26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sidang Kasus Korupsi Master Plan

Saksi Tak Pernah Bertemu Terdakwa Susi Anggraini

MEDAN-Sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran Masterplan Kota Medan dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Susi Anggraini, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan,  Kamis (15/12).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Ahmad Guntur,Jaksa Penuntut Umum Rehulina Purba, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dirut PT Indah Karya Samuel.

Sidang berlangsung singkat karena terdakwa Susi Anggraini sakit. Hakim  meminta kuasa hukum terdakwa dan JPU untuk menanyakan saksi secara subtansial saja, atau langsung pada pokok perkara.

Didepan persidang, Samuel mengaku, kalau dirinya tidak kenal sama sekali dengan terdakwa Susi Anggraini selaku PPK pembuatan masterplan.

“Saya tidak mengenal terdakwa pak hakim.Saya hanya kenal nama saja itu dari laporam dan proposal pengerjaan proyek. Selama saya berada di Medan, kita tidak pernah bertemu,” ujar saksi di depan persidangan.(rud)

Saksi Tak Pernah Bertemu Terdakwa Susi Anggraini

MEDAN-Sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran Masterplan Kota Medan dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Susi Anggraini, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Medan,  Kamis (15/12).

Sidang yang dipimpin majelis hakim Ahmad Guntur,Jaksa Penuntut Umum Rehulina Purba, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Dirut PT Indah Karya Samuel.

Sidang berlangsung singkat karena terdakwa Susi Anggraini sakit. Hakim  meminta kuasa hukum terdakwa dan JPU untuk menanyakan saksi secara subtansial saja, atau langsung pada pokok perkara.

Didepan persidang, Samuel mengaku, kalau dirinya tidak kenal sama sekali dengan terdakwa Susi Anggraini selaku PPK pembuatan masterplan.

“Saya tidak mengenal terdakwa pak hakim.Saya hanya kenal nama saja itu dari laporam dan proposal pengerjaan proyek. Selama saya berada di Medan, kita tidak pernah bertemu,” ujar saksi di depan persidangan.(rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/