30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tim Teknis akan Cocokkan Data

Sengketa Lahan Warga Sari Rejo

MEDAN- Agar warga Sari Rejo mendapat informasi yang jelas terkait penyelesaian sengketa tanah mereka, tim teknis akan mencocokkan data di lapangan sesuai aset negara yang ada di lahan tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk proses untuk mendorong masyarakat Sari Rejo mendapatkan hak-haknya.

“Bukan kita tidak bisa memproses sengketa lahan Sari Rejo ini, tapi objek tanahnya belum kita ketahui dimana. Karenanya, kita akan mencocokkan data di lapangan,” ujar Kepala BPN Kota Medan, M Thorik saat menerima audensi warga Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di ruang rapat Kantor BPN Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (14/6) siang.

Mengenai belum dikeluarkannya sertifikat tanah bagi warga Sari Rejo meski Putusan MA telah memenangkan mereka, Thorik mengaku belum bisa menjelaskannya. “Karena, putusan MA hanya menyebut kepada 87 orang yang memiliki lahan seluas 5,5 hektar. Tapi lokasinya seporatif, jadi eksekusinya juga belum ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Thorik meminta kesempatan kepada warga Sari rejo agar bisa melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan.
“Untuk opsi-opsi penyelesaian masalahn kita fokus ke MoU antara pemko dan TNI AU yang sudah ada dan menindaklanjuti tim teknis yang akan transparan agar jelas,” bebernya.

Menurut Thorik, MoU antara Pemko Medan dan TNI AU memberikan beberapa hal yang dapat mendorong percepatan penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo. “Untuk lebih jelasnya, langsung saja ke Pak Wali, karena saya dibatasi dalam bicara. Untuk teknis di lapangan akan disampaikannya,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan mengatakan, keputusan Makhamah Agung tersebut harus segera dilaksanakan. Jangan penyelesaiannya hanya cakap-cakap. Sedangkan untuk kesepakatan tanda tangan MoU, dia berharap masyarakat dilibatkan.

“Kami warga Sari Rejo korban tidak keseriusan BPN. Karena semua jalur sudah dilakukan, tapi tak tuntas-tuntas masalah tanah ini. Kami minta kepada bapak menyelesaikan masalah tanah ini. Sari Rejo prioritas yang harus diselesaikan. Kami minta agar di selesaikan, ini ibadah karena memang halal,” ucapnya.(adl)

Sengketa Lahan Warga Sari Rejo

MEDAN- Agar warga Sari Rejo mendapat informasi yang jelas terkait penyelesaian sengketa tanah mereka, tim teknis akan mencocokkan data di lapangan sesuai aset negara yang ada di lahan tersebut. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk proses untuk mendorong masyarakat Sari Rejo mendapatkan hak-haknya.

“Bukan kita tidak bisa memproses sengketa lahan Sari Rejo ini, tapi objek tanahnya belum kita ketahui dimana. Karenanya, kita akan mencocokkan data di lapangan,” ujar Kepala BPN Kota Medan, M Thorik saat menerima audensi warga Sari Rejo yang diwakili Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di ruang rapat Kantor BPN Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (14/6) siang.

Mengenai belum dikeluarkannya sertifikat tanah bagi warga Sari Rejo meski Putusan MA telah memenangkan mereka, Thorik mengaku belum bisa menjelaskannya. “Karena, putusan MA hanya menyebut kepada 87 orang yang memiliki lahan seluas 5,5 hektar. Tapi lokasinya seporatif, jadi eksekusinya juga belum ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Thorik meminta kesempatan kepada warga Sari rejo agar bisa melaporkan hal ini kepada Wali Kota Medan.
“Untuk opsi-opsi penyelesaian masalahn kita fokus ke MoU antara pemko dan TNI AU yang sudah ada dan menindaklanjuti tim teknis yang akan transparan agar jelas,” bebernya.

Menurut Thorik, MoU antara Pemko Medan dan TNI AU memberikan beberapa hal yang dapat mendorong percepatan penyelesaian sengketa tanah Sari Rejo. “Untuk lebih jelasnya, langsung saja ke Pak Wali, karena saya dibatasi dalam bicara. Untuk teknis di lapangan akan disampaikannya,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) Riwayat Pakpahan mengatakan, keputusan Makhamah Agung tersebut harus segera dilaksanakan. Jangan penyelesaiannya hanya cakap-cakap. Sedangkan untuk kesepakatan tanda tangan MoU, dia berharap masyarakat dilibatkan.

“Kami warga Sari Rejo korban tidak keseriusan BPN. Karena semua jalur sudah dilakukan, tapi tak tuntas-tuntas masalah tanah ini. Kami minta kepada bapak menyelesaikan masalah tanah ini. Sari Rejo prioritas yang harus diselesaikan. Kami minta agar di selesaikan, ini ibadah karena memang halal,” ucapnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/