26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Sidang Paripurna Molor Hampir 2 Jam, Aulia Rachman Kritik DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS – Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Inovasi Daerah Kota Medan yang digelar di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (29/8), menuai kritikan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kritikan itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman yang notabene merupakan mantan Ketua Komisi II DPRD Medan. Bukan tanpa alasan, Aulia Rachman menyampaikan kritikan tersebut karena molornya sidang paripurna tersebut. Tak tanggung-tanggung, gelaran sidang paripurna bahkan molor satu setengah jam lebih.

“Rapat kita ini molor, hampir 2 jam OPD menunggu. Saya ingatkan kepada anggota DPRD Medan, hal ini jangan sampai terulang lagi. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir agar menjadi perhatian kita semua,” ucap Aulia Rachman saat memulai penyampain nota pengantarnya, mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kritikan yang disampaikan Aulia tersebut seketika membuat suasana rapat paripurna menjadi hening. Terlihat beberapa anggota dewan saling berbisik.

Diakhir rapat paripurna, tampak salah satu anggota DPRD Medan, Hendra DS melakukan interupsi. Tampak Hendra DS tidak terima atas kritikan yang dilayangkan Aulia Rachman.

“Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi yang menegur anggota dewan menjadi catatan kita. Kayaknya itu kurang etis, dan untuk itu supaya Wakil Wali Kota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa, perlu wakil wali kota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif,” ujar Hendra.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, mengatakan bahwa kedepannya kritikan yang disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman akan menjadi perhatian pihaknya.

“Kedepan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik, (masukan Wakil Wali Kota Medan) ini menjadi masukan bersama,” paparnya.

Amatan wartawan, rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah itu dimulai Pukul 11.36 WIB. Padahal berdasarkan jadwal yang ditetapkan sekretariat DPRD Medan, rapat tersebut dimulai Pukul 10.00 Wib.

Karena diagendakan demikan, sejak pukul 10.00 WIB suasana gedung DPRD Medan tampak sudah mulai dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan. Meskipun baru dimulai Pukul 11.36 WIB atau molor satu setengah jam lebih, di dalam ruang sidang paripurna, rapat tersebut tampak hanya dihadiri 16 dari 50 Anggota DPRD Medan.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS – Sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Inovasi Daerah Kota Medan yang digelar di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Senin (29/8), menuai kritikan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kritikan itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman yang notabene merupakan mantan Ketua Komisi II DPRD Medan. Bukan tanpa alasan, Aulia Rachman menyampaikan kritikan tersebut karena molornya sidang paripurna tersebut. Tak tanggung-tanggung, gelaran sidang paripurna bahkan molor satu setengah jam lebih.

“Rapat kita ini molor, hampir 2 jam OPD menunggu. Saya ingatkan kepada anggota DPRD Medan, hal ini jangan sampai terulang lagi. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir agar menjadi perhatian kita semua,” ucap Aulia Rachman saat memulai penyampain nota pengantarnya, mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kritikan yang disampaikan Aulia tersebut seketika membuat suasana rapat paripurna menjadi hening. Terlihat beberapa anggota dewan saling berbisik.

Diakhir rapat paripurna, tampak salah satu anggota DPRD Medan, Hendra DS melakukan interupsi. Tampak Hendra DS tidak terima atas kritikan yang dilayangkan Aulia Rachman.

“Pimpinan, terkait pernyataan wakil wali kota tadi yang menegur anggota dewan menjadi catatan kita. Kayaknya itu kurang etis, dan untuk itu supaya Wakil Wali Kota diingatkan lagi. Kita memang punya tenggang rasa, perlu wakil wali kota ketahui legislatif itu bukan bawahan eksekutif,” ujar Hendra.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Medan Hasyim SE, mengatakan bahwa kedepannya kritikan yang disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman akan menjadi perhatian pihaknya.

“Kedepan supaya menjadi perhatian kita. Kita minta menjadi kolaborasi yang baik, (masukan Wakil Wali Kota Medan) ini menjadi masukan bersama,” paparnya.

Amatan wartawan, rapat Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan H.T. Bahrumsyah itu dimulai Pukul 11.36 WIB. Padahal berdasarkan jadwal yang ditetapkan sekretariat DPRD Medan, rapat tersebut dimulai Pukul 10.00 Wib.

Karena diagendakan demikan, sejak pukul 10.00 WIB suasana gedung DPRD Medan tampak sudah mulai dihadiri perwakilan OPD Pemko Medan. Meskipun baru dimulai Pukul 11.36 WIB atau molor satu setengah jam lebih, di dalam ruang sidang paripurna, rapat tersebut tampak hanya dihadiri 16 dari 50 Anggota DPRD Medan.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/