Jelang akhir masa jabatannya menjadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto SH MH menggelar Bakti Kesehatan (Sunat Massal) dan Mohon Diri bersama TNI serta seluruh Element Masyarakat bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Sabtu (14/12).
Didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut serta PJU Polda Sumut, Kapolda Sumut menaiki becak mengelilingi Mapoldasu untuk menyapa seluruh masyarakat yang hadir.
Paguyuban Jawa turut mempersembahkan tarian Reog Ponorogo kepada Kapolda Sumut dan masyarakat yang dilanjutkan dengan sambutann
dari perwakilan Bilal Mayit dan warga masyarakat.
Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang sampai saat ini mendukung kinerjanya. Amanah yang diberikan pimpinan Polri untuk menjadi Kabaharkam Polri tentunya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama warga masyarakat.
Irjen Agus mengucap syukur kepada Allah SWT karena sampai saat ini dapat menjaga kestabilan Kamtibmas di Wilayah Sumatera Utara. “Jangan sampai kita mau di adu domba oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga silaturahim sesama kita jangan sampai agama dapat memecah belah Sumatera Utara,” ujarnya
Pada kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada keluarganya dan peran serta rekan media sangat penting sebagai pilar keempat demokrasi.
Diakui Agus, banyak hal yang belum bisa dilayani dengan baik saat dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Sumut. Namun demikian, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus mendukung kegiatan menjaga Kamtibmas di Sumut. Hal itu tak lain untuk menjaga keberimbangan kesejukan informasi pada publik. “Saya mohon maaf kepada media, terutama dalam hal komunikasi. Sampaikan juga permohonan maaf saya kepada masyarakat Sumut atas kekurangan di masa periode menjabat,” ucapnya.
Agus menyatakan, Sumut adalah miniatur Indonesia. Karena itu, dia berpesan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai, informasi menjadi kontraproduktif. Pertimbangkan dampaknya, terutama yang menyangkut masalah agama.
Selain itu, mantan Direktur Reskrimum Polda Sumut ini berpesan kepada wali kota Medan supaya mempermudah para investor. “Ingatkan wali kota Medan untuk menerima investor. Jangan bikin orang takut berinvestasi,” ucap jenderal berpangkat bintang dua ini.
Ia berharap masyarakat Sumut maupun Medan harus bisa saling menjaga ketentraman dan kebhinnekaan. Sebab, menurutnya, kalau Sumut rusuh maka pengaruhnya luar biasa.
Agus mengatakan, dirinya tidak takut menghadapi kekerasan. Sebaliknya, yang ditakutkan adalah melihat orang yang susah. “Terkadang bisa keluar sendiri air mata saya kalau melihat orang susah,” katanya.
Agus mengaku, untuk meninggalkan Sumut merasa sedih. Alasannya, tentu banyak hal dan salah satunya karena dirinya cukup lama bertugas di provinsi ini.
“Saya sedih meninggalkan warga Sumatera Utara. Bagi saya, Sumut memiliki chemistry. Saya tumbuh dan berkembang di Provinsi Sumut dan juga besar di sini. Sumut itu banyaklah hal indah yang saya rasakan. Saya juga mengorbit dari Sumut, dan ini semua berkat didikan warga Sumut,” kenangnya.
Dirinya kembali memohon maaf atas segala kekurangannya selama menjabat Kapolda Sumut. Untuk itu, mohon diri dan doa restu. “Sungguh berat rasanya berpisah karena sudah ada ikatan batin yang dalam. Jabatan yang saya dapat ini merupakan hadiah bagi warga Sumatera Utara. Hari Senin (16/12) sudah dilantik, dan saya tidak lagi menjadi Kapolda Sumut. Mudah-mudahan amanah pada jabatan yang setingkat lebih tinggi ini menjadi kekuatan untuk berbuat yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” harapnya.
Diketahui, Agus yang genap 1 tahun 4 bulan (mulai 13 Agustus 2018) menjabat Kapolda Sumut ini dipromosikan menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dia menggantikan posisi Komjen Firli yang akan dilantik sebagai Ketua KPK.
Pengganti posisi Agus sebagai Kapolda Sumut, ditunjuk Irjen Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri. Pergantian struktur jabatan petinggi Polri tersebut berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/3229/XII/KEP/2019, tertanggal 6 Desember 2019. (ris)