23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

30 Ormas Minta Masjid Al-Ikhlas Dibangun Lagi

MEDAN- Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam 30 ormas menggelar aksi di halaman Balai Kota Medan, Jumat (15/7) siang. Mereka meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk membangun kembali masjid Al Ikhlas di lahan semula.

“Kami katakan tidak untuk relokasi. Hanya satu solusi, bangun kembali masjid di lahan semula. Wali kota sudah tidak peduli kepada kami, siapa lagi yang peduli kepada kami?” kata koordinator aksi Hery Adlin di.

Dalam orasi tersebut, Hery mengatakan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap terkesan tidak peduli terhadap umat Muslim di Kota Medan karena tidak berani menyelesaikan masalah penghancuran rumah ibadah di Kota Medan untuk pembangunan perumahan, termasuk perubuhan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur.

“Di mana kepedulian Bapak Wali Kota Medan terhadap umat Muslim di Kota Medan? Seperti apa yang dijanjikan pada saat kampanye Pilkada Kota Medan lalu, kemenangan Rahudman menjadi wali kota tidak terlepas dari suara umat Muslim. Tapi apa, saat Masjid Al-ikhlas dirubukan, wali kota terkesan hanya berdiam diri,” ucapnya.

Dijelaskan Hery, perubuhan Masjid Al-Ikhlas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 dan UU Wakaf tahun 2004, dimana disebutkan, tanah wakaf tidak dapat dipindahkan atau diperjualbelikan untuk kepentingan apapun.

“Untuk itu, kita mendesak Wali Kota Medan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas serta tidak mengeluarkan IMB untuk pembangunan fisik yang dilakukan pengembang di area lahan masjid,” kata Hery yang juga pengurus MUI Sumut.(adl)

MEDAN- Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam 30 ormas menggelar aksi di halaman Balai Kota Medan, Jumat (15/7) siang. Mereka meminta Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk membangun kembali masjid Al Ikhlas di lahan semula.

“Kami katakan tidak untuk relokasi. Hanya satu solusi, bangun kembali masjid di lahan semula. Wali kota sudah tidak peduli kepada kami, siapa lagi yang peduli kepada kami?” kata koordinator aksi Hery Adlin di.

Dalam orasi tersebut, Hery mengatakan, Wali Kota Medan Rahudman Harahap terkesan tidak peduli terhadap umat Muslim di Kota Medan karena tidak berani menyelesaikan masalah penghancuran rumah ibadah di Kota Medan untuk pembangunan perumahan, termasuk perubuhan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur.

“Di mana kepedulian Bapak Wali Kota Medan terhadap umat Muslim di Kota Medan? Seperti apa yang dijanjikan pada saat kampanye Pilkada Kota Medan lalu, kemenangan Rahudman menjadi wali kota tidak terlepas dari suara umat Muslim. Tapi apa, saat Masjid Al-ikhlas dirubukan, wali kota terkesan hanya berdiam diri,” ucapnya.

Dijelaskan Hery, perubuhan Masjid Al-Ikhlas telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 dan UU Wakaf tahun 2004, dimana disebutkan, tanah wakaf tidak dapat dipindahkan atau diperjualbelikan untuk kepentingan apapun.

“Untuk itu, kita mendesak Wali Kota Medan untuk membangun kembali Masjid Al-Ikhlas serta tidak mengeluarkan IMB untuk pembangunan fisik yang dilakukan pengembang di area lahan masjid,” kata Hery yang juga pengurus MUI Sumut.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/