25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dana Bansos Covid-19 Dialihkan Bantu Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara akan mengalihkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 ke Bansos membantu masyarakat yang terkena imbas langsung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (16/9) siang. Ia mengatakan penyaluran Bansos Covid-19 sebesar Rp 12,7 miliar menggunakan APBD Sumut tahun 2022.

“Jadi, angka ini akan berubah dan seiring dengan realisasi (Bansos Covid-19) kami masih 50 persen,” jelas Basarin.

Basarin mengatakan, 50 persen Bansos Covid-19 yang belum disalurkan akan ditambah dari angggaran sebesar Rp 14,7 miliar berasal transfer umum APBD Sumut bulan Oktober, November dan Desember 2022.

“Sisanya 50 persen lagi ini, nanti kelompoknya akan berubah. Sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan terkait dengan subsidi yang 2 persen, dari transfer umum itu digabung dengan ini (Sisa anggaran Dinsos Sumut). Kelompok sasarannya dirubah. Ini sekarang masih dalam pembahasan,” ucap Basarin.

Basarin mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan stakholder terkait tengah membahas terkait kelompok masyarakat, yang layak menerima Bansos pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

“Ini sekarang yang sedang dirumuskan, ini nanti akan beralih, bukan dalam bentuk sembako. Tapi bantuannya dialihkan apakah dalam bentuk uang. Kemudian sasarannya juga akan diperbaiki. Bukan lagi sasaran yang diajukan diawal, akan ada perubahan nanti sasaran apakah itu ojol atau ojek pangkalan atau orang terkena PHK, pasar murah, itu tadi yang mau dirapatkan,” jelas Basarin.

Basarin juga mengatakan, Pemprov Sumut juga sedang membahas mekanisme penerimaan Bansos diberikan kepada masyarakat. Apakah mekanisme penyaluran Bansos melalui transfer penerimaan.

“Saya sarankan itu ditransfer aja ke penerima dan langsung ke orangnya,” ucap Basarin.

Basarin menambahkan, kemungkinan ada perubahan kembali penyaluran Bansos tersebut, karena merespon kebijakan 2 persen dari dana transfer umum. Semua ini, terus dibahas Pemprov Sumut dan segara distribusikan dalam waktu dekat ini.

“Totalnya (dana Bansos) belum dapat di gambarkan, karena masih dirapatkan,” tandas Basarin.(gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara akan mengalihkan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 ke Bansos membantu masyarakat yang terkena imbas langsung kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut, Basarin Yunus Tanjung kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (16/9) siang. Ia mengatakan penyaluran Bansos Covid-19 sebesar Rp 12,7 miliar menggunakan APBD Sumut tahun 2022.

“Jadi, angka ini akan berubah dan seiring dengan realisasi (Bansos Covid-19) kami masih 50 persen,” jelas Basarin.

Basarin mengatakan, 50 persen Bansos Covid-19 yang belum disalurkan akan ditambah dari angggaran sebesar Rp 14,7 miliar berasal transfer umum APBD Sumut bulan Oktober, November dan Desember 2022.

“Sisanya 50 persen lagi ini, nanti kelompoknya akan berubah. Sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan terkait dengan subsidi yang 2 persen, dari transfer umum itu digabung dengan ini (Sisa anggaran Dinsos Sumut). Kelompok sasarannya dirubah. Ini sekarang masih dalam pembahasan,” ucap Basarin.

Basarin mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan stakholder terkait tengah membahas terkait kelompok masyarakat, yang layak menerima Bansos pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

“Ini sekarang yang sedang dirumuskan, ini nanti akan beralih, bukan dalam bentuk sembako. Tapi bantuannya dialihkan apakah dalam bentuk uang. Kemudian sasarannya juga akan diperbaiki. Bukan lagi sasaran yang diajukan diawal, akan ada perubahan nanti sasaran apakah itu ojol atau ojek pangkalan atau orang terkena PHK, pasar murah, itu tadi yang mau dirapatkan,” jelas Basarin.

Basarin juga mengatakan, Pemprov Sumut juga sedang membahas mekanisme penerimaan Bansos diberikan kepada masyarakat. Apakah mekanisme penyaluran Bansos melalui transfer penerimaan.

“Saya sarankan itu ditransfer aja ke penerima dan langsung ke orangnya,” ucap Basarin.

Basarin menambahkan, kemungkinan ada perubahan kembali penyaluran Bansos tersebut, karena merespon kebijakan 2 persen dari dana transfer umum. Semua ini, terus dibahas Pemprov Sumut dan segara distribusikan dalam waktu dekat ini.

“Totalnya (dana Bansos) belum dapat di gambarkan, karena masih dirapatkan,” tandas Basarin.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/