25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sekwan Antar Dua Kardus

Dari pantuan Sumut Pos di lokasi, sejak pagi hingga menjelang malam, sejumlah anggota DPRD Sumut periode lalu  mendatangi lokasi pemeriksaan yang dipilih KPK tersebut. Mereka adalah Rizal Sirait, Fadli Nurzal, Bustami HS, dan Ali Jabbar Napitupulu yang berasal dari fraksi PPP. Menyusul Tohonan Silalahi, Darmawan Sembiring, dan Murni Eliezer Verawaty Munthe dari fraksi PDS pada periode lalu.

Terbanyak dari seluruh mantan legislator Sumut 2009-2014 itu berasal dari fraksi Partai Demokrat yakni Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, Layari Sinukaban, Ida Budi Ningsih, Hasbullah Hadi, Nurhasanah, Tia Isah Ritonga, Ristiawati, dan Tunggul Siagian. Sedangkan dua lainnya adalah Andi Arba (PKS) dan Rahmiana Delima Pulungan (PPRN).

Ditemui wartawan usai diperiksa, Rizal Sirait mengaku dia adalah orang pertama pada hari kedua yang selesai lebih dulu dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik KPK terkait masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut dan interpelasi.

Menurut Rizal, pemeriksaan dilakukan karena ada sikap tutup-buka dukungan dsalam pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubss Gatot Pujo Nugroho, beberapa waktu lalu. Disebutkan, ada yang membubuhkan tanda tangan dukungan, tapi ada anggota Dewan yang kemudian ‘mencabut’ tanda tangan.

“Materinya soal APBD dan interpelasi. Kenapa mereka (KPK) pertanyakan? Ya karena ada istilah tutup-buka namanya,” ujar Rizal yang kini lolos sebagai anggota DPD.

Menurut Rizal, hak interpelasi digulirkan empat kali sepanjang tahun 2011-2015 untuk dua masa periode yakni periode DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019. Dia mengaku sejak awal komitmen mendukung hak interpelasi dan tak pernah menarik dukungan sekalipun.

“Kaitannya begini. Ada interpelasi, ada APBD. Bagaimana agar APBD itu tidak ditolak. Kalau saya sejak awal sudah mendukung hak interpelasi, dan tidak pernah mencabut tanda tangan,’’ tegasnya.

Rizal yang mengaku disodorkan delapan pertanyaan oleh penyidik KPK mengatakan dirinya tidak ditanya soal dugaan penerimaan gratifikasi atau suap saat bergulirnya interpelasi. Sehingga kemungkinan apakah dugaan gratifikasi ada atau tidak, dia mengaku tak tahu.

“Apakah yang mencabut itu ada indikasi suapnya, Allahua’lam, saya tak tahu. Tapi saya tak ditanyakan soal itu,” sebutnya.

Rekan Rizal, Bustami HS yang menyusul keluar dari gedung utama Mako Brimob, mengatakan tak menghitung berapa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Bustami menjelaskan soal alasan diajukannya hak interpelasi dan hak anggota Dewan untuk menarik dukungannya berdasarkan UU yang ada. Sebab hak tersebut melekat pada setiap anggota dewan.

“Pokok materinya masalah interpelasi. Berapa kali periode lalu, berapa di periode ini. Ya saya jawab. Menarik (dukungan) itu kan tak salah,” kata Bustami yang kembali terpilih pada periode ini.

Disinggung adanya pengaduan dari Ahmad Fuad Lubis kepada KPK soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus dugaan suap interpelasi, Bustami menegaskan, pertanyaan senada tak muncul dalam pemeriksaan terhadap dirinya.

“Yang dipersoalkan cuma kenapa menarik (dukungan interpelasi). Apakah ada macam-macam. Itu yang digali-gali dari kita. Kenapa di tahun 2013 itu ada rasionalisasi dan 2014 ada pula cerita kurang bayar,” tukasnya sembari mengapresiasi penyidik KPK yang rata-rata muda dan bersikap ramah.

Adapun sejumlah mantan anggota Dewan lainnya seperti Darmawan Sembiring,  Tunggul Siagian, serta Tohonan Silalahi tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Ketiganya terus menghindar sembari menutupi wajah dari kamera wartawan. .

Sementara, mantan anggota Dewan, Nurhasanah yang terpantau keluar paling rakhir dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB tidak mau berkomentar banyak. Dia berdalih  pertanyaan yang disampaikan sama saja dengan rekan-rekannya yang lain pada hari pertama.

“Sudah tahu kalian itu. Dari semalam kan juga sudah ada yang diperiksa. Tak usah saya kasih komentar lah,” katanya.

Plh Kabag Humas KPK, Yuyuk Andriati yang dikontak tadi malam menyebutkan KPK masih terus merampungkan pengumpulan informasi terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di balik batalnya rencana DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap Gatot. Dikatakan dia, sejumlah tim penyidik hingga Selasa (15/9) malam, masih berada di Medan.

“Iya, tim masih berada di Medan,” ujar Yuyuk menjawab Sumut Pos, Selasa (15/9) malam.

Menurut Yuyuk, tim penyidik telah berada di Medan sejak Senin (14/9) kemarin dan setidaknya telah memintai keterangan dari 30 orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Keterangan sangat dibutuhkan terutama dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses mengemukanya rencana penggunaan interpalasi, hingga kemudian akhirnya batal digunakan setelah diputuskan dalam rapat paripurna. “Untuk nama-nama yang telah dimintai keterangannya mungkin sampai saat ini sudah ada sekitar 30 orang,” ujarnya.

Sayangnya saat ditanya apakah tim masih akan memintai keterangan dari puluhan mantan anggota DPRD lain, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi. Termasuk apakah benar KPK akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang. “Kalau untuk itu saya kurang tahu mas,” ujar Yuyuk singkat.

Namun begitu sebelumnya diperoleh informasi KPK setidaknya akan memintai keterangan dari 93 orang mantan anggota DPRD.

Dari pantuan Sumut Pos di lokasi, sejak pagi hingga menjelang malam, sejumlah anggota DPRD Sumut periode lalu  mendatangi lokasi pemeriksaan yang dipilih KPK tersebut. Mereka adalah Rizal Sirait, Fadli Nurzal, Bustami HS, dan Ali Jabbar Napitupulu yang berasal dari fraksi PPP. Menyusul Tohonan Silalahi, Darmawan Sembiring, dan Murni Eliezer Verawaty Munthe dari fraksi PDS pada periode lalu.

Terbanyak dari seluruh mantan legislator Sumut 2009-2014 itu berasal dari fraksi Partai Demokrat yakni Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, Layari Sinukaban, Ida Budi Ningsih, Hasbullah Hadi, Nurhasanah, Tia Isah Ritonga, Ristiawati, dan Tunggul Siagian. Sedangkan dua lainnya adalah Andi Arba (PKS) dan Rahmiana Delima Pulungan (PPRN).

Ditemui wartawan usai diperiksa, Rizal Sirait mengaku dia adalah orang pertama pada hari kedua yang selesai lebih dulu dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyidik KPK terkait masalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut dan interpelasi.

Menurut Rizal, pemeriksaan dilakukan karena ada sikap tutup-buka dukungan dsalam pengajuan hak interpelasi DPRD Sumut terhadap Gubss Gatot Pujo Nugroho, beberapa waktu lalu. Disebutkan, ada yang membubuhkan tanda tangan dukungan, tapi ada anggota Dewan yang kemudian ‘mencabut’ tanda tangan.

“Materinya soal APBD dan interpelasi. Kenapa mereka (KPK) pertanyakan? Ya karena ada istilah tutup-buka namanya,” ujar Rizal yang kini lolos sebagai anggota DPD.

Menurut Rizal, hak interpelasi digulirkan empat kali sepanjang tahun 2011-2015 untuk dua masa periode yakni periode DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019. Dia mengaku sejak awal komitmen mendukung hak interpelasi dan tak pernah menarik dukungan sekalipun.

“Kaitannya begini. Ada interpelasi, ada APBD. Bagaimana agar APBD itu tidak ditolak. Kalau saya sejak awal sudah mendukung hak interpelasi, dan tidak pernah mencabut tanda tangan,’’ tegasnya.

Rizal yang mengaku disodorkan delapan pertanyaan oleh penyidik KPK mengatakan dirinya tidak ditanya soal dugaan penerimaan gratifikasi atau suap saat bergulirnya interpelasi. Sehingga kemungkinan apakah dugaan gratifikasi ada atau tidak, dia mengaku tak tahu.

“Apakah yang mencabut itu ada indikasi suapnya, Allahua’lam, saya tak tahu. Tapi saya tak ditanyakan soal itu,” sebutnya.

Rekan Rizal, Bustami HS yang menyusul keluar dari gedung utama Mako Brimob, mengatakan tak menghitung berapa pertanyaan yang diajukan kepada dirinya. Bustami menjelaskan soal alasan diajukannya hak interpelasi dan hak anggota Dewan untuk menarik dukungannya berdasarkan UU yang ada. Sebab hak tersebut melekat pada setiap anggota dewan.

“Pokok materinya masalah interpelasi. Berapa kali periode lalu, berapa di periode ini. Ya saya jawab. Menarik (dukungan) itu kan tak salah,” kata Bustami yang kembali terpilih pada periode ini.

Disinggung adanya pengaduan dari Ahmad Fuad Lubis kepada KPK soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus dugaan suap interpelasi, Bustami menegaskan, pertanyaan senada tak muncul dalam pemeriksaan terhadap dirinya.

“Yang dipersoalkan cuma kenapa menarik (dukungan interpelasi). Apakah ada macam-macam. Itu yang digali-gali dari kita. Kenapa di tahun 2013 itu ada rasionalisasi dan 2014 ada pula cerita kurang bayar,” tukasnya sembari mengapresiasi penyidik KPK yang rata-rata muda dan bersikap ramah.

Adapun sejumlah mantan anggota Dewan lainnya seperti Darmawan Sembiring,  Tunggul Siagian, serta Tohonan Silalahi tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Ketiganya terus menghindar sembari menutupi wajah dari kamera wartawan. .

Sementara, mantan anggota Dewan, Nurhasanah yang terpantau keluar paling rakhir dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB tidak mau berkomentar banyak. Dia berdalih  pertanyaan yang disampaikan sama saja dengan rekan-rekannya yang lain pada hari pertama.

“Sudah tahu kalian itu. Dari semalam kan juga sudah ada yang diperiksa. Tak usah saya kasih komentar lah,” katanya.

Plh Kabag Humas KPK, Yuyuk Andriati yang dikontak tadi malam menyebutkan KPK masih terus merampungkan pengumpulan informasi terkait dugaan adanya pelanggaran hukum di balik batalnya rencana DPRD menggunakan hak interpelasi terhadap Gatot. Dikatakan dia, sejumlah tim penyidik hingga Selasa (15/9) malam, masih berada di Medan.

“Iya, tim masih berada di Medan,” ujar Yuyuk menjawab Sumut Pos, Selasa (15/9) malam.

Menurut Yuyuk, tim penyidik telah berada di Medan sejak Senin (14/9) kemarin dan setidaknya telah memintai keterangan dari 30 orang mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Keterangan sangat dibutuhkan terutama dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses mengemukanya rencana penggunaan interpalasi, hingga kemudian akhirnya batal digunakan setelah diputuskan dalam rapat paripurna. “Untuk nama-nama yang telah dimintai keterangannya mungkin sampai saat ini sudah ada sekitar 30 orang,” ujarnya.

Sayangnya saat ditanya apakah tim masih akan memintai keterangan dari puluhan mantan anggota DPRD lain, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi. Termasuk apakah benar KPK akan berada di Medan hingga Kamis (17/9) mendatang. “Kalau untuk itu saya kurang tahu mas,” ujar Yuyuk singkat.

Namun begitu sebelumnya diperoleh informasi KPK setidaknya akan memintai keterangan dari 93 orang mantan anggota DPRD.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/