MEDAN, SUMUTPOS.CO- Di tengah belum tuntasnya kewajiban kurang bayar dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten kota, Pemprov Sumut malah mengalokasikan anggaran fantastis senilai Rp5,8 miliar untuk pembangunan lahan parkir sepeda motor. Lahan parkir tersebut persis di belakang kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Sesuai kontrak kerja, pembangunan sudah berlangsung sejak 29 Mei 2015. Di mana saat ini kontraktor sudah mengganti material yang lama dengan memasukkan bahan-bahan baru untuk pembangunan lahan parkir itu. Diperkirakan, lahan parkir yang baru nanti dapat menampung 700 unit sepeda motor.
Sesuai Nomor SPMK: 027/01/SPMK/PS-JK/RK/2015 tanggal 29 Mei 2015, dan Nomor Kontrak: 027/01/SP/PU-JK/RK/2015 tanggal 28 Mei 2015, yang tertera pada plang proyek, pembangunan itu diperuntukkan pada pekerjaan penambahan kapasitas parkir roda dua Kantor Gubsu, dengan nilai proyek Rp5.894.110.000. Di mana kontraktor pelaksana PT Hari Jadi Sukses dengan masa pelaksanaan 180 hari, yang menggunakan sumber dana APBD Pemprovsu Tahun Aanggaran 2015. Amatan wartawan, pembangunan tempat parkir sepeda motor berbiaya Rp5,8 milir lebih itu, berukuran panjang 100 meter lebih dan lebar 8 meter lebih.
Kasubbag Perawatan Gedung, Mess, dan Kantor Perlengkapan dan Aset di Biro Perlengkapan dan Aset Setdaprovsu, Syahril, yang dikonfirmasi wartawan, Senin (15/6) mengatakan, tempat parkir tersebut akan dibangun tiga lantai dari sebelumnya hanya 1 lantai. Lama pembagunan parkir itu dilakukan selama 180 hari oleh PT Hari Jadi Sukses, selaku pemenang tender.
“Adapun nilai pagu proyek itu sebesar Rp6.140.000.000 yang bersumber dari APBD TA 2015, dan PT Hari Jadi Sukses memenangkan tender dengan harga penawaran Rp5.894.110.000,” sebut dia.
Saat disinggung bahwa nilai pembangunan lahan parkir tersebut cukup fantastis, padahal di sisi lain Pemprovsu masih memiliki kewajiban kurang bayar DBH kepada kabupaten kota, dia mengatakan kalau angka tersebut sudah sesuai pehitungan dan kebutuhannya.
“Parkir di tempat ini nanti gratis, tidak dikutip bayaran,” katanya. Pernyataan Syahril cukup kontraproduktif dengan realita sebenarnya. Di mana selama ini tempat parkir di kantor Gubsu memang tidak pernah dikutip bayaran.
Seorang pengunjung, Muhammad Pradana, yang ditemui wartawan di kantor Gubsu menganggap rencana pembangunan tempat parkir tersebut belum terlalu mendesak. Karena, pengunjung bisa parkir di tempat yang sudah ada selama ini.
“Kalau saya ditanya, tempat parkir dengan anggaran begitu besar tidaklah diperlukan. Apalagi selama ini kantor Gubsu memiliki basement sebagai tempat parkir yang layak. Sebaiknya pembangunan itu dibatalkan saja karena Rp5 miliar untuk pembangunan itu terlalu besar,” katanya.
Pengunjung lain yang dimintai tanggapan, Habibi Aulia mengatakan, anggaran senilai Rp5 miliar itu terlalu besar hanya untuk pembangunan lahan parkir. “Sebenarnya bagus ya, apalagi mau dibangun sampai tiga lantai dan bisa menampung banyak kendaraan. Tetapi tetap saja anggaran Rp5 miliar itu terlalu besar,” katanya. (prn/adz)