23.3 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Launching e-KTP Ditunda Lagi, Perdana Cuma di Tiga Kecamatan

MEDAN-Rencana launching Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan, Jumat (16/9) kembali ditunda hingga Senin (19/9). Alasannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih ingin melakukan pemantapan persiapan.

“Besok (Jumat) lounching e-KTP diundur karena diperlukannya pemantapan persiapan lounching. Supaya lebih mantap,”ujar Kadisdukcapil, Darusalam Pohan di sela-sela acara evaluasi pencapaian kinerja SKPD tahap II di Hotel Emerald Garden, Kamis (15/9).

Dikatakannya, lounching akan dilaksanakan Senin (19/9) mendatang dipusatkan di Kecamatan Medan Deli dihadiri Wali Kota Medan Rahudman Harahap sekitar pukul 14.00 WIB, diikuti Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Sunggal.

“Untuk lounching Senin (19/9) mendatang sekitar pukul 14.00 WIB dipusatkan di Kecamatan Medan Deli dan dibuka oleh Wali Kota Medan yang diikutin Kecamatan Medan Sunggal dan Kota,” bebernya.
Dijelaskannya, selama lounching e-KTP di Kota Medan, pemohon akan dilayani di tiga kecamatan saja yaitu Medan Deli, Medan Kota dan Medan Sunggal, berjumlah 150 orang dengan membawa undangan yang disampaikan langsung ke petugas.

“Selama perangkat masih satu set, jumlah pemohon yang dilayani di setiap kecamatan hannya 150 orang. Selain di tiga kecamatan yang akan lounching, untuk perlengkapan di 19 kecamatan lainnya  sudah lengkap tetapi belum tersambung ke jaringan yang disambungka ke pusat. Walaupun masih dalam proses, bisa saja berubah dan akan sama dilounching Senin,”bebernya.

Dengan begitu, lanjut Darusalam, bila hari Senin lounching perdana e-KTP sudah dimulai. Untuk kecamatan lainnya bisa menyusul lounchingnya yang langsung melanjutkan kapan hari yang bisa ditentukannya dengan langsung membagikan undangan kepada pemohon e-KTP.

“Bila sudah nyambung ke pusat, kecamatan lain bisa menyusul lounchingnya dengan melanjutkan, berarti kecamatan lain sudah berjalan e-KTP. Sementara ini untuk peralatan di kecamatan lainnya sudah lengkap dan dalam tahap perakitan,”ungkapnya.

Di bulan September, kata Darusalam, ke 21 kecamatan di Kota Medan sudah menyambung jaringannya ke pusat, untuk itu paling lama satu minggu ke depan sudah nyambung. “Kecamatan yang sudah nyambung sudah membagikan undangan ke kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar. Tenggang waktu membagikan undangan yang disampaikan ke masyarakat hanya dua hari saja,”cetusnya.

Daruslam juga menjelaskan untuk entri lama waktu per orang dalam pengurusan e-KTP selambatnya 5 menit dan secepatnya 3 menit. “Itu tergantung yang bersangkutan yang ingin mau merapikan dirinya, tetapi paling lama hanya lima menit saja. Sedangkan untuk pemohon baru yang berumur 17 tahun setelah lounching e-KTP, bisa saja tidak diundang, tetapi setelah lounching akan dipanggil dalam undangan untuk wajib e-KTP. Sama juga seperti pecah KK,”ucapnya seraya menambahkan kalau masa berlaku e-KTP hanya lima tahun dan untuk e-KTP seumur hidup juga didapat untuk usia 60 tahun ke atas. (adl)

MEDAN-Rencana launching Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan, Jumat (16/9) kembali ditunda hingga Senin (19/9). Alasannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan masih ingin melakukan pemantapan persiapan.

“Besok (Jumat) lounching e-KTP diundur karena diperlukannya pemantapan persiapan lounching. Supaya lebih mantap,”ujar Kadisdukcapil, Darusalam Pohan di sela-sela acara evaluasi pencapaian kinerja SKPD tahap II di Hotel Emerald Garden, Kamis (15/9).

Dikatakannya, lounching akan dilaksanakan Senin (19/9) mendatang dipusatkan di Kecamatan Medan Deli dihadiri Wali Kota Medan Rahudman Harahap sekitar pukul 14.00 WIB, diikuti Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Sunggal.

“Untuk lounching Senin (19/9) mendatang sekitar pukul 14.00 WIB dipusatkan di Kecamatan Medan Deli dan dibuka oleh Wali Kota Medan yang diikutin Kecamatan Medan Sunggal dan Kota,” bebernya.
Dijelaskannya, selama lounching e-KTP di Kota Medan, pemohon akan dilayani di tiga kecamatan saja yaitu Medan Deli, Medan Kota dan Medan Sunggal, berjumlah 150 orang dengan membawa undangan yang disampaikan langsung ke petugas.

“Selama perangkat masih satu set, jumlah pemohon yang dilayani di setiap kecamatan hannya 150 orang. Selain di tiga kecamatan yang akan lounching, untuk perlengkapan di 19 kecamatan lainnya  sudah lengkap tetapi belum tersambung ke jaringan yang disambungka ke pusat. Walaupun masih dalam proses, bisa saja berubah dan akan sama dilounching Senin,”bebernya.

Dengan begitu, lanjut Darusalam, bila hari Senin lounching perdana e-KTP sudah dimulai. Untuk kecamatan lainnya bisa menyusul lounchingnya yang langsung melanjutkan kapan hari yang bisa ditentukannya dengan langsung membagikan undangan kepada pemohon e-KTP.

“Bila sudah nyambung ke pusat, kecamatan lain bisa menyusul lounchingnya dengan melanjutkan, berarti kecamatan lain sudah berjalan e-KTP. Sementara ini untuk peralatan di kecamatan lainnya sudah lengkap dan dalam tahap perakitan,”ungkapnya.

Di bulan September, kata Darusalam, ke 21 kecamatan di Kota Medan sudah menyambung jaringannya ke pusat, untuk itu paling lama satu minggu ke depan sudah nyambung. “Kecamatan yang sudah nyambung sudah membagikan undangan ke kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar. Tenggang waktu membagikan undangan yang disampaikan ke masyarakat hanya dua hari saja,”cetusnya.

Daruslam juga menjelaskan untuk entri lama waktu per orang dalam pengurusan e-KTP selambatnya 5 menit dan secepatnya 3 menit. “Itu tergantung yang bersangkutan yang ingin mau merapikan dirinya, tetapi paling lama hanya lima menit saja. Sedangkan untuk pemohon baru yang berumur 17 tahun setelah lounching e-KTP, bisa saja tidak diundang, tetapi setelah lounching akan dipanggil dalam undangan untuk wajib e-KTP. Sama juga seperti pecah KK,”ucapnya seraya menambahkan kalau masa berlaku e-KTP hanya lima tahun dan untuk e-KTP seumur hidup juga didapat untuk usia 60 tahun ke atas. (adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/