26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tahan Gong Matua Siregar

Warga Batubara Sampaikan Tuntutan di Mapoldasu

MEDAN- Ratusan warga Batubara menamakan Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Kamis (15/9) meminta Wakil Bupati Batubara Gong Matua, tersangka kasus penjual limbah PT Indonesia Aluminium (Inalum) Segera ditangkap.

Massa yang datang dengan menggunakan 7 bus  L300  terdiri dari ibu-ibu, mengecam Gong Matua sebagai pemecah belah masyarakat Batubara dan meminta Poldasu segera menahan Gong Matua yang dianggap merusak masyarakat Kabupaten Batubara.

Dengan alat pengeras suara yang mereka bawa, massa  dalam orasinya meneriakkan yel-yel “Tangkap Gong Matua, tangkap penipu, tangkap orang yang melakukan pelecehan terhadap wanita, tangkap pengkhianat masyarakat Batubara,” teriak pendemo.

Koordinator aksi Safrizal Elbatubara, kepada wartawan mengatakan, aksi  mereka tersebut merupakan aksi moral, karena telah jenuh dengan Gong Matua.  “Kita kecewa dengan Gong Matua, dia adalah pemimpin yang busuk, dia seorang yang sangat bejat, suka membuka aib orang, padahal aibnya sendiri lebih banyak,” kata Safrizal.
Lebih lanjut dikatakan Safrizal, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro diminta agar Gong Matua segera ditahan sesuai dengan prosedur hukum. “Kalau mau jadi Kapolri harus tegas. Tahan Gong Matua, buktikan hukum itu ada, kami tidak rela di tanah kami Kabupaten Batubara Gong Matua kembali memimpin. Bila Kapoldasu ingin citranya baik, kami minta  untuk segera menahan Gong Matua, dan jangan sampai dilepas,” ketus Safrizal.
Safrizal juga mengancam, akan menurunkan massa sepuluh kali lipat, bila pihak Poldasu tidak menahan  Gong Matua yang sudah bersetatus tersangka.

“Kami minta hukum itu betul ditegakkan, jangan ada kata beking, ataupun tebang pilih yang bisa merusak tatanan hukum di negara ini.,”tegas Syafrizal.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang menerima perwakilan massa mengatakan, Poldasu tetap mengusut kasus tindak pidana penipuan dilakukan Gong Matua.
“Tidak ada kata tebang pilih dalam hukum, Poldasu  serius dalam menangani penyidikan kasus Gong Matua. Tidak ada yang  perlu khawatir, kami (Poldasu) berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya,”tegas Heru.(mag-5)

Warga Batubara Sampaikan Tuntutan di Mapoldasu

MEDAN- Ratusan warga Batubara menamakan Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Kamis (15/9) meminta Wakil Bupati Batubara Gong Matua, tersangka kasus penjual limbah PT Indonesia Aluminium (Inalum) Segera ditangkap.

Massa yang datang dengan menggunakan 7 bus  L300  terdiri dari ibu-ibu, mengecam Gong Matua sebagai pemecah belah masyarakat Batubara dan meminta Poldasu segera menahan Gong Matua yang dianggap merusak masyarakat Kabupaten Batubara.

Dengan alat pengeras suara yang mereka bawa, massa  dalam orasinya meneriakkan yel-yel “Tangkap Gong Matua, tangkap penipu, tangkap orang yang melakukan pelecehan terhadap wanita, tangkap pengkhianat masyarakat Batubara,” teriak pendemo.

Koordinator aksi Safrizal Elbatubara, kepada wartawan mengatakan, aksi  mereka tersebut merupakan aksi moral, karena telah jenuh dengan Gong Matua.  “Kita kecewa dengan Gong Matua, dia adalah pemimpin yang busuk, dia seorang yang sangat bejat, suka membuka aib orang, padahal aibnya sendiri lebih banyak,” kata Safrizal.
Lebih lanjut dikatakan Safrizal, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro diminta agar Gong Matua segera ditahan sesuai dengan prosedur hukum. “Kalau mau jadi Kapolri harus tegas. Tahan Gong Matua, buktikan hukum itu ada, kami tidak rela di tanah kami Kabupaten Batubara Gong Matua kembali memimpin. Bila Kapoldasu ingin citranya baik, kami minta  untuk segera menahan Gong Matua, dan jangan sampai dilepas,” ketus Safrizal.
Safrizal juga mengancam, akan menurunkan massa sepuluh kali lipat, bila pihak Poldasu tidak menahan  Gong Matua yang sudah bersetatus tersangka.

“Kami minta hukum itu betul ditegakkan, jangan ada kata beking, ataupun tebang pilih yang bisa merusak tatanan hukum di negara ini.,”tegas Syafrizal.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso yang menerima perwakilan massa mengatakan, Poldasu tetap mengusut kasus tindak pidana penipuan dilakukan Gong Matua.
“Tidak ada kata tebang pilih dalam hukum, Poldasu  serius dalam menangani penyidikan kasus Gong Matua. Tidak ada yang  perlu khawatir, kami (Poldasu) berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepatnya,”tegas Heru.(mag-5)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/