25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mahasiswa Minta KY Pantau Sidang AKBP Achiruddin

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda (PMP Sumut) menggelar demontrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam aksinya, mereka meminta Komisi Yudisial (KY) agar memantau sidang putusan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pasalnya, para pendemo khawatir Achiruddin divonis bebas hakim Oloan Silalahi, seperti dua terdakwa migas yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional, Parlin.

“Bagaimana negara kita ingin maju dan berkembang seperti negara lain kawan-kawan. Karena penegak hukum saja mengangkangi hukum itu sendiri,” tegas Koordinator Aksi, Imam Sholeh, Senin (16/10/2023).

Dalam orasinya, Imam juga menilai ada dugaan suap atas vonis bebas yang dijatuhi hakim Oloan Silalahi terhadap Edy dan Parlin.

“Ini betul-betul penghianat negara, yang sudah mencederai hukum. Ini di bebaskan juga, jelas bahwasanya ketua hakim diduga menerima uang. Jadi kami meminta agar hakim segera diperiksa,” ucapnya.

Karena itu, PMP Sumut mendesak agar KY mengevaluasi Pengadilan Negeri Medan khususnya hakim Oloan Silalahi dan mengawasi sidang AKBP Achiruddin yang juga diadili dalam kasus yang sama (migas).

“Kepada ketua hakim (Oloan Silalahi) untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedurnya. Tanpa memandang bulu, siapapun itu. Mau polisi, TNI, presiden pun itu berhak mendapatkan hukuman,” pungkasnya.

Menanggapi aksi massa, juru bicara PN Medan Soniadi mengatakan, terkait aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan kepada Ketua PN Medan.

“Terkait dengan pengembangannya (sidang migas AKBP Achiruddin), bisa melihat sidangnya dan silahkan dipantau,” tandasnya. (man)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Pemuda (PMP Sumut) menggelar demontrasi di kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam aksinya, mereka meminta Komisi Yudisial (KY) agar memantau sidang putusan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pasalnya, para pendemo khawatir Achiruddin divonis bebas hakim Oloan Silalahi, seperti dua terdakwa migas yaitu Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Manajer Operasional, Parlin.

“Bagaimana negara kita ingin maju dan berkembang seperti negara lain kawan-kawan. Karena penegak hukum saja mengangkangi hukum itu sendiri,” tegas Koordinator Aksi, Imam Sholeh, Senin (16/10/2023).

Dalam orasinya, Imam juga menilai ada dugaan suap atas vonis bebas yang dijatuhi hakim Oloan Silalahi terhadap Edy dan Parlin.

“Ini betul-betul penghianat negara, yang sudah mencederai hukum. Ini di bebaskan juga, jelas bahwasanya ketua hakim diduga menerima uang. Jadi kami meminta agar hakim segera diperiksa,” ucapnya.

Karena itu, PMP Sumut mendesak agar KY mengevaluasi Pengadilan Negeri Medan khususnya hakim Oloan Silalahi dan mengawasi sidang AKBP Achiruddin yang juga diadili dalam kasus yang sama (migas).

“Kepada ketua hakim (Oloan Silalahi) untuk melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedurnya. Tanpa memandang bulu, siapapun itu. Mau polisi, TNI, presiden pun itu berhak mendapatkan hukuman,” pungkasnya.

Menanggapi aksi massa, juru bicara PN Medan Soniadi mengatakan, terkait aspirasi dari mahasiswa akan disampaikan kepada Ketua PN Medan.

“Terkait dengan pengembangannya (sidang migas AKBP Achiruddin), bisa melihat sidangnya dan silahkan dipantau,” tandasnya. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/