25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pelabuhan Kuala Tanjung Pintu Masuk AEC

MEDAN- Menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015, pemerintah pusat diminta memperhatikan infrastruktur di Sumut secara serius, salah satunya percepatan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara. Desakan ini disampaikan Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Sumatra Utara Khairul Mahalli.

Pemerintah pusat harus mempercepat proyek pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. Pelabuhan itu menjadi pintu masuk promo ekonomi kita di AEC. Nah, bila pelabuhan tersebut telah beroperasi nantinya, dapat meningkatkan ekspor Sumut hingga 30 persen,” ujar Khairul, kemarin.

Menurutnya, pelabuhan yang akan menjadi hub port Indonesia tersebut, akan mempermudah konektivitas sehingga dapat mempercepat arus logistik dan menghemat biaya logistik. Selama ini mahalnya biaya logistik yang harus dikeluarkan ekportir dan importir menjadi salah satu kendala utama menghambat pertumbuhan ekspor di Sumut.

Melalui Pelabuhan Kuala Tanjung, lanjutnya, eksportir dan importir bisa langsung mengirim barang ke negara tujuan dalam jumlah yang lebih besar sehingga dapat lebih menghemat biaya. “Akan banyak kapal asing yang langsung masuk ke Sumatera melalui Sumut, yakni Pelabuhan Kuala Tanjung,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bappeda Provinsi Sumut Riadil Akhir. Harusnya, Sumut siap menyambut AEC dengan beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung. “Kami minta pemerintah pusat membantu regulasi dan pendanaan karena Sumut merupakan koridor pintu masuk utama Sumatera, perannya sangat penting di AEC,” kata Riadil.

Menurutnya, Sumut terkendala masalah regulasi di berbagai bidang untuk persiapan EAC yang semula direncanakan 2020 kini dipercepat menjadi 2015. “Pemerinta pusat kurang konsisten dengan peraturan yang telah ditetapkan, termasuk masalah regulasi kewenangan dalam pembangunan jalan provinsi,” kata dia.

Riadil juga meminta perlu adanya gerakan nasional sosialisasi persiapan AEC 2015. Harusnya, pihak swasta diikutsertakan dan menginformasikan manfaat yang mereka dapat sehingga dapat terlibat secara aktif dalam proses realisasi AEC 2015. (mag-9)

MEDAN- Menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015, pemerintah pusat diminta memperhatikan infrastruktur di Sumut secara serius, salah satunya percepatan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara. Desakan ini disampaikan Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Sumatra Utara Khairul Mahalli.

Pemerintah pusat harus mempercepat proyek pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung. Pelabuhan itu menjadi pintu masuk promo ekonomi kita di AEC. Nah, bila pelabuhan tersebut telah beroperasi nantinya, dapat meningkatkan ekspor Sumut hingga 30 persen,” ujar Khairul, kemarin.

Menurutnya, pelabuhan yang akan menjadi hub port Indonesia tersebut, akan mempermudah konektivitas sehingga dapat mempercepat arus logistik dan menghemat biaya logistik. Selama ini mahalnya biaya logistik yang harus dikeluarkan ekportir dan importir menjadi salah satu kendala utama menghambat pertumbuhan ekspor di Sumut.

Melalui Pelabuhan Kuala Tanjung, lanjutnya, eksportir dan importir bisa langsung mengirim barang ke negara tujuan dalam jumlah yang lebih besar sehingga dapat lebih menghemat biaya. “Akan banyak kapal asing yang langsung masuk ke Sumatera melalui Sumut, yakni Pelabuhan Kuala Tanjung,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Bappeda Provinsi Sumut Riadil Akhir. Harusnya, Sumut siap menyambut AEC dengan beroperasinya Pelabuhan Kuala Tanjung. “Kami minta pemerintah pusat membantu regulasi dan pendanaan karena Sumut merupakan koridor pintu masuk utama Sumatera, perannya sangat penting di AEC,” kata Riadil.

Menurutnya, Sumut terkendala masalah regulasi di berbagai bidang untuk persiapan EAC yang semula direncanakan 2020 kini dipercepat menjadi 2015. “Pemerinta pusat kurang konsisten dengan peraturan yang telah ditetapkan, termasuk masalah regulasi kewenangan dalam pembangunan jalan provinsi,” kata dia.

Riadil juga meminta perlu adanya gerakan nasional sosialisasi persiapan AEC 2015. Harusnya, pihak swasta diikutsertakan dan menginformasikan manfaat yang mereka dapat sehingga dapat terlibat secara aktif dalam proses realisasi AEC 2015. (mag-9)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/