26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kapoldasu Imbau Warga: Serahkan Masalah FPI ke Mekanisme Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi meminta kepada masyarakat, khususnya di Sumut, agar menyerahkan persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke mekanisme hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

WAWANCARA: Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, saat diwawancarai wartawan terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.
WAWANCARA: Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, saat diwawancarai wartawan terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.

“Saat ini persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan HRS. Biarlah persoalan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (15/12).

Kapoldasu menegaskan, apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur mekanisme hukum. Tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru.

“Jadi diimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumut sudah sangat kondusif. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di sumut saat ini,” imbaunya.

Martuani berharap, agar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dapat dijalankan dengan baik. “Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara,” pungkasnya. (mag-1/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi meminta kepada masyarakat, khususnya di Sumut, agar menyerahkan persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke mekanisme hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

WAWANCARA: Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, saat diwawancarai wartawan terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.
WAWANCARA: Kapolda Sumut), Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, saat diwawancarai wartawan terkait persoalan Habib Rizieq Shihab.

“Saat ini persoalan yang ramai dibicarakan adalah penahanan HRS. Biarlah persoalan tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di depan Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (15/12).

Kapoldasu menegaskan, apabila ada yang keberatan agar menempuh jalur mekanisme hukum. Tidak perlu dengan demo atau tindakan yang kontra produktif sehingga dapat menimbulkan masalah baru.

“Jadi diimbau masyarakat Sumut atau simpatisan FPI yang ada di Sumut agar tidak terpancing dan tidak melakukan aksi pengerahan massa mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Kita ketahui bersama saat ini wilayah Sumut sudah sangat kondusif. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas di sumut saat ini,” imbaunya.

Martuani berharap, agar apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dapat dijalankan dengan baik. “Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Sumatera Utara,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/