25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Modus Minjam Uang Kawan Dekat Larikan Rp100 Juta

MEDAN-Sarifah alias Ifeh (32), warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai terbilang lihai dalam urusan mengelabuhi. Bahkan, trik mengelabuhi itu pun ia pakai untuk menipu sahabat dekatnya sendiri.

Alhasil, Ifeh berhasil menelap uang teman dekatknya itu sebesar Rp100juta.  Adalah, Dewi (33) yang menjadi korban kelihaian Ifeh, dengan modus meminjam uang korban untuk membuka usaha. Uang Dewi pun dibawa lari oleh teman dekatnya itu. Berdasarkan penuturan Dewi, pristiwa itu terjadi pada Desember 2012 silam. Saat itu, Ifeh menemui Dewi untuk memakai uang Dewi untuk modal usaha.

Saat itu, Ifeh mengatakan akan mengembalikan uang tersebut setelah 3 bulan kemudian. Lantaran teman dekat, Dewi pun percaya akan mulut manis Ifeh. Sialnya, setelah waktu yang ditentukan, Ifeh pun belum juga mengembalikan uang yang di pakai olehnya. Begitupun, Dewi masih beretikad baik untuk menunggu Ifeh untuk menepati janjinya.

“Kejadiannya Desember 2012 lalu, katanya dia mau buka usaha makanya saya mau memberinya. Perjanjiannya dua bulan udah dipulangi, tapi samapi sekarang uang itu belum kembali,” tutur Dewi.

Meski waktu telah diulur, kenyataannya Ifeh tak juga beritikad baik untuk mengembalikan uang milik Dewi. Merasa kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan, Dewi pun berinisiatif untuk mendatangi Ifeh ke rumahnya. Sesampainya di kediaman Ifeh, Dewi  tak menemukan Ifeh. Bahkan menurut sejumlah keluarga Ifeh, ia sudah tidak lagi tinggal di rumah itu. Bahkan, saat Dewi mendatangi ke tempat kerja suaminya bernama Afif yang bekerja di Paulina Florist, suaminya juga sudah tak bekerja lagi.”Karena sudah lama kali, saya datangi dia kerumahnya. Tapi kata keluarganya dia sudah tidak tinggal di sana lagi. Bahkan suaminya juga udah enggak kerja lagi,” tambah Dewi.

Sadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan, Dewi pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Medan dengan nomor laporan polisi: sstlp/1816/v11/2013/spkt Resta Medan. “Kasusnya sudah saya laporkan ke Polresta Medan, mau bagaimana lagi, saya sudah coba menempuh jalur kekeluargaan tapi nyatanya dia tidak ada etikad baik,” pungkas Dewi.  (ila)

MEDAN-Sarifah alias Ifeh (32), warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai terbilang lihai dalam urusan mengelabuhi. Bahkan, trik mengelabuhi itu pun ia pakai untuk menipu sahabat dekatnya sendiri.

Alhasil, Ifeh berhasil menelap uang teman dekatknya itu sebesar Rp100juta.  Adalah, Dewi (33) yang menjadi korban kelihaian Ifeh, dengan modus meminjam uang korban untuk membuka usaha. Uang Dewi pun dibawa lari oleh teman dekatnya itu. Berdasarkan penuturan Dewi, pristiwa itu terjadi pada Desember 2012 silam. Saat itu, Ifeh menemui Dewi untuk memakai uang Dewi untuk modal usaha.

Saat itu, Ifeh mengatakan akan mengembalikan uang tersebut setelah 3 bulan kemudian. Lantaran teman dekat, Dewi pun percaya akan mulut manis Ifeh. Sialnya, setelah waktu yang ditentukan, Ifeh pun belum juga mengembalikan uang yang di pakai olehnya. Begitupun, Dewi masih beretikad baik untuk menunggu Ifeh untuk menepati janjinya.

“Kejadiannya Desember 2012 lalu, katanya dia mau buka usaha makanya saya mau memberinya. Perjanjiannya dua bulan udah dipulangi, tapi samapi sekarang uang itu belum kembali,” tutur Dewi.

Meski waktu telah diulur, kenyataannya Ifeh tak juga beritikad baik untuk mengembalikan uang milik Dewi. Merasa kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan, Dewi pun berinisiatif untuk mendatangi Ifeh ke rumahnya. Sesampainya di kediaman Ifeh, Dewi  tak menemukan Ifeh. Bahkan menurut sejumlah keluarga Ifeh, ia sudah tidak lagi tinggal di rumah itu. Bahkan, saat Dewi mendatangi ke tempat kerja suaminya bernama Afif yang bekerja di Paulina Florist, suaminya juga sudah tak bekerja lagi.”Karena sudah lama kali, saya datangi dia kerumahnya. Tapi kata keluarganya dia sudah tidak tinggal di sana lagi. Bahkan suaminya juga udah enggak kerja lagi,” tambah Dewi.

Sadar kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan, Dewi pun melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Medan dengan nomor laporan polisi: sstlp/1816/v11/2013/spkt Resta Medan. “Kasusnya sudah saya laporkan ke Polresta Medan, mau bagaimana lagi, saya sudah coba menempuh jalur kekeluargaan tapi nyatanya dia tidak ada etikad baik,” pungkas Dewi.  (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/