SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah pratik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan, pihak Rutan meminta segera melaporkan praktik pungli dan juga mengimbau untuk tidak memberikan imbalan kepada seluruh petugas yang ada di Rutan tersebut.
Kepala Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan, Maju Amintas Siburian mengatakan, seluruh layanan publik yang tersedia di Rutan Tanjung Gusta merupakan layanan gratis tanpa dipungut biaya. “Ibu-ibu, bapak-bapak, dan kepada seluruh pengunjung Rutan, jangan pernah sekali-sekali untuk memberikan sesuatu kepada petugas. Seluruh layanan di Rutan gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun,” ucap Amintas dihadapan para keluarga dan pengunjung wargabinaan di Rutan Tanjunggusta Medan, Jum’at (15/12) siang.
Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada wargabinaan dan pelayanan umum lainnya, Mantan Kepala Lapas Penyambungan ini akan melakukan evaluasi seluruh kinerja anak buah. Dengan tujuan, yang pelayanan buruk untuk diubah menjadi pelayanan terbaik. “Pelayanan terbaik terus untuk ditingkatkan lebih baik,” tuturnya.
Disamping pungli, Amintas mengungkapkan akan melakukan tes urine secara acak kepala seluruh anggotanya, tanpa melihat jabatannya. Hal ini, untuk menghindari petugas bermain dengan narkoba dengan wargabinaan terjerat kasus narkoba sendiri.
“Saya akan mengevaluasi kinerja semua anggota-anggota serta petugas keamanan. Khususnya permasalahan narkotika dan pungutan liar menjadi permasalahan. Untuk permasalahan narkotika nanti kita adakan tes urine secara mendadak,” sebutnya.
Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat dan media untuk melaporkan segala praktik pungli, yang terjadi di Rutan Tanjunggusta Medan. Bila terbukti akan diberikan sangsi tegas.”Untuk pungli saya serahkan kepada masyarakat dan teman-teman wartawan, jika ada kedapatan petugas Rutan menerima uang, laporkan kepada saya,” tegasnya.
Rutan Tanjunggusta Medan, juga masih menyediakan kotak pengaduan oknum ASN nakal yang dikhususkan kepada keluarga WBP yang membesuk. Kunci dari kotak tersebut, hanya dipegang oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rindra dan Ka Rutan sendiri.
“Saya yang memeriksa langsung dan orang nomor dua saya (Rindra) isi kotak pengaduan. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran pasti ditindak. Jika terbukti menggunakan narkoba, kita serahkan langsung kepada pihak Kepolisian. Untuk pungli, dari sanksi administrasi sampai sanksi jabatan sudah diberlakukan,” pungkasnya.(gus/ila)