Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru secara rutin memberikan pengawasan terhadap kebersihan di Jalan Pasar Pringgan. Hal itu sebagai bagian untuk mendukung program Wali Kota Medan dalam mewujudkan Kota Medan hijau.
Lurah Babura Kecamatan Medan Baru, Ahmad Zukri Alrasyid S.Sos mengatakan, setiap lingkungan di Kelurahan Babura tidak luput dari pantauan pengawasan sampah ataupun penghijaun.
“Pengawasan rutin untuk merawat kebersihan, khususnya di TPS dan lingkungan dilakukan demi mewujudkan kebersihan di kelurahan. Sehingga, dengan begitu Kota Medan dapat menjadi kota yang bersih dan terbebas dari sampah,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (15/8).
Zukri membeberkan, pengawasan rutin tentang kebersihan di Kelurahan Babura dilaksanakan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Khusus pada hari Jumat pagi , Kelurahan Babura melakukan pengawasan tentang pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di setiap rumah yang ada di lingkungan dan TPS.
Dia menyebutkan, kegiatan PSN bekerjasama dengan pihak Puskesmas setempat. Kemudia pada hari Sabtu, kelurahan membantu melakukan pembersihan di TPS Jalan Pringgan.
“Saya bersyukur, kegiatan untuk menjaga kebersihan rutin dilaksanakan di setiap lingkungan, apalagi sekarang ini para kepala lingkungan bersama-sama masyarakat rutin bergerak, sehingga kawasan tetap terlihat bersih dan nyaman,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zukri mengucapkan terima kasih atas diberinya peluang dari kecamatan Medan Baru menjadi satu kandidat kelurahan terbaik di Kota Medan. Kandidat tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk tetap mewujudkan lingkungan yang bersih.
“Peluang ini akan saya terus pertahankan. Sehingga tercapai kelurahan terbaik kategori kebersihan dan kelestarianya,” sebutnya.
Dia menyatakan, untuk meraih peluang yang menjadi kandidat kelurahan terbaik di Kota Medan, tentunya dibutuhkan kerja sama masyarakat. Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Babura, kepala lingkungan dan jajarannya harus konsisten dan bergandeng tangan untuk mewujudkannya.
“Khususnya kepada para pengendera kenderaan sepeda motor, becak dan mobil agar tidak membuang sampah plastik, tisu, atau botol bekas minuman ke badan jalan. Buanglah sampah ke tong sampah di pinggir badan jalan,” imbaunya.(omi)