26 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Polsek Medan Timur Kehabisan Surat Tilang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa Polsek di jajaran Satlantas Polresta Medan mengaku saat ini kehabisan surat tilang. Hal ini yang menyebabkan polisi lalu lintas yang ada di polsek – polsek tidak dapat melakukan razia.

“Habis surat tilangnya, makanya kita tidak bisa menggelar razia. Sat Lantas Polresta Medan yang bisa lakukan razia, karena saat ini hanya mereka yang punya surat tilang,” ucap Kanit Lantas Polsek Medan Timur, AKP Sawangin.

Ia menilai, habisnya surat tilang tersebut disebabkan banyaknya razia rutin yang dilakukan Satlantas yang ada di polsek maupun Satlantas Polresta Medan.

“Kita memang sering mengadakan razia makanya surat tilang kerap habis,” ucap AKP Sawangin.

Sementara Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan saat dikonfirmasi mengaku surat tilang yang ada saat ini jumlahnya sangat terbatas.

“Bukan habis, tapi terbatas karena surat tilang itu belum ada didatangkan dari Mabes Polri. Makanya untuk Polsek – Polsek yang kehabisan surat tilang tidak dapat melakukan razia,” ujar Kompol Budi, Sabtu Sore.

Dijelaskannya, surat tilang dalam setiap bulannya, Satlantas Polresta Medan menerima sebanyak 3000 blok surat tilang dari Mabes Polri.

“Setiap bulan kita menerima 3000 blok surat tilang dan 2000 blok kita berikan kepada seluruh polsek-polsek di jajaran Polresta Medan,” ucapnya.(in/bd)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa Polsek di jajaran Satlantas Polresta Medan mengaku saat ini kehabisan surat tilang. Hal ini yang menyebabkan polisi lalu lintas yang ada di polsek – polsek tidak dapat melakukan razia.

“Habis surat tilangnya, makanya kita tidak bisa menggelar razia. Sat Lantas Polresta Medan yang bisa lakukan razia, karena saat ini hanya mereka yang punya surat tilang,” ucap Kanit Lantas Polsek Medan Timur, AKP Sawangin.

Ia menilai, habisnya surat tilang tersebut disebabkan banyaknya razia rutin yang dilakukan Satlantas yang ada di polsek maupun Satlantas Polresta Medan.

“Kita memang sering mengadakan razia makanya surat tilang kerap habis,” ucap AKP Sawangin.

Sementara Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol Budi Hendrawan saat dikonfirmasi mengaku surat tilang yang ada saat ini jumlahnya sangat terbatas.

“Bukan habis, tapi terbatas karena surat tilang itu belum ada didatangkan dari Mabes Polri. Makanya untuk Polsek – Polsek yang kehabisan surat tilang tidak dapat melakukan razia,” ujar Kompol Budi, Sabtu Sore.

Dijelaskannya, surat tilang dalam setiap bulannya, Satlantas Polresta Medan menerima sebanyak 3000 blok surat tilang dari Mabes Polri.

“Setiap bulan kita menerima 3000 blok surat tilang dan 2000 blok kita berikan kepada seluruh polsek-polsek di jajaran Polresta Medan,” ucapnya.(in/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/