31.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

Penandatanganan MoU Dishub Medan – Pengusaha Angkutan, Warga Medan dapat Potongan Ongkos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama sejumlah pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Medan melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) terkait penerapan subsidi ongkos angkot di Grand Inna Hotel Medan, Kamis (29/9/2022).

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan total sekitar 900 armada angkot di Kota Medan akan difasilitasi sebagai ‘Angkutan Bersubsidi Pemko Medan’. Nantinya, setiap penumpang yang menaiki angkot tersebut berhak mendapatkan subsidi ongkos sebesar Rp1.500/orang per transaksi.

“Kerjasama ini kita harapkan dapat membantu masyarakat Kota Medan pengguna jasa angkutan umum. Ini bentuk kepedulian Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution terhadap warganya yang terdampak kenaikan BBM,” ucap Iswar.

Namun, dikatakan Iswar dalam kegiatan yang dihadiri Kasatlantas Polrestabes Medan, Kasidatun Kejari Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan, Organda Medan dan sejumlah pengusaha angkutan kota, perwakilan betor, perwakilan perusahaan ojek online, dan perwakilan PT Bank Sumut itu, setiap warga yang hendak mendapatkan subsidi ongkos itu harus terlebih dahulu mendownload Aplikasi Sibonas.

Setelah di download, masyarakat akan mendaftarkan data diri, termasuk nomor NIK pada aplikasi tersebut. Disitu akan diketahui, apakah warga tersebut warga Kota Medan atau warga luar Kota Medan.

“Kalau bukan warga Medan, tentu tidak bisa menggunakan aplikasi Sibonas untuk mendapatkan subsidi ongkos angkot. Sebab (subsidi) ini kan dari APBD Kota Medan, tentu yang berhak menikmatinya hanya warga Kota Medan,” ujarnya.

Bobby Nasution Direncakan Tempel Stiker Angkutan Bersubsidi

Iswar menjelaskan, untuk penerapan rencana subsidi ongkos angkot ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menempelkan stiker bertanda khusus, yakni stiker bertuliskan ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ pada sejumlah unit angkot di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Medan, Senin (3/10) mendatang.

“Nanti hari Senin, Pak Wali sendiri yang akan menempelkan stiker bertanda ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ itu secara simbolis ke sejumlah angkot,” kata Iswar.

Dijelaskan Iswar, begitu stiker sudah ditempelkan, warga Kota Medan yang sudah mendownload Aplikasi Sibonas bisa langsung menikmati fasilitas subsidi ongkos tersebut pada armada angkot yang telah diberi stiker khusus.

“Artinya di hari Senin (3/10) nanti, masyarakat sudah bisa langsung mendapatkan potongan ongkos tersebut. Nantinya, subsidi ongkos Rp1.500/orang per transaksi itu akan masuk ke tagihan Pemko Medan. Akan kita bayarkan ke masing-masing perusahaan angkot yang telah menandatangani kerjasama pada hari ini,” jelasnya.

Diterangkannya, nantinya setiap armada angkot yang akan dijadikan Angkutan Bersubsidi Pemko Medan, akan ditempelkan stiker sebanyak 7 buah. Stiker-stiker itu akan ditempel baik di bagian luar maupun bagian dalam angkot.

“Total stiker yang ditempel ada tujuh. dua stiker bertuliskan ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ akan ditempel di bagian luar, yaitu satu di kaca depan dan satu lagi di kaca belakang. Sementara yang lima lagi di bagian dalam angkot. Dari lima itu, empat diantaranya merupakan stiker untuk scan barcode Aplikasi Sibonas, dan stau stiker lag untuk tata cara mendownload dan menggunakan Aplikasi Sibonas tersebut,” terangnya

Dalam kesempatan itu, Iswar juga memastikan bahwa untuk kebijakan program BLT Sibonas maupun subsidi ongkos angkot ini, Dishub Medan telah menggandeng Kejari Medan guna melakukan pendampingan.

“Disini telah hadir Kasidatun Kejari Medan, Pak Ricardo. Alhamdulillah dalam menjalankan program ini, Dishub Medan mendapatkan pendampingan dari Kejari Medan agar program ini dapat berjalan sesuai dengan hukum ataupun aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pantauan Sumut Pos, di akhir acara, Kasidatun Kejari Medan Ricardo Marpaung tampak memberikan perjanjian kerjasama pendampingan Kejari Medan kepada kepada Kadishub Medan, Iswar Lubis.

Terpisah, Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah memberikan bantuan kepada sopir angkot dengan BLT Sibonas dan bantuan subsidi ongkos angkot kepada penumpang angkot.

“Semoga dengan BLT Sibonas ini, kebutuhan sopir angkot bisa terbantu. Selain itu dengan adanya subsidi ongkos, masyarakat pengguna jasa angkot bisa terus bertambah sehingga jasa transportasi angkot bisa kembali diminati masyarakat,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama sejumlah pengusaha angkutan kota (angkot) di Kota Medan melakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) terkait penerapan subsidi ongkos angkot di Grand Inna Hotel Medan, Kamis (29/9/2022).

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatakan total sekitar 900 armada angkot di Kota Medan akan difasilitasi sebagai ‘Angkutan Bersubsidi Pemko Medan’. Nantinya, setiap penumpang yang menaiki angkot tersebut berhak mendapatkan subsidi ongkos sebesar Rp1.500/orang per transaksi.

“Kerjasama ini kita harapkan dapat membantu masyarakat Kota Medan pengguna jasa angkutan umum. Ini bentuk kepedulian Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution terhadap warganya yang terdampak kenaikan BBM,” ucap Iswar.

Namun, dikatakan Iswar dalam kegiatan yang dihadiri Kasatlantas Polrestabes Medan, Kasidatun Kejari Medan, perwakilan Kodim 0201/Medan, Organda Medan dan sejumlah pengusaha angkutan kota, perwakilan betor, perwakilan perusahaan ojek online, dan perwakilan PT Bank Sumut itu, setiap warga yang hendak mendapatkan subsidi ongkos itu harus terlebih dahulu mendownload Aplikasi Sibonas.

Setelah di download, masyarakat akan mendaftarkan data diri, termasuk nomor NIK pada aplikasi tersebut. Disitu akan diketahui, apakah warga tersebut warga Kota Medan atau warga luar Kota Medan.

“Kalau bukan warga Medan, tentu tidak bisa menggunakan aplikasi Sibonas untuk mendapatkan subsidi ongkos angkot. Sebab (subsidi) ini kan dari APBD Kota Medan, tentu yang berhak menikmatinya hanya warga Kota Medan,” ujarnya.

Bobby Nasution Direncakan Tempel Stiker Angkutan Bersubsidi

Iswar menjelaskan, untuk penerapan rencana subsidi ongkos angkot ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menempelkan stiker bertanda khusus, yakni stiker bertuliskan ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ pada sejumlah unit angkot di Jalan Pulau Pinang, Lapangan Merdeka Medan, Senin (3/10) mendatang.

“Nanti hari Senin, Pak Wali sendiri yang akan menempelkan stiker bertanda ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ itu secara simbolis ke sejumlah angkot,” kata Iswar.

Dijelaskan Iswar, begitu stiker sudah ditempelkan, warga Kota Medan yang sudah mendownload Aplikasi Sibonas bisa langsung menikmati fasilitas subsidi ongkos tersebut pada armada angkot yang telah diberi stiker khusus.

“Artinya di hari Senin (3/10) nanti, masyarakat sudah bisa langsung mendapatkan potongan ongkos tersebut. Nantinya, subsidi ongkos Rp1.500/orang per transaksi itu akan masuk ke tagihan Pemko Medan. Akan kita bayarkan ke masing-masing perusahaan angkot yang telah menandatangani kerjasama pada hari ini,” jelasnya.

Diterangkannya, nantinya setiap armada angkot yang akan dijadikan Angkutan Bersubsidi Pemko Medan, akan ditempelkan stiker sebanyak 7 buah. Stiker-stiker itu akan ditempel baik di bagian luar maupun bagian dalam angkot.

“Total stiker yang ditempel ada tujuh. dua stiker bertuliskan ‘Angkutan Subsidi Pemko Medan’ akan ditempel di bagian luar, yaitu satu di kaca depan dan satu lagi di kaca belakang. Sementara yang lima lagi di bagian dalam angkot. Dari lima itu, empat diantaranya merupakan stiker untuk scan barcode Aplikasi Sibonas, dan stau stiker lag untuk tata cara mendownload dan menggunakan Aplikasi Sibonas tersebut,” terangnya

Dalam kesempatan itu, Iswar juga memastikan bahwa untuk kebijakan program BLT Sibonas maupun subsidi ongkos angkot ini, Dishub Medan telah menggandeng Kejari Medan guna melakukan pendampingan.

“Disini telah hadir Kasidatun Kejari Medan, Pak Ricardo. Alhamdulillah dalam menjalankan program ini, Dishub Medan mendapatkan pendampingan dari Kejari Medan agar program ini dapat berjalan sesuai dengan hukum ataupun aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pantauan Sumut Pos, di akhir acara, Kasidatun Kejari Medan Ricardo Marpaung tampak memberikan perjanjian kerjasama pendampingan Kejari Medan kepada kepada Kadishub Medan, Iswar Lubis.

Terpisah, Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah memberikan bantuan kepada sopir angkot dengan BLT Sibonas dan bantuan subsidi ongkos angkot kepada penumpang angkot.

“Semoga dengan BLT Sibonas ini, kebutuhan sopir angkot bisa terbantu. Selain itu dengan adanya subsidi ongkos, masyarakat pengguna jasa angkot bisa terus bertambah sehingga jasa transportasi angkot bisa kembali diminati masyarakat,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/