Maksud hati hendak membantu adiknya yang ingin pindah rumah, namun apes dialami Zaelani (27), warga Tanjung Balai. Pasalnya, dia dituduh merusak jemuran dan pagar tetangga adiknya, sehingga dia mendapat bogem mentah di bagian kepala dan dadanya. Tak senang atas kejadian itu, Zaelani pun mengadukan pemukulan itu ke Polsekta Medan Kota, Senin (14/11) siang.
Kepada polisi, Zaelani mengungkapkan, peristiwa ini terjadi ketika dia hendak mengeluarkan barang-barang adiknya. Tiba-tiba, dia didatangi seorang pemuda bertubuh tinggi besar yang diketahui bernama Budi (47). Tanpa basa-basi, lelaki itu menuduh Zaelani telah merusak pagar dan memutuskan tali jemuran mereka.
Karena merasa tak pernah merusak pagar dan jemuran, Zaelani membantah tuduhan itu. Pertengkaran pun tak terelakkan. Sangkin emosinya, Budi melayangkan bogem mentah ke kepala dan dada Zaelani. Karena kalah besar, Zaelani tak berani melawan. Saat warga mulai mengerumuni mereka, Zaelani berhasil kabur dan langsung mengadu ke Polsekta Medan Kota.
Sebelum diperiksa, Zailani disuruh visum ke rumah sakit terdekat. Namun disaat bersamaan, rombongan keluarga Budi juga datang ke Polsekta Medan Kota untuk melaporkan Zaelani atas kasus perusakan pagar dan memutuskan jemuran.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota AKP S Simaremare yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengaku akan segera memproses kedua pengaduan itu. (mag-10)