Demokrat Ngaku tak Tahu, Mantan Rektor Membantah
MEDAN-Nama Nazaruddin dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat disebut-sebut demi memenangkan proyek pengadaan alat-alat kesehatan di Ruah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU). Informasi di seputar kampus terbesar di Sumut itu menyebut, pelakunya Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri.
Mengapa Nazaruddin bisa sampai menjelajah ke USU? Orang dalam USU yang dihubungi Sumut Pos kemarin mengatakan, anggaran pengadaan alkes yang bersumber dari PAPBN 2010 sebesar Rp38 miliar lebih adalah hasil ‘keringat’ Nazaruddin. Sumber tersebut mengatakan, pihak USU minta tolong Nazaruddin ‘menjolok’ dan membantu mengurus anggaran tersebut agar bisa jatuh ke USU.
Imbalannya, Nazaruddin dapat proyek pengadaan alkes di Rumah Sakit Pendidikan USU.
Jhon Hugo Silalahi Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Sumut secara pribadi mengaku tak mengetahui tentang adanya keterkaitan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin dengan pengurusan proyek Rumah Sakit Pendidikan USU dan pengadaan alat kesehatan di FK USU.
“Secara pribadi saya tidak tau tentang hal itu. Seandainya ada, Demokrat (Sumut) juga pasti tak tahu mengenai masalah tersebut. Itu permasalahan lintas vertical,” jelasnya, Jumat (15/7).
Wakil Ketua Dewan Pengawas DPD Partai Demokrat Sumut Guntur Manurung menyatakan hal serupa. “Saya malah tahu beritanya dari koran. Tentang kebenarannya saya tak tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Prof Chairuddin P Lubis saat dihubungi via telepon seluler, teleponnya berbunyi sedang dialihkan.
Tentang pengadaan alat kesehatan FK USU yang didanai dari PAPBD 2009 berjumlah Rp38 miliar, ditengarai pengurusan dana tersebut di pusat agar cepat terealisasi adalah karena Nazaruddin yang menjadi penghubungnya. Namun, hal tersebut dibantah Kabag Humas USU Bisru Hafi. “Itu tidak benar, tak ada hubungannya dengan orang-orang tersebut,” katanya.
Benar tidaknya pernyataan Prof Chairuddin P Lubis, yang bersangkutan sebaiknya dipanggil dan diperiksa ulang di Kejatisu. Jaksa sebainya memberikan keterangan jujur soal pengadaan alkes USU dan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USU, yang dituding ada keterlibatan mantan Bendara Partai Demokrat itu.
Pernyataan tersebut dikatakan Direktur LBH Medan Nuriyono SH, Jumat (15/7). “Intinya Kejatisu harus transparan melakukan penyelidikan kasus alkes USU. Apa lagi mereka sudah memanggil 4 profesor namun sejauh ini kasus itu diam begitu saja,” ucap Nuriyono.
Diamnya Kejatisu atas penyelidikan alkes USU, berpotensi menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa Kejatisu telah diintervensi Nazaruddin, ketika dirinya semasa menjabat Bendahara Partai Demokrat.
“Saya juga menduga Kejatisu diintervensi Nazaruddin agar kasus alkes ini tidak dilanjutkan. Namun karena yang bersangkutan bermasalah dengan hukum terkait dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Sumsel, ia berani membuka secara blak-blakan. Seharusnya Kejatisu harus tanggap, dengan situasi seperti ini mereka harus mengungkap kasus tersebut,” beber Nuriyono.
Nuriyono menambahkan, kalau Kejatisu berani memanggil kembali 4 profesor USU tersebut, dipastikan semua akan terungkap. Karena benang merahnya adalah dari persoalan alkes.
Ketika wartawan koran ini berkali-kali menghubungi Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Jufri Nasution SH, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.
Nama Nazaruddin mencuat dan dikaitkan dengan proyek pembangunan RS Kedokteran USU, terungkap BlackBerry Massanger (BBM) nya dengan Mindo Rosalina Manulang. Diantara perbincangan antara atasan dan bawahan itu, ada pembicaraan mengenai proyek Rumah Sakit Pendidikan USU.
Mindo Rosalina pernah bolak-balik Jakarta-Medan khusus melakukan lobi proyek Rumah Sakit Pendidikan USU. Mindo datang saat tender RS USU dilakukan 2009 lalu, mengaku orang suruhan mantan bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin, dan membawa-bawa nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agar bisa menangani pembangunan rumah sakit dan alkes. Tapi meskipun dia menjual nama Nazaruddin dan nama SBY, peruasahaan Nazaruddin kalah dalam tender proyek. Atas dasar inilah diduga pihak Nazaruddin membongkar dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Fakultas Kedokteran USU. Namun hingga sekarang kasus tersebut tidak jelas pengusutannya. Informasi yang didapat wartawan koran ini, Kejatisu ditekan seorang pejabat Kejagung agar tidak mengusut kasus tersebut.
Mengapa Nazaruddin bisa sampai menjelajah ke USU? Orang dalam USU yang dihubungi wartawan koran ini kemarin mengatakan, anggaran pengadaan alkes sebesar dari PAPBN 2010 sebesar Rp38 miliar lebih adalah hasil ‘keringat’ Nazaruddin. Sumber tersebut mengatakan, pihak USU minta tolong Nazaruddin menjolok dan mengurus anggaran tersebut agar bisa jatuh ke USU. Imbalannya, Nazaruddin dapat proyek pembangunan rumah sakit pendidikan dan alkes FK USU. (saz/rud)