30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Puluhan Guru Tuntut Tunjangan Sertifikasi

MEDAN- Puluhan guru di Kota Medan melakukan aksi di Balai Kota Medan, Senin (15/8) siang. Dalam aksi tersebut, para guru bermaksud bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap guna mempertanyakan tunjangan sertifikasi untuk guru SMA/SMK yang tak dibayar-bayar oleh Dinas Pendidikan Medan, terkecuali terhadap guru berdasarkan Perwal Nomor 3 tahun 2011.

“Kami tak percaya dengan Kadisdik Medan, karena telah membohongi kami. Mana tunjangan kami dari pusat?” kata Marudut Siringoringo dalam aksi di halaman Balai Kota Medan, Senin (15/8).

Dikatakan Marudut, berdasarkan tunjangan sertifikasi guru untuk SMA/SMK se-Kota Medan 2010, terhitung mulai September hingga Desember 2010 belum ada diterima guru yang bersangkutan. “Tunjangan sertifikasi guru untuk SD, SMP, SMA/SMK mulai Januari hingga Juni 2011 belum diterima guru. Padahal, sesuai SK Menkeu No 71/2011 pembayaran tunjangan sertifikasi guru adalah per triwulan, jadi keduanya bertentangan,” bebernya lagi.
Sementara, lanjutnya, Kadisdik sudah membuat pernyataan tentang tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Juni 2011 sudah dicairkan ke rekening masing-masing guru. Ternyata setelah dicek belum cair. “Dengan ini kami akan bertahan di Balai Kota sampai bertemu dengan Wali Kota Medan,” katanya lagi.Karena tak juga mendapat jawaban dari Wali Kota Medan, puluhan guru yang kebetulan hari itu tak mengajar karena libur Bulan Ramadan, mereka terus bertahan.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Medan Hasan basri yang ingin mejawab seluruh keluhan para guru merasa kesal. Pasalnya, para guru yang ingin bertemu dengan Wali Kota Medan tak mau menanggapinya.

“Kalau masalah tuntutan, kalian tak ada urusannya dengan wali kota atau sekda, karena mereka kurang mengerti. Yang lebih mengerti adalah saya,” ungkap Hasan Basri. Mendengar pernyataan itu, guru-guru menjerit histeris. “Kami tak perlu berbicara dengan Anda,” jerit guru-guru itu lagi.

Sementara kepada wartawan, Hasan Basri mengatakan, tunjangan sertifikasi tak bisa dibayar tanpa adanya surat sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan. Hal itu untuk menjaga agar pembayaran tepat kepada orang yang benar-banar mendapatkannya.

“Sedangkan berdasarkan Perwal No 3 tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 yang berhak diberikan kepada PNS yang namanya tercantum dalam daftar gaji bulan Desember tahun sebelumnya. Sebagaimana pendekatan beban kerja dikelompokkan kepada jabatan struktural, jabatan fungsional, jabatan staf dan fungsi tertentu kecuali guru,” jelas Hasan.(adl)

MEDAN- Puluhan guru di Kota Medan melakukan aksi di Balai Kota Medan, Senin (15/8) siang. Dalam aksi tersebut, para guru bermaksud bertemu dengan Wali Kota Medan Rahudman Harahap guna mempertanyakan tunjangan sertifikasi untuk guru SMA/SMK yang tak dibayar-bayar oleh Dinas Pendidikan Medan, terkecuali terhadap guru berdasarkan Perwal Nomor 3 tahun 2011.

“Kami tak percaya dengan Kadisdik Medan, karena telah membohongi kami. Mana tunjangan kami dari pusat?” kata Marudut Siringoringo dalam aksi di halaman Balai Kota Medan, Senin (15/8).

Dikatakan Marudut, berdasarkan tunjangan sertifikasi guru untuk SMA/SMK se-Kota Medan 2010, terhitung mulai September hingga Desember 2010 belum ada diterima guru yang bersangkutan. “Tunjangan sertifikasi guru untuk SD, SMP, SMA/SMK mulai Januari hingga Juni 2011 belum diterima guru. Padahal, sesuai SK Menkeu No 71/2011 pembayaran tunjangan sertifikasi guru adalah per triwulan, jadi keduanya bertentangan,” bebernya lagi.
Sementara, lanjutnya, Kadisdik sudah membuat pernyataan tentang tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Juni 2011 sudah dicairkan ke rekening masing-masing guru. Ternyata setelah dicek belum cair. “Dengan ini kami akan bertahan di Balai Kota sampai bertemu dengan Wali Kota Medan,” katanya lagi.Karena tak juga mendapat jawaban dari Wali Kota Medan, puluhan guru yang kebetulan hari itu tak mengajar karena libur Bulan Ramadan, mereka terus bertahan.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdik Medan Hasan basri yang ingin mejawab seluruh keluhan para guru merasa kesal. Pasalnya, para guru yang ingin bertemu dengan Wali Kota Medan tak mau menanggapinya.

“Kalau masalah tuntutan, kalian tak ada urusannya dengan wali kota atau sekda, karena mereka kurang mengerti. Yang lebih mengerti adalah saya,” ungkap Hasan Basri. Mendengar pernyataan itu, guru-guru menjerit histeris. “Kami tak perlu berbicara dengan Anda,” jerit guru-guru itu lagi.

Sementara kepada wartawan, Hasan Basri mengatakan, tunjangan sertifikasi tak bisa dibayar tanpa adanya surat sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan. Hal itu untuk menjaga agar pembayaran tepat kepada orang yang benar-banar mendapatkannya.

“Sedangkan berdasarkan Perwal No 3 tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 yang berhak diberikan kepada PNS yang namanya tercantum dalam daftar gaji bulan Desember tahun sebelumnya. Sebagaimana pendekatan beban kerja dikelompokkan kepada jabatan struktural, jabatan fungsional, jabatan staf dan fungsi tertentu kecuali guru,” jelas Hasan.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/