itu dia memproleh suara sebanyak 1.740 pedagang,” katanya.
Jika, data-data ini benar, darimana Aridon memperoleh suara. Dan itu artinya ada dugaan manipulasi data dan besar kemungkinan Dirut PD Pasar, Benny Sihotang, terlibat dalam manipulasi tersebut.

“Memang dalam Perda nomor 31 tahun 1993, tentang pengelolaan pasar, pada pasal 3 ayat 7, disebutkan penjaga malam harus didukung mayoritas pedagang. Nah, jika dugaan manipulasi ini, bisa dibuktikan nantinya ke ranah hukum, maka jelas telah terjadi pelanggaran perda atau pelanggaran hukum. Kita minta Dirut PD Pasar untuk bertanggungjawab dan menyikapi persoalan ini agar terungkap hal sebenarnya, sehingga peserta yang memiliki data benar yang menang,” katanya.

Soal penawaran tertinggi yang menang, kata Janasib, itu melanggar perda, sebab dalam perda itu, pada poin 2 pasal dan ayat yang sama, disebutkan, biaya jaga malam adalah hasil musyawarah pedagang dengan pengelola jaga malam.
“Jadi, jika ada penawaran tertingi yang menang, ini melanggar perda,” katanya.

Dirut PD Pasar Medan Benny Sihotang, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, dirinya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.
“Dalam proses pemilihan itu, ada tim yang unsurnya kepala pasar terkait, pejabat di PD Pasar lainnya. Namun, katanya jika ada pihak-pihak yang keberatan bisa mengajukannya secara tertulis dan akan dijawab,” katanya.

Juga, pihak yang menuduh itu, bisa melakukan langkah-langkah hukum ke polisi.

“Tentu, jika tuduhan itu benar dan ada kekuatan hukum tetap dari Pengadilan, pihak PD Pasar Medan akan menganulir keputusan pemenag jagamalam tersebut,” katanya.

Pastinya, pemenang merupakan bagian dari hasil seleksi salah satunya wawancara. Aridon, dinilai profesional, karena memiliki CCTV, alat alarm sensor, jasa sekuriti yang berpenglaman juga sebagai penawar tertinggi yakni Rp40 juta per bulan. Soal perda, menurut Benny, disebutkan, penjaga malam harus mendapat dukungan.

“Maka, PD Pasar membuat kebijakan, pemenang harus mendapat dukungan 50 persen ditambah 1, dari total jumlah pedagang. Lalu, soal biaya jaga malam yang diformula dalam pemilihan itu, sebagai penawar tertinggi, ini kepentingan PAD Kota Medan sehingga tidak melanggar Perda.
Intinya, PD Pasar bekerja sesuai dengan konsep berkekuatan hukum yang ditetapkan dalam perda dan perwal terkait.
Diketahui, Aridon mengalahkan empat peserta lain dalam proses pemilihan petugas jaga malam Pusat Pasar Medan, dengan perolehan dukungan terbanyak 1.700 suara pedagang dari 2.583 pedagang.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/