25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Salsabila, Siswi SD Tak Bisa Daring karena Tak Punya Android, Kadisdik Tak Tahu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah seorang siswa kelas 2 di SD Negeri 060791 Medan bernama Salsabila, tidak bisa mengikuti proses pembelajaran daring. Alasannya, gadis cilik berusia 9 tahun itu tidak memiliki perangkat Android. Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM tak mengetahui hal ini. Padahal berita sudah meluas hingga terdengar ke kuping Dewan Kota Medan.

Adlan SPd MM Kepala Dinas Pendidikan  Kota Medan.
Adlan SPd MM Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Seperti diketahui, Salsabila merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara. Ayahnya, Rudi (41) hanya seorang pengemudi becak mesin dengan penghasilan tidak menentu. Sedangkan ibunya, Yenni Susanti (35), sehari-hari bekerja sebagai tenaga cuci-strika pakaian dari rumah ke rumah sekaligus berjualan keripik.

Yeni pun menuturkan, saat ia pernah ke sekolah. Ia sempat menanyakan tentang proses belajar online yang tengah berjalan saat ini, sedangkan ia dan suaminya sama-sama tidak memiliki perangkat smartphone untuk mendukung proses belajar daring.

Yeni bertanya, bagaimana caranya agar anaknya Salsabila tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar tanpa harus tatap muka di kelas namun tidak memiliki HP. Namun ia kecewa, sebab Wali Kelas yang ditanya tidak memberikan jawaban yang menjadi solusi atas keluhannya. “Ya pande-pande ibulah,” kata Yenni menirukan ucapan wali kelas anaknya. Lantas kabar ini pun menjadi meluas.

Dikonfirmasi Sumut Pos mengenai kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan jika pihaknya belum bisa membenarkan kabar tersebut. Namun begitu, ia berjanji akan menelusuri kebenarannya.

“Saya baru dengar itu, dan sudah saya suruh juga anggota kita, salah satu kepala seksi untuk mengecek langsung apakah iya kabar itu benar atau tidak,” ucap Adlan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/10).

Pun begitu, Adlan mengatakan jika pun kabar tersebut benar, sebenarnya tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bisa mengikuti proses belajar-mengajar ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan telah memberikan dua metode untuk belajar para siswa, yakni daring (dalam jaringan) atau pembelajaran online dengan bantuan perangkat handphone dan metode luring (luar jaringan). Dan kedua, dengan sistem pembelajaran luring (luar jaringan) namun bukan dengan metode tatap muka di kelas.

“Kalau luring, pihak sekolah memberikan modul pembelajaran kepada siswa. Jadi siswa itu bisa datang ke sekolah sekali seminggu untuk mengambil bahan pelajarannya seminggu kedepan, sekaligus mengantarkan hasil tugas yang sudah dikerjakannya dari tugas yang sudah diberikan seminggu yang lalu. Jadi gak bisa juga dibilang kalau gak punya Android jadi gak bisa belajar, kan ada metode yang luring,” ujarnya.

Namun begitupun, lanjut Adlan, ia akan tetap menelusuri dulu kabar yang dimaksud. “Tapi kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, biar kami telusuri dulu, secepatnya nanti akan kami kabarkan info selanjutnya ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, menyayangkan masih adanya anak sekolah yang tidak bisa belajar dengan metode online karena tidak memiliki handphone. Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini meminta Dinas Pendidikan lebih peka terhadap kondisi siswa/i yang menjalani proses belajar secara online akibat pandemi covid-19.

“Dinas Pendidikan Kota Medan bajkmnya memeritah kan kepada seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk memantau siswa yang tidak bisa belajar secara daring dan memberi solusinya,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah seorang siswa kelas 2 di SD Negeri 060791 Medan bernama Salsabila, tidak bisa mengikuti proses pembelajaran daring. Alasannya, gadis cilik berusia 9 tahun itu tidak memiliki perangkat Android. Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM tak mengetahui hal ini. Padahal berita sudah meluas hingga terdengar ke kuping Dewan Kota Medan.

Adlan SPd MM Kepala Dinas Pendidikan  Kota Medan.
Adlan SPd MM Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.

Seperti diketahui, Salsabila merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara. Ayahnya, Rudi (41) hanya seorang pengemudi becak mesin dengan penghasilan tidak menentu. Sedangkan ibunya, Yenni Susanti (35), sehari-hari bekerja sebagai tenaga cuci-strika pakaian dari rumah ke rumah sekaligus berjualan keripik.

Yeni pun menuturkan, saat ia pernah ke sekolah. Ia sempat menanyakan tentang proses belajar online yang tengah berjalan saat ini, sedangkan ia dan suaminya sama-sama tidak memiliki perangkat smartphone untuk mendukung proses belajar daring.

Yeni bertanya, bagaimana caranya agar anaknya Salsabila tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar tanpa harus tatap muka di kelas namun tidak memiliki HP. Namun ia kecewa, sebab Wali Kelas yang ditanya tidak memberikan jawaban yang menjadi solusi atas keluhannya. “Ya pande-pande ibulah,” kata Yenni menirukan ucapan wali kelas anaknya. Lantas kabar ini pun menjadi meluas.

Dikonfirmasi Sumut Pos mengenai kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan jika pihaknya belum bisa membenarkan kabar tersebut. Namun begitu, ia berjanji akan menelusuri kebenarannya.

“Saya baru dengar itu, dan sudah saya suruh juga anggota kita, salah satu kepala seksi untuk mengecek langsung apakah iya kabar itu benar atau tidak,” ucap Adlan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/10).

Pun begitu, Adlan mengatakan jika pun kabar tersebut benar, sebenarnya tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bisa mengikuti proses belajar-mengajar ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan telah memberikan dua metode untuk belajar para siswa, yakni daring (dalam jaringan) atau pembelajaran online dengan bantuan perangkat handphone dan metode luring (luar jaringan). Dan kedua, dengan sistem pembelajaran luring (luar jaringan) namun bukan dengan metode tatap muka di kelas.

“Kalau luring, pihak sekolah memberikan modul pembelajaran kepada siswa. Jadi siswa itu bisa datang ke sekolah sekali seminggu untuk mengambil bahan pelajarannya seminggu kedepan, sekaligus mengantarkan hasil tugas yang sudah dikerjakannya dari tugas yang sudah diberikan seminggu yang lalu. Jadi gak bisa juga dibilang kalau gak punya Android jadi gak bisa belajar, kan ada metode yang luring,” ujarnya.

Namun begitupun, lanjut Adlan, ia akan tetap menelusuri dulu kabar yang dimaksud. “Tapi kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan, biar kami telusuri dulu, secepatnya nanti akan kami kabarkan info selanjutnya ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari, menyayangkan masih adanya anak sekolah yang tidak bisa belajar dengan metode online karena tidak memiliki handphone. Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini meminta Dinas Pendidikan lebih peka terhadap kondisi siswa/i yang menjalani proses belajar secara online akibat pandemi covid-19.

“Dinas Pendidikan Kota Medan bajkmnya memeritah kan kepada seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) untuk memantau siswa yang tidak bisa belajar secara daring dan memberi solusinya,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/