25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Polisi Main-main dengan Senjata Api

Rekonstruksi penembakan Cleaning service

MEDAN-Keluarga almarhum Darmawan Mohammad (22), cleaning service (CS) BRI Cabang Putri Hijau, korban penembakan polisi Briptu Vico Panjaitan melalui kuasa hukumnya, A Surya Lasali SH, Rabu (15/6) meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tegas menindak anggotanya yang jelas sudah melakukan kesalahan.

“Harapan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya bila perlu dipecat dari kepolisian karena tindakannya itu tidak mencerminkan seorang polisi,” jelas A Surya Lasali.

Menurutnya, ke depan polisi memperbaiki lagi rekruitmen setiap anggota kepolisian, sehingga polisi profesional dan pengayom masyarakat bukan polisi yang bermental buruk.

“Dengan demikian ke depannya tidak ada lagi terjadi peristiwa penembakan tanpa sebab musabab seperti yang dialami keponakan saya,” jelasnya.

Surya Lasali juga mempertanyakan kenapa usai jam dinas, tersangka Briptu Vico Panjaitan masih memegang senjata laras panjang.

“Dalam kasus ini Polri harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap semua personel usai jam dinasn sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Lasali juga menyebutkan, rencananya Kamis (16/6) hari ini, mereka akan menemui Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro dan meminta kepastian penegakan hukum dan berharap proses hukum diawasi.

“Kami berharap Kapoldasu mengawal proses hukum terhadap Briptu Vico Panjaitan, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak dalam pemeriksaan kasus ini,” katanya.

Kemarin, kasus penembakan yang menewaskan warga Jalan Amal Bakti Pasar 7 Tembung di Basement Bank BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan, Rabu (15/6) lalu, direkonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut ada 9 adegan. Adegan pertama, tersangka Briptu Vico menunggu perintah dari pihak BRI untuk melakukan pengawalan dan penjemputan kas BRI yang ada di Medan. Kemudian adegan kedua, tersangka Vico Daniel dengan menenteng senjata api masuk dengan berjalan kaki masuk ke Basement Gedung BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan.

Selanjutnya tersangka Vico membersihkan senjata apinya dengan cara mengokang senjatanya dengan berjalan. Apa yang dilakukan Briptu Vico dilihat oleh Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil pribadinya pada bagian depan sebelah kanan.

Tersangka Vico Daniel pada saat membersihkan senjata apinya dengan cara dikokang sambil berjalan memasuki basement, mengarahkan senjata api laras panjang yang dibawanya kepada Saksi Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil miliknya yang berjarak 3 meter dari tersangka Vico. Hal itu membuat Briptu Hasan Bahri Nasution terkejut dan mengatakan kepada tersangka Vico, “Gila kau Vico.”

Sementara itu Vico Daniel hanya tertawa dan berjalan mengarah ke basement. Sedangkan, korban Darmawan  sendiri sedang membersihkan sepeda motornya, dengan cara mengelap bagian belakang sepeda motornya dengan posisi jongkok dan membelakangi tersangka yang berjalan mendatanginya.

Adegan ke 7 menceritakan, Vico Daniel mengarahkan senjata laras panjangnya ke arah Darmawan, tepatnya bagian tubuh belakang dari Darmawan. Adegan ke 8, tersangka Vico Daniel menarik pelatuknya dan menembak bagian belakang korban sehingga korban yang awalnya dalam posisi jongkok, langsung terjatuh dan roboh berlumuran darah.

Di adegan terakhir, Vico menyadari perbuatannya dan melihat kondisi korban yang tak berdaya langsung mendekati korban dan memangku korban serta membopongnya ke arah atas parkir dan meminta pertolongan, kemudian membawa korban dengan mobil untuk mendapat perobatan.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi Frianto yang dikonfirmasi menjelaskan, rekontsruksi tersebut dilakukan demi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ini dilakukan untuk melengkapi BAP yang nanti akan dikirim ke Jaksa,” katanya.
Rekonstruksi disaksikan pengacara kedua belah pihak dan dijaga sejumlah petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Medan. (ari/jon)

Berita terkait:

 

Rekonstruksi penembakan Cleaning service

MEDAN-Keluarga almarhum Darmawan Mohammad (22), cleaning service (CS) BRI Cabang Putri Hijau, korban penembakan polisi Briptu Vico Panjaitan melalui kuasa hukumnya, A Surya Lasali SH, Rabu (15/6) meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tegas menindak anggotanya yang jelas sudah melakukan kesalahan.

“Harapan kami, tersangka dihukum seberat-beratnya bila perlu dipecat dari kepolisian karena tindakannya itu tidak mencerminkan seorang polisi,” jelas A Surya Lasali.

Menurutnya, ke depan polisi memperbaiki lagi rekruitmen setiap anggota kepolisian, sehingga polisi profesional dan pengayom masyarakat bukan polisi yang bermental buruk.

“Dengan demikian ke depannya tidak ada lagi terjadi peristiwa penembakan tanpa sebab musabab seperti yang dialami keponakan saya,” jelasnya.

Surya Lasali juga mempertanyakan kenapa usai jam dinas, tersangka Briptu Vico Panjaitan masih memegang senjata laras panjang.

“Dalam kasus ini Polri harus bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap semua personel usai jam dinasn sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Lasali juga menyebutkan, rencananya Kamis (16/6) hari ini, mereka akan menemui Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro dan meminta kepastian penegakan hukum dan berharap proses hukum diawasi.

“Kami berharap Kapoldasu mengawal proses hukum terhadap Briptu Vico Panjaitan, agar tidak ada intervensi dari berbagai pihak dalam pemeriksaan kasus ini,” katanya.

Kemarin, kasus penembakan yang menewaskan warga Jalan Amal Bakti Pasar 7 Tembung di Basement Bank BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan, Rabu (15/6) lalu, direkonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut ada 9 adegan. Adegan pertama, tersangka Briptu Vico menunggu perintah dari pihak BRI untuk melakukan pengawalan dan penjemputan kas BRI yang ada di Medan. Kemudian adegan kedua, tersangka Vico Daniel dengan menenteng senjata api masuk dengan berjalan kaki masuk ke Basement Gedung BRI Cabang Putri Hijau, Jalan Putri Hijau No 1 Medan.

Selanjutnya tersangka Vico membersihkan senjata apinya dengan cara mengokang senjatanya dengan berjalan. Apa yang dilakukan Briptu Vico dilihat oleh Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil pribadinya pada bagian depan sebelah kanan.

Tersangka Vico Daniel pada saat membersihkan senjata apinya dengan cara dikokang sambil berjalan memasuki basement, mengarahkan senjata api laras panjang yang dibawanya kepada Saksi Briptu Hasan Bahri Nasution yang tengah mengelap mobil miliknya yang berjarak 3 meter dari tersangka Vico. Hal itu membuat Briptu Hasan Bahri Nasution terkejut dan mengatakan kepada tersangka Vico, “Gila kau Vico.”

Sementara itu Vico Daniel hanya tertawa dan berjalan mengarah ke basement. Sedangkan, korban Darmawan  sendiri sedang membersihkan sepeda motornya, dengan cara mengelap bagian belakang sepeda motornya dengan posisi jongkok dan membelakangi tersangka yang berjalan mendatanginya.

Adegan ke 7 menceritakan, Vico Daniel mengarahkan senjata laras panjangnya ke arah Darmawan, tepatnya bagian tubuh belakang dari Darmawan. Adegan ke 8, tersangka Vico Daniel menarik pelatuknya dan menembak bagian belakang korban sehingga korban yang awalnya dalam posisi jongkok, langsung terjatuh dan roboh berlumuran darah.

Di adegan terakhir, Vico menyadari perbuatannya dan melihat kondisi korban yang tak berdaya langsung mendekati korban dan memangku korban serta membopongnya ke arah atas parkir dan meminta pertolongan, kemudian membawa korban dengan mobil untuk mendapat perobatan.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi Frianto yang dikonfirmasi menjelaskan, rekontsruksi tersebut dilakukan demi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ini dilakukan untuk melengkapi BAP yang nanti akan dikirim ke Jaksa,” katanya.
Rekonstruksi disaksikan pengacara kedua belah pihak dan dijaga sejumlah petugas kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Medan. (ari/jon)

Berita terkait:

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/