29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

11 Pegawai RSUP HAM Positif Covid-19

Rosario Dorothy Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas medis yang positif terinfeksi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 11 pegawai Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka merupakan tenaga dokter, perawat, maupun tenaga administrasi.

“ADA 11 ORANG (positif Covid-19). Dari jumlah itu, 6 di antaranya dirawat di ruang isolasi dan 5 lainnya isolasi mandiri di rumah,” ungkap Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa), Rabu (15/7).

Enam orang yang dirawat di ruang isolasi terdiri dari seorang dokter dan 5 tenaga administrasi. Sedangkan 5 orang yang melakukan isolasi mandiri, terdiri dari seorang dokter, perawat, serta 3 tenaga administrasi. “Mereka semua terpapar bukan karena pelayanan kepada pasien. Melainkan karena aktivitas sehari-hari di luar,” terangnya.

Pun begitu, kata Rosa, sebanyak 7 perawat yang sebelumnya sempat harus menjalani perawatan isolasi di RSUP HAM, semuanya sudah dinyatakan sembuh. Ketujuhnya terpapar virus corona karena melakukann

kontak erat dengan orang tanpa gejala (OTG) yang ada di rumah sakit.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ini, pihaknya menilai harus tetap berpedoman sesuai imbauan pemerintah yakni patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang semakin lengah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pesan kami, walaupun sudah masuk era adaptasi kebiasaan baru, ya tetap wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dalam adaptasi ini kita memang harus produktif, tapi tidak meninggalkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Naik 99 Kasus

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, berdasarkan update data yang dilakukan, jumlah penderita positif Covid-19 terjadi kembali peningkatan sebanyak 99 kasus. “Totalnya saat ini sudah mencapai 2.596 orang dari sebelumnya 2.497 orang,” ujar Aris.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 156 penderita, sehingga totalnya naik dari 2.262 menjadi 2.418 penderita. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP), jumlahnya juga terjadi kenaikan sebanyak 13 kasus dari 293 menjadi 306 kasus.

“Untuk angka pasien meninggal dunia akibat Covid-19 masih tetap sebanyak 131 orang. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 bertambah 8 orang dari 597 menjadi 605 orang,” tukasnya.

Tarif Rapid Test Rp150 Ribu

Sementara itu, mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu tentang tarif tertinggi rapid test Covid-19 komersil, RSUP HAM Medan menurunkan tarif rapid test menjadi Rp 150 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi komersil untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 150.000. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu.

Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, tarif rapid test berbayar diturunkan sejak Senin (13/7).

Meski tarifnya menjadi Rp 150 ribu, pihak RSUP HAM belum menggunakan alat rapid test buatan Kemenkes. Alasannya, stok mereka masih tersedia. “Kami belum dapat yang lokal (dari Kemenkes), masih menggunakan alat yang impor. Kebetulan kita dapat alat rapid test yang harganya masih bisa mengikuti ketentuan batas tarif tertinggi dari Kemenkes. Alat yang digunakan dipastikan tetap mengikuti standarisasi,” cetusnya.

Rosa berharap, kebijakan Kemenkes terkait batas tertinggi tarif rapid test komersil didukung juga dengan ketersediaan alat atau stoknya. Sebab sampai saat ini stok masih kosong. “Untuk (alat rapid test) yang lokal, infonya akan tersedia pada Agustus. Makanya, kita berharap ketersediaan alat rapid test di pasaran yang terjangkau,” pungkasnya.

Sebelumnya untuk pemeriksaan tes cepat Covid-19 komersil ini, pihak RSUPHAM menawarkan dua paket. Pertama, pemeriksaan rapid test Covid-19 dan akan mendapatkan surat keterangan dengan biaya Rp300 ribu. Kedua, pemeriksaan rapid test Covid-19, pemeriksaan darah lengkap, thorax dewasa, konsultasi dokter dan juga akan mendapatkan surat keterangan dengan biaya Rp499 ribu.

Pandemi Covid-19 Belum Selesai

Pandemi Covid-19 kemungkinan tidak hilang dalam waktu dekat. Sedangkan bagi orang dengan penyakit penyerta dan lansia, Covid-19 menimbulkan dampak yang buruk. Selain kesehatan, aspek ekonomi, sosial dan budaya juga sangat berdampak. Oleh sebab itu, diperlukan adaptasi untuk dapat bertahan dalam pandemi ini.

“Adaptasi yang kita butuhkan adalah mengubah perilaku kebiasaan kita agar kita tidak tertular virus Corona. Kita ibarat hidup di dalam kolam corona, paten sekali bila kita sampai saat ini terbebas dari penularan virus Corona. Sebagaimana ikan di laut yang tidak asin walaupun hidup dalam air asin bergaram,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (15/7).

Dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya di masa pandemi Covid-19. Penerapan kebiasaan baru tersebut di antaranya menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan orang.

Adaptasi yang dibutuhkan bukan berarti menghindari tempat tinggal untuk pindah ke tempat baru yang bebas Covid-19, bukan juga mengurung diri terus menerus agar tidak terpapar virus ini.

“Walaupun kita hidup di tengah pandemi Covid-19, kita tetap dapat hidup, beraktivitas, mencari nafkah, refreshing, beribadah dan belajar dengan menerapkan kebiasaan baru yang kita butuhkan yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Itulah Adaptasi Kebiasaan Baru yang dimaksudkan pemerintah untuk diterapkan masyarakat, instansi dan pelaku usaha, dalam aktivitasnya sehari-hari,” kata Whiko.

Selain itu, Whiko juga memaparkan pada refocusing tahap II, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp500 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk 3 hal, Jaring Pengaman Sosial (JPS), bidang kesehatan dan stimulus ekonomi.

Dijelaskannya, pada tahap I, Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan JPS berupa paket sembako. Paket sembako diberikan kepada 1.321.426 KK di 33 kabupaten/kota. Paket terdiri atas 10 kg beras, 2 kg gula, 2 liter minyak goreng dan 20 bungkus mi instan. Penerima paket adalah keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masyarakat miskin baru terdampak Covid-19.

Selain bantuan sembako tersebut, masyarakat Sumut juga menerima bantuan dari berbagai program JPS pemerintah, baik yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai untuk 737.625 KK, Program Keluarga Harapan untuk 408.321 KK selama 3 bulan, Bantuan Sosial untuk 662.769 KK selama 3 bulan, Kartu Prakerja yang diberikan kepada 183.904 orang selama 4 bulan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk lebih dari 671.533 KK, Rekening Air Minum gratis dari PDAM Tirtanadi bagi pelanggan kategori RT 1 selama 3 bulan serta insentif dan modal usaha bagi koperasi dan UMKM serta lembaga mikro lainnya

“Dalam proses distribusi bantuan-bantuan dari JPS tersebut, mungkin masih terdapat berbagai kekurangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terus berupaya meminimalisir berbagai celah yang menjadi kelemahan dalam pelaksanaan distribusi. Pelaksanaan distribusi JPS tahap pertama akan menjadi catatan untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian di masa yang akan datang. Akan terus dilakukan perbaikan sistem ke depannya,” kata Whiko.

Untuk itu, Pemprov Sumut melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi program JPS yang pendanaannya melalui refocusing APBD Provinsi Sumut.

Adapun perkembangan data orang yang terpapar Covid-19 di Sumut tanggal 15 Juli 2020 pukul 16.30 WIB yakni pasien sembuh 605 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 306 orang, positif RT-PCR sebanyak 2.596 orang dan meninggal 131 orang. (ris/rel)

Rosario Dorothy Simanjuntak.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas medis yang positif terinfeksi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 11 pegawai Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM), Medan, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka merupakan tenaga dokter, perawat, maupun tenaga administrasi.

“ADA 11 ORANG (positif Covid-19). Dari jumlah itu, 6 di antaranya dirawat di ruang isolasi dan 5 lainnya isolasi mandiri di rumah,” ungkap Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa), Rabu (15/7).

Enam orang yang dirawat di ruang isolasi terdiri dari seorang dokter dan 5 tenaga administrasi. Sedangkan 5 orang yang melakukan isolasi mandiri, terdiri dari seorang dokter, perawat, serta 3 tenaga administrasi. “Mereka semua terpapar bukan karena pelayanan kepada pasien. Melainkan karena aktivitas sehari-hari di luar,” terangnya.

Pun begitu, kata Rosa, sebanyak 7 perawat yang sebelumnya sempat harus menjalani perawatan isolasi di RSUP HAM, semuanya sudah dinyatakan sembuh. Ketujuhnya terpapar virus corona karena melakukann

kontak erat dengan orang tanpa gejala (OTG) yang ada di rumah sakit.

Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 ini, pihaknya menilai harus tetap berpedoman sesuai imbauan pemerintah yakni patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat ini sudah banyak masyarakat yang semakin lengah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pesan kami, walaupun sudah masuk era adaptasi kebiasaan baru, ya tetap wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dalam adaptasi ini kita memang harus produktif, tapi tidak meninggalkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Naik 99 Kasus

Terpisah, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, berdasarkan update data yang dilakukan, jumlah penderita positif Covid-19 terjadi kembali peningkatan sebanyak 99 kasus. “Totalnya saat ini sudah mencapai 2.596 orang dari sebelumnya 2.497 orang,” ujar Aris.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 156 penderita, sehingga totalnya naik dari 2.262 menjadi 2.418 penderita. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP), jumlahnya juga terjadi kenaikan sebanyak 13 kasus dari 293 menjadi 306 kasus.

“Untuk angka pasien meninggal dunia akibat Covid-19 masih tetap sebanyak 131 orang. Sementara, pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 bertambah 8 orang dari 597 menjadi 605 orang,” tukasnya.

Tarif Rapid Test Rp150 Ribu

Sementara itu, mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu tentang tarif tertinggi rapid test Covid-19 komersil, RSUP HAM Medan menurunkan tarif rapid test menjadi Rp 150 ribu, dari sebelumnya Rp300 ribu.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan batas tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi komersil untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 150.000. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi. Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020 lalu.

Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, tarif rapid test berbayar diturunkan sejak Senin (13/7).

Meski tarifnya menjadi Rp 150 ribu, pihak RSUP HAM belum menggunakan alat rapid test buatan Kemenkes. Alasannya, stok mereka masih tersedia. “Kami belum dapat yang lokal (dari Kemenkes), masih menggunakan alat yang impor. Kebetulan kita dapat alat rapid test yang harganya masih bisa mengikuti ketentuan batas tarif tertinggi dari Kemenkes. Alat yang digunakan dipastikan tetap mengikuti standarisasi,” cetusnya.

Rosa berharap, kebijakan Kemenkes terkait batas tertinggi tarif rapid test komersil didukung juga dengan ketersediaan alat atau stoknya. Sebab sampai saat ini stok masih kosong. “Untuk (alat rapid test) yang lokal, infonya akan tersedia pada Agustus. Makanya, kita berharap ketersediaan alat rapid test di pasaran yang terjangkau,” pungkasnya.

Sebelumnya untuk pemeriksaan tes cepat Covid-19 komersil ini, pihak RSUPHAM menawarkan dua paket. Pertama, pemeriksaan rapid test Covid-19 dan akan mendapatkan surat keterangan dengan biaya Rp300 ribu. Kedua, pemeriksaan rapid test Covid-19, pemeriksaan darah lengkap, thorax dewasa, konsultasi dokter dan juga akan mendapatkan surat keterangan dengan biaya Rp499 ribu.

Pandemi Covid-19 Belum Selesai

Pandemi Covid-19 kemungkinan tidak hilang dalam waktu dekat. Sedangkan bagi orang dengan penyakit penyerta dan lansia, Covid-19 menimbulkan dampak yang buruk. Selain kesehatan, aspek ekonomi, sosial dan budaya juga sangat berdampak. Oleh sebab itu, diperlukan adaptasi untuk dapat bertahan dalam pandemi ini.

“Adaptasi yang kita butuhkan adalah mengubah perilaku kebiasaan kita agar kita tidak tertular virus Corona. Kita ibarat hidup di dalam kolam corona, paten sekali bila kita sampai saat ini terbebas dari penularan virus Corona. Sebagaimana ikan di laut yang tidak asin walaupun hidup dalam air asin bergaram,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (15/7).

Dengan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat bisa melakukan aktivitasnya di masa pandemi Covid-19. Penerapan kebiasaan baru tersebut di antaranya menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, menjaga jarak interaksi 1-2 meter, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menghindari kerumunan orang.

Adaptasi yang dibutuhkan bukan berarti menghindari tempat tinggal untuk pindah ke tempat baru yang bebas Covid-19, bukan juga mengurung diri terus menerus agar tidak terpapar virus ini.

“Walaupun kita hidup di tengah pandemi Covid-19, kita tetap dapat hidup, beraktivitas, mencari nafkah, refreshing, beribadah dan belajar dengan menerapkan kebiasaan baru yang kita butuhkan yakni protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Itulah Adaptasi Kebiasaan Baru yang dimaksudkan pemerintah untuk diterapkan masyarakat, instansi dan pelaku usaha, dalam aktivitasnya sehari-hari,” kata Whiko.

Selain itu, Whiko juga memaparkan pada refocusing tahap II, Pemprov Sumut telah menganggarkan sekitar Rp500 miliar. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk 3 hal, Jaring Pengaman Sosial (JPS), bidang kesehatan dan stimulus ekonomi.

Dijelaskannya, pada tahap I, Pemprov Sumut telah menyalurkan bantuan JPS berupa paket sembako. Paket sembako diberikan kepada 1.321.426 KK di 33 kabupaten/kota. Paket terdiri atas 10 kg beras, 2 kg gula, 2 liter minyak goreng dan 20 bungkus mi instan. Penerima paket adalah keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan masyarakat miskin baru terdampak Covid-19.

Selain bantuan sembako tersebut, masyarakat Sumut juga menerima bantuan dari berbagai program JPS pemerintah, baik yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah. Diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai untuk 737.625 KK, Program Keluarga Harapan untuk 408.321 KK selama 3 bulan, Bantuan Sosial untuk 662.769 KK selama 3 bulan, Kartu Prakerja yang diberikan kepada 183.904 orang selama 4 bulan, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk lebih dari 671.533 KK, Rekening Air Minum gratis dari PDAM Tirtanadi bagi pelanggan kategori RT 1 selama 3 bulan serta insentif dan modal usaha bagi koperasi dan UMKM serta lembaga mikro lainnya

“Dalam proses distribusi bantuan-bantuan dari JPS tersebut, mungkin masih terdapat berbagai kekurangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut terus berupaya meminimalisir berbagai celah yang menjadi kelemahan dalam pelaksanaan distribusi. Pelaksanaan distribusi JPS tahap pertama akan menjadi catatan untuk dilakukan pengawasan dan pengendalian di masa yang akan datang. Akan terus dilakukan perbaikan sistem ke depannya,” kata Whiko.

Untuk itu, Pemprov Sumut melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi program JPS yang pendanaannya melalui refocusing APBD Provinsi Sumut.

Adapun perkembangan data orang yang terpapar Covid-19 di Sumut tanggal 15 Juli 2020 pukul 16.30 WIB yakni pasien sembuh 605 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 306 orang, positif RT-PCR sebanyak 2.596 orang dan meninggal 131 orang. (ris/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/