30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Soal Kepala Dispora Lama Tak Masuk Kantor, Muslim: Kalau Memang Sakit, Cuti Saja

Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe, hingga kini diketahui tak kunjung masuk kantor, atau bekerja sebagaimana mestinya. Namun, Pemko Medan pun mengakui, belum mengecek kembali ke Kantor Dispora Kota Medan, terkait tidak masuknya sang kepala dinas, yang belum lama dilantik tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, pihaknya belum mengecek kembali terkait hal itu.

“Belum ada saya cek lagi. Terakhir waktu saya ke kantornya, dia memang enggak ada. Bukan karena tak masuk, tapi karena memang lagi keluar, kata anggotanya,” jelas Muslim, Selasa (15/10).

Lebih lanjut Muslim mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap hal itu ke Kantor Dispora Kota Medan. Menurutnya, sejauh ini memang tidak ada kendala masalah surat menyurat antara pihaknya dengan Kepala Dispora Kota Medan.

Namun begitu, Muslim tak menampik, pihaknya sudah mendengar kabar Kepala Dispora Kota Medan yang sedang sakit. Walaupun begitu, dia mengaku pihaknya belum menerima surat keterangan yang diberikan kepada BKD-PSDM terkait sakit atau cutinya Kepala Dispora Kota Medan, hingga tak bisa masuk kerja. “Yang saya dengar memang sakit. Tapi tak bisa juga saya bilang dia sakit, karena saya juga enggak ada lihat dia,” katanya.

Untuk itu, Muslim mengatakan, pihaknya akan mengecek kabar tersebut. Apabila memang benar Kepala Dispora Kota Medan sakit, pihaknya akan menyarankan agar segera mengambil cuti. Tak hanya itu, dia juga mengakui, kehilangan nomor kontak, dan sulit berkomunikasi dengan Kepala Dispora Kota Medan.

“Mau saya tanya pun tak bisa, nomornya mati terus, enggak bisa dihuhubungi, bagaimana saya mau nanya? Kalau memang betul sakit, ya cuti saja. Saya sarankan untuk ambil cuti sakit. Itu kan diatur dalam PP 53, disebut disitu boleh cuti sakit sampai 3 bulan, kalau memang sakitnya berat,” bebernya.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala Dispora Kota Medan, jika benar tidak juga masuk kerja, Muslim mengatakan, tak mau berkomentar jauh, sebelum mengetahui pasti alasan tidak masuk kerjanya. “Kalau memang sakit, ya mau sanksi apalah yang mau diberikan? Paling, minta cutilah dia. Kecuali kalau dia memang tak masuk-masuk kerja tanpa alasan, pasti akan diberikan sanksi. Maka sabarlah, kita tunggu dulu infonya, nanti akan dicari tahu sebabnya dia tidak masuk,” pungkasnya. (map/saz)

Muslim Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Syahrul Efendi Rambe, hingga kini diketahui tak kunjung masuk kantor, atau bekerja sebagaimana mestinya. Namun, Pemko Medan pun mengakui, belum mengecek kembali ke Kantor Dispora Kota Medan, terkait tidak masuknya sang kepala dinas, yang belum lama dilantik tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, pihaknya belum mengecek kembali terkait hal itu.

“Belum ada saya cek lagi. Terakhir waktu saya ke kantornya, dia memang enggak ada. Bukan karena tak masuk, tapi karena memang lagi keluar, kata anggotanya,” jelas Muslim, Selasa (15/10).

Lebih lanjut Muslim mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan terhadap hal itu ke Kantor Dispora Kota Medan. Menurutnya, sejauh ini memang tidak ada kendala masalah surat menyurat antara pihaknya dengan Kepala Dispora Kota Medan.

Namun begitu, Muslim tak menampik, pihaknya sudah mendengar kabar Kepala Dispora Kota Medan yang sedang sakit. Walaupun begitu, dia mengaku pihaknya belum menerima surat keterangan yang diberikan kepada BKD-PSDM terkait sakit atau cutinya Kepala Dispora Kota Medan, hingga tak bisa masuk kerja. “Yang saya dengar memang sakit. Tapi tak bisa juga saya bilang dia sakit, karena saya juga enggak ada lihat dia,” katanya.

Untuk itu, Muslim mengatakan, pihaknya akan mengecek kabar tersebut. Apabila memang benar Kepala Dispora Kota Medan sakit, pihaknya akan menyarankan agar segera mengambil cuti. Tak hanya itu, dia juga mengakui, kehilangan nomor kontak, dan sulit berkomunikasi dengan Kepala Dispora Kota Medan.

“Mau saya tanya pun tak bisa, nomornya mati terus, enggak bisa dihuhubungi, bagaimana saya mau nanya? Kalau memang betul sakit, ya cuti saja. Saya sarankan untuk ambil cuti sakit. Itu kan diatur dalam PP 53, disebut disitu boleh cuti sakit sampai 3 bulan, kalau memang sakitnya berat,” bebernya.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala Dispora Kota Medan, jika benar tidak juga masuk kerja, Muslim mengatakan, tak mau berkomentar jauh, sebelum mengetahui pasti alasan tidak masuk kerjanya. “Kalau memang sakit, ya mau sanksi apalah yang mau diberikan? Paling, minta cutilah dia. Kecuali kalau dia memang tak masuk-masuk kerja tanpa alasan, pasti akan diberikan sanksi. Maka sabarlah, kita tunggu dulu infonya, nanti akan dicari tahu sebabnya dia tidak masuk,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/