MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana pemerintah pusat untuk memberikan fasilitas hotel berbintang 2 hingga bintang 3 sebagai fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang di sejumlah kota besar di Indonesia, belum terdengar langsung oleh Pemerintah Kota (Pemko) maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan.
“Sampai sekarang, kami belum terima surat dari pemerintah pusat agar Pemko Medan menyiapkan hotel bintang 2 atau bintang 3 dimaksud,” ucap Sekretaris GTPP Covid-19 Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Selasa (15/9).
yang merupakan kawasan dengan kategori risiko tinggi penularan Covid-19 termasuk Kota Medan,
Karena belum mendapatkan surat dimaksud, pihaknya belum berencana mencari hotel sebagai tempat isolasi orang yang positif Covid-19. “Rencana itu ‘kan anggarannya dari pusat, dan kita belum terima suratnya. Makanya kita tidak akan mencari hotel dimaksud. Tapi kalau kita sudah terima surat dan diperintah, tentu kita siap mencari hotel dimaksud,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Muslim, jauh sebelum pemerintah pusat berencana membuat hotel sebagai tempat isolasi pasien, pihaknya telah lebih dulu berupaya menyediakan lokasi isolasi bagi para pasien Covid-19. Khususnya bagi pasien dengan gejala ringan hingga sedang.
“Sebenarnya belum perlu hotel. Kami (Pemko Medan) sudah lama mengajukan kepada Departemen Agama, supaya Asrama Haji yang jumlah kamarnya sudah sangat memadai, bisa dipergunakan untuk lokasi isolasi. Sebab selama pandemi ini, kegiatan calon haji ‘kan ditiadakan,” jelasnya.
Tapi hingga saat ini Pemko Medan belum mendapatkan respon dari Departemen Agama. “Jadi ya kita nggak bisa pakai gedung Asrama Haji itu. Kalau ke depannya harus pakai hotel seperti yang disebutkan pemerintah pusat, ya mungkin bisa disediakan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H Agus Suriyono, kepada Sumut menyatakan, pihaknya juga belum mendapatkan informasi soal hotel sebagai lokasi isolasi. Selain itu, sampai saat ini juga belum ditentukan hotel-hotel berbintang 2 dan 3 mana saja di Kota Medan yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
“Blm ada informasi, terutama dari pihak hotel,” jawabnya.
Siapkan RS Khusus Covid
Menanggapi hal ini, anggota Pansus Covid-19 DPRD Medan, Afif Abdillah, mengatakan, menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 menjadi salahsatu langkah penting untuk dilakukan saat ini. “Memang seharusnya Pemko Medan sudah harus menyiapkan tempat isolasi mandiri sejak awal. Agar pasien dengan gejala sedang sampai berat, yang dirawat di RS. Sedangkan pasien dengan gejala ringan sampai sedang, bisa diisolasi ditempat yang disediakan,” kata Afif kepada Sumut Pos, Selasa (15/9)
Bila tempat isolasi tetap terbatas, jelas Afif, maka yang berhak untuk melakukan isolasi mandiri di rumah adalah mereka yang merupakan pasien tanpa gejala. Begitupun harus tetap dalam kontrol ketat dari Dinas Kesehatan, khususnya untuk melihat apakah rumah dan lingkungan pasien masih layak atau tidak untuk dilakukan isolasi mandiri. Sebab saat ini, rumah masyarakat sudah menjadi klaster-klaster baru penyebaran Covid.
Di sisi lain, menurut Afif, ada hal yang jauh lebih penting untuk dilakukan oleh Pemko Medan —dalam hal ini GTPP Covid-19 Kota Medan—adalah menyiapkan RS khusus Covid. Sebab sampai saat ini, Kota Medan tidak memiliki satupun RS yang ditunjuk sebagai RS khusus Covid.
Saat ini, ada banyak RS yang menampung pasien Covid-19. Namun RS tersebut juga menerima pasien-pasien dengan penyakit umum (non Covid). Seperti RSUP H Adam Malik dan RS Royal Prima. Saat ini kedua RS tersebut telah dipenuhi oleh pasien-pasien Covid, namun masih menerima pasien non Covid.
“Itulah yang membuat RS justru menjadi klaster-klaster baru. Pasien yang tadinya tidak Covid, menjadi Covid karena terpapar. Begitu juga dengan para tim medisnya. Dan hal itu pula lah yang membuat masyarakat saat ini takut pergi untuk berobat atau rawat inap ke RS, apalagi bila RS itu menerima pasien Covid. Di sini, Pemko Medan harus tegas memisahkan mana RS khusus Covid dan mana RS yang tidak menerima pasien Covid,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat dikabarkan sudah menyiapkan hotel bintang 2 dan bintang 3 untuk tempat isolasi pasien covid-19 dengan gejala ringan dan sedang di DKI Jakarta. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan selain di DKI, pemerintah pusat juga akan menyiapkan tempat isolasi mandiri di wilayah dengan kasus tinggi seperti Depok, Bekasi, Medan, Semarang, dan Surabaya. (map)