Sejumlah petugas Propam Poldasu dan Polresta Medan mendatangi Polsek Medan Sunggal Selasa siang. Kedatangan mereka untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi yang melihat insiden tersebut. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang dikonfirmasi mengaku sedang mendalami lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
“Masih dicek dan diambil keterangan oleh Provost (Polresta Medan),” katanya. Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry yang dihubungi tak banyak bicara.
Dengan nada suara tinggi, Harry menyebut bahwa Anche lalai menjalankan tugas. Namun, Harry tak menjelaskan tugas seperti apa yang lalai dilakukan anggotanya itu. “Dia lalai, makanya ditegur,” ujarnya.
KEJIWAAN KAPOLSEK HARUS DIPERIKSA
Tindakan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar dinilai sudah diluar batas, dan tidak patut dilakukan seorang atasan kepada bawahan. Karena itu, niat keluarga Anche yang berniat melaporkan kasus itu ke Propam Poldasu mendapat dukungan dari Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumut. “Korban harus melaporkan hal ini, biar masyarakat tau siapa yang benar dan yang salah,” katanya.
Anggota Komis A dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menilai Kapolsek Sunggal sudah kehilangan pikiran. “Kapolsek itu perlu diperiksa kejiwaannya, bawahannya saja dipukul. Apalagi masyarakat umum,” kesalnya. Karena itu, Sutrisno meminta Kapoldasu segera membebas tugaskan Kompol Harry.
“Kapolsek yang memukul itu harus dibebastugaskan sementara dan diperiksa propam serta test kejiwaannya,” pintanya. Alumni USU Fakultas Kimia ini pun mengatakan, hanya orang gila yang melakukan hal bodoh. “Hanya orang yang sakit jiwa yang suka melakukan kekerasan,” tandasnya. Psikolog Irna Minauli. (mag-1/gib/deo)