25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Penertiban Papan Reklame Berlanjut ke Tembung, 6 Reklame Ditumbangkan

REKLAME: Papan reklame di Jalan Pemuda Medan, Kamis (15/11). PAD minim diduga bocor dari beberapa sektor pajak, termasuk pajak reklame.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame bermasalah kembali berlanjut. Sekalipun, pengusaha advertising yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan periklanan Indonesia (P3I) Sumut telah bermohon agar dilakukannya penundaan pembongkaran.

Terbukti, sebanyak 6 unit papan reklame bermasalah kembali ‘dibabat’ dari sejumlah lokasi di kawasan Medan Tembung, Rabu (14/11) malam hingga Kamis (15/11) dini hari.

Keenam unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu umumnya berukuran 3 x 6 meter dan 4 x 6 meter. Selain berisikan materi iklan produk, papan reklame yang dibongkar juga memampampangkan calon legislatif. Tanpa kompromomi sedikit pun, keseluruhan papan reklame bermasalah tersebut dibongkar.

Selain berlokasi di perempatan Jalan Letda Sujono dan Jalan Selamat Ketaren dengan ukuran 3 x 6 meter dan 4 x 6 meter, lokasi papan reklame bermasalah lainnya berada di Jalan Letda Sujono, persisnya simpang pintu tol berukuran 4 x 6 meter serta Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Gatot Subroto ukuran 4 x 6 meter sebanyak 3 unit.

Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari unsujr Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI dan Polri didukung satu unit mobil crane serta peralaran mesin las. Pembongkaran berjalan lancar, satu persatu papan reklame bermasalah ditumbangkan hingga Kamis (15/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Alhamdulillah, kita telah merampungkan pembongkaran yang dilakukan mulai tengah malam sampai dinihari. Sebanyak 6 unit papan reklame bermasalah berhasil kita tumbangkan.. Pembongkaran kita lakukan karena keenam unit papan reklame tidak memiliki izin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

Dikatakan Rakhmat, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Sebab, masih banyak papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran dan pemiliknya masih enggan membongkar sendiri. “Walauapun peralatan dan personel yang dimiliki terbatas, tim gabungan akan terus bergerak untuk membersihkan Medan Rumah Kita dari papan reklame bernasalah!” tegasnya.

Apalagi, lanjut Rakhmat, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi telah menyatakan sikapnya untuk terus melanjutkan pembongkaran papan reklame bermasalah ketika sejumlah pengurus P3I Sumut datang menemuinya di Rumah Dsinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13/11).

“Jadi tim gabungan siap mewujudkan dan merealisasikan keinginan Bapak Wali Kota. Seluruh personel siap melakukan pembongkaran siang dan malam. Kita ingin mengembalikan estetika Kota Medan yang selama ini identik dengan hutan reklame. Ditambah lagi kita mendapat dukungan penuh dari personel TNI dan Polri,” pungkasnya. (ris/ila)

REKLAME: Papan reklame di Jalan Pemuda Medan, Kamis (15/11). PAD minim diduga bocor dari beberapa sektor pajak, termasuk pajak reklame.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penertiban papan reklame bermasalah kembali berlanjut. Sekalipun, pengusaha advertising yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan periklanan Indonesia (P3I) Sumut telah bermohon agar dilakukannya penundaan pembongkaran.

Terbukti, sebanyak 6 unit papan reklame bermasalah kembali ‘dibabat’ dari sejumlah lokasi di kawasan Medan Tembung, Rabu (14/11) malam hingga Kamis (15/11) dini hari.

Keenam unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu umumnya berukuran 3 x 6 meter dan 4 x 6 meter. Selain berisikan materi iklan produk, papan reklame yang dibongkar juga memampampangkan calon legislatif. Tanpa kompromomi sedikit pun, keseluruhan papan reklame bermasalah tersebut dibongkar.

Selain berlokasi di perempatan Jalan Letda Sujono dan Jalan Selamat Ketaren dengan ukuran 3 x 6 meter dan 4 x 6 meter, lokasi papan reklame bermasalah lainnya berada di Jalan Letda Sujono, persisnya simpang pintu tol berukuran 4 x 6 meter serta Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Gatot Subroto ukuran 4 x 6 meter sebanyak 3 unit.

Prosesi pembongkaran dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari unsujr Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI dan Polri didukung satu unit mobil crane serta peralaran mesin las. Pembongkaran berjalan lancar, satu persatu papan reklame bermasalah ditumbangkan hingga Kamis (15/11) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Alhamdulillah, kita telah merampungkan pembongkaran yang dilakukan mulai tengah malam sampai dinihari. Sebanyak 6 unit papan reklame bermasalah berhasil kita tumbangkan.. Pembongkaran kita lakukan karena keenam unit papan reklame tidak memiliki izin,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.

Dikatakan Rakhmat, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Sebab, masih banyak papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran dan pemiliknya masih enggan membongkar sendiri. “Walauapun peralatan dan personel yang dimiliki terbatas, tim gabungan akan terus bergerak untuk membersihkan Medan Rumah Kita dari papan reklame bernasalah!” tegasnya.

Apalagi, lanjut Rakhmat, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi telah menyatakan sikapnya untuk terus melanjutkan pembongkaran papan reklame bermasalah ketika sejumlah pengurus P3I Sumut datang menemuinya di Rumah Dsinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Selasa (13/11).

“Jadi tim gabungan siap mewujudkan dan merealisasikan keinginan Bapak Wali Kota. Seluruh personel siap melakukan pembongkaran siang dan malam. Kita ingin mengembalikan estetika Kota Medan yang selama ini identik dengan hutan reklame. Ditambah lagi kita mendapat dukungan penuh dari personel TNI dan Polri,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/