32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Sekwan Harus Tanggung Jawab

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kemarin (15/9), secara resmi anggota DPRD Medan Periode 2009-2014 berakhir masa jabatannya. Hal ini ditandai dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2014-2019 di ruang paripurna dewan.

Namun, meski masa jabatannya telah berakhir, masih banyak anggota dewan yang tak terpilih lagi, belum mengembalikan mobil dinasnya. Tercatat, dari 50 anggota DPRD Medan periode 2009-2014, 17 orang diantaranya terpilih kembali. Sedangkan 33 orang tidak terpilih lagi.

Dari 33 anggota dewan yang tak terpilih itu, cuma delapan anggota dewan yang telah mengembalikan mobil dinasnya, diantaranya Muslim Maksum, Ikrimah Hamidy dan Surianda Lubis dari Fraksi PKS, CP Nainggolan dan Ferdinand L Tobing dari Fraksi Golkar, A Hie, Parlindungan Sipahutarn
dan Amiruddin dari Fraksi Demokrat. Dengan begitu, masih ada 25 anggota dewan yang belum mengembalikan asset Pemko Medan itu.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), Azwarlin, dia mengaku tidak akan mengurusi atau menarik mobil dinas dari tangan anggota dewan yang tidak terpilih lagi, karena menurutnya itu bukan tanggung jawabnya.

“Itu bukan urusan saya, masalah tarik-menarik mobil dinas itu urusan Bagian Aset dan Perlengkapan,” kilah Azwarlin itu. Ia juga mengaku sedang disibukkan dengan agenda pelantikan anggota dewan, sehingga perhatiannya luput dari mobil dinas itu.

Sementara, menyikapi masih banyaknya anggota DPRD Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan Agus Suryono menyebutkan, pihaknya sudah menyurati Sekretariat DPRD Medan agar secepatnya menarik mobil dinas dari anggota dewan yang tidak terpilih kembali.

Agus melakukan itu, karena pihaknya telah mendapatkan surat peringatan dari BPKP untuk mengamankan kekayaan daerah dari anggota dewan yang habis masa tugasnya.

“Kalaupun ada anggota dewan yang membandel dan tidak mengembalikan mobil dinas, maka itu tanggung jawab Sekwan untuk menariknya, karena anggota dewan berada di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Sementara DPRD Medan, Hendry Jhon. Dia mengatakan, masalah mobil dinas adalah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan). Maka dari itu, ia berharap agar secepatnya mobil dinas dikembalikan, sehingga dapat dialihkan kepada anggota dewan yang baru dilantik.

“Kalau saya pribadi tidak ada masalah, karena masih dapat menggunakan mobil, atau sepeda motor pribadi untuk bekerja. Kalaupun tidak ada kendaraan pribadi, masih ada angkutan kota (angkot),” katanya sembari tersenyum.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengatakan tanggung jawab mobil dinas ada di Sekretariat DPRD Medan.

Maka dari itu SKPD tersebut tidak dapat lepas tanggung jawab begitu saja apabila ada anggota dewan yang masa baktinya sudah habis, namun mobil dinas belum juga dikembalikan.

“Kalau bisa diumumkan saja nama-nama anggota dewan yang belum kembalikan mobil dinas, itu juga bagian dari upaya menarik mobil dinas,”tegasnya.

Ikrimah Kembalikan Mobil Dinas

Sebelumnya, Minggu (14/9) siang, Wakil Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Ikrimah Hamidy mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakainya. Pengambalian mobil dinas ini diterima staf bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan, Zulfikar dan Muhammad Sabirin.

Mobil dinas yang dikembalikan Ikrimah diantaranya Toyota Innova serie G BK 1855 K, kemudian Toyota Innova Serie V BK 1638 K, kemudian Toyota jenid Kapsul  BK 1021 H, dan Toyota Corolla  BK 13 D.

Kepada wartawan, Ikrimah mengatakan, dirinya berterimakasih kepada Pemko Medan yang sudah memberikan fasilitas selama lima tahun kepada dirinya dan setelah usai masa jabatan maka sudah menjadi kewajiban untuk mengembalikan.

“Ini kewajiban kami untuk mengembalikan,  saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Medan dan masyarakat Kota Medan tentunya,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera.

Ikrimah yang kini menjadi Anggota DPRD Sumut mengatakan, di akhir masa baktinya sebagai anggota DPRD Medan, permohonan maaf khusunya kepada masyarakat Kota Medan. “Masa bhakti saya di DPRD Medan telah usai, saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya, begitu juga saya memohon maaf apabila ada yang kurang maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” jelasnya.

Ikrimah mengatakan, ke depan dirinya juga akan terus menyampaikan dan menyuarakan aspirasi masyarakat khusunya Kota Medan dan sekitarnya hanya saja salurannya bukan di DPRD Medan. “Jadi saya ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf, kini saya mendapat amanah untuk menjadi wakil masyarakat di DPRD Sumut” jelasnya.

Kedepan, Ikrimah juga mengharapkan masyarakat bisa bekerjasama dan menyampaikan aspirasinya dalam rangka membangun Kota Medan. “Initinya saya mengharapkan masyarakat yang selama ini telah sangat aktif dalam merespon setiap perkembangan pembangunan di Kota Medan dan sekitarnya bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga kerjasama antara masyarakat dan Wakilnya di Parlemen akan terjalin dengan baik,” jelasnya. (dik/adz)

ISTIMEWA
KEMBALIKAN : Ikrimah Hamidy menyerahkan mobil dinas kepada Sekretariat DPRD Medan diterima staf perlengkapan Zulfikar dan Muhammad Sabirin, di Gedung DPRD Medan, Minggu (14/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kemarin (15/9), secara resmi anggota DPRD Medan Periode 2009-2014 berakhir masa jabatannya. Hal ini ditandai dengan dilantiknya anggota DPRD periode 2014-2019 di ruang paripurna dewan.

Namun, meski masa jabatannya telah berakhir, masih banyak anggota dewan yang tak terpilih lagi, belum mengembalikan mobil dinasnya. Tercatat, dari 50 anggota DPRD Medan periode 2009-2014, 17 orang diantaranya terpilih kembali. Sedangkan 33 orang tidak terpilih lagi.

Dari 33 anggota dewan yang tak terpilih itu, cuma delapan anggota dewan yang telah mengembalikan mobil dinasnya, diantaranya Muslim Maksum, Ikrimah Hamidy dan Surianda Lubis dari Fraksi PKS, CP Nainggolan dan Ferdinand L Tobing dari Fraksi Golkar, A Hie, Parlindungan Sipahutarn
dan Amiruddin dari Fraksi Demokrat. Dengan begitu, masih ada 25 anggota dewan yang belum mengembalikan asset Pemko Medan itu.

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), Azwarlin, dia mengaku tidak akan mengurusi atau menarik mobil dinas dari tangan anggota dewan yang tidak terpilih lagi, karena menurutnya itu bukan tanggung jawabnya.

“Itu bukan urusan saya, masalah tarik-menarik mobil dinas itu urusan Bagian Aset dan Perlengkapan,” kilah Azwarlin itu. Ia juga mengaku sedang disibukkan dengan agenda pelantikan anggota dewan, sehingga perhatiannya luput dari mobil dinas itu.

Sementara, menyikapi masih banyaknya anggota DPRD Medan yang belum mengembalikan mobil dinas, Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Medan Agus Suryono menyebutkan, pihaknya sudah menyurati Sekretariat DPRD Medan agar secepatnya menarik mobil dinas dari anggota dewan yang tidak terpilih kembali.

Agus melakukan itu, karena pihaknya telah mendapatkan surat peringatan dari BPKP untuk mengamankan kekayaan daerah dari anggota dewan yang habis masa tugasnya.

“Kalaupun ada anggota dewan yang membandel dan tidak mengembalikan mobil dinas, maka itu tanggung jawab Sekwan untuk menariknya, karena anggota dewan berada di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Sementara DPRD Medan, Hendry Jhon. Dia mengatakan, masalah mobil dinas adalah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan). Maka dari itu, ia berharap agar secepatnya mobil dinas dikembalikan, sehingga dapat dialihkan kepada anggota dewan yang baru dilantik.

“Kalau saya pribadi tidak ada masalah, karena masih dapat menggunakan mobil, atau sepeda motor pribadi untuk bekerja. Kalaupun tidak ada kendaraan pribadi, masih ada angkutan kota (angkot),” katanya sembari tersenyum.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengatakan tanggung jawab mobil dinas ada di Sekretariat DPRD Medan.

Maka dari itu SKPD tersebut tidak dapat lepas tanggung jawab begitu saja apabila ada anggota dewan yang masa baktinya sudah habis, namun mobil dinas belum juga dikembalikan.

“Kalau bisa diumumkan saja nama-nama anggota dewan yang belum kembalikan mobil dinas, itu juga bagian dari upaya menarik mobil dinas,”tegasnya.

Ikrimah Kembalikan Mobil Dinas

Sebelumnya, Minggu (14/9) siang, Wakil Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Ikrimah Hamidy mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakainya. Pengambalian mobil dinas ini diterima staf bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan, Zulfikar dan Muhammad Sabirin.

Mobil dinas yang dikembalikan Ikrimah diantaranya Toyota Innova serie G BK 1855 K, kemudian Toyota Innova Serie V BK 1638 K, kemudian Toyota jenid Kapsul  BK 1021 H, dan Toyota Corolla  BK 13 D.

Kepada wartawan, Ikrimah mengatakan, dirinya berterimakasih kepada Pemko Medan yang sudah memberikan fasilitas selama lima tahun kepada dirinya dan setelah usai masa jabatan maka sudah menjadi kewajiban untuk mengembalikan.

“Ini kewajiban kami untuk mengembalikan,  saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Medan dan masyarakat Kota Medan tentunya,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera.

Ikrimah yang kini menjadi Anggota DPRD Sumut mengatakan, di akhir masa baktinya sebagai anggota DPRD Medan, permohonan maaf khusunya kepada masyarakat Kota Medan. “Masa bhakti saya di DPRD Medan telah usai, saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya, begitu juga saya memohon maaf apabila ada yang kurang maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan,” jelasnya.

Ikrimah mengatakan, ke depan dirinya juga akan terus menyampaikan dan menyuarakan aspirasi masyarakat khusunya Kota Medan dan sekitarnya hanya saja salurannya bukan di DPRD Medan. “Jadi saya ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf, kini saya mendapat amanah untuk menjadi wakil masyarakat di DPRD Sumut” jelasnya.

Kedepan, Ikrimah juga mengharapkan masyarakat bisa bekerjasama dan menyampaikan aspirasinya dalam rangka membangun Kota Medan. “Initinya saya mengharapkan masyarakat yang selama ini telah sangat aktif dalam merespon setiap perkembangan pembangunan di Kota Medan dan sekitarnya bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga kerjasama antara masyarakat dan Wakilnya di Parlemen akan terjalin dengan baik,” jelasnya. (dik/adz)

ISTIMEWA
KEMBALIKAN : Ikrimah Hamidy menyerahkan mobil dinas kepada Sekretariat DPRD Medan diterima staf perlengkapan Zulfikar dan Muhammad Sabirin, di Gedung DPRD Medan, Minggu (14/9).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/