28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Lagi, Ijazah Unimed Dipalsukan

MEDAN- Bermaksud membantu temannya melegalisir ijazah Akta IV Fakultas Ilmu Pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed), JH Manalu (32), pegawai Unimed malah mengetahui ijazah tersebut ternyata palsu. Selanjutnya, JH Manalu melaporkan tenemuan tersebut ke Polsek Percut Seituan, Senin (16/1) siang.

Kepada petugas Polsek Percut Seituan, JH Manalu menerangkan, ijazah palsu tersebut merupakan milik temannya bernama Katijah yang bertugas sebagai guru sekolah dasar di Provinsi Aceh. Katijah minta tolong kepadanya untuk melegalisir ijazah Akta IV Fakultas Ilmu Pendidikan Unimed tersebut. Namun, saat diperiksa petugas biro Adminstrasi Unimed, ternyata ijazah yang dikeluarkan pada 2004 dan ditandatangani Rektor Unimed Prof Djanius Djamin SH itu tidak terdaftar alias palsu. Takut dirinya terjerat hukum, JH Manalu pun melaporkan ijazah milik temannya itu ke Polsek Percut Seituan.

Sementara Kapolsek Percut Setuan Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kepala Unit (Kanit) Reksrim Polsek Percut Seituan AKP Faidir Chan menjelaskan, status JH Manalu yang melaporkan adanya ijazah palsu tersebut hanya sebagai saksi karena dimintai tolong oleh temannya untuk melegalisir ijazah tersebut.

“Setelah dicek di Biro Administrasi Unimed, ternyata ijazah tersebut asli tapi palsu. Ijazah tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik (Labfor) akan dibandingkan dengan ijazah asli,” terang AKP Faidir Chan.(gus)

MEDAN- Bermaksud membantu temannya melegalisir ijazah Akta IV Fakultas Ilmu Pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed), JH Manalu (32), pegawai Unimed malah mengetahui ijazah tersebut ternyata palsu. Selanjutnya, JH Manalu melaporkan tenemuan tersebut ke Polsek Percut Seituan, Senin (16/1) siang.

Kepada petugas Polsek Percut Seituan, JH Manalu menerangkan, ijazah palsu tersebut merupakan milik temannya bernama Katijah yang bertugas sebagai guru sekolah dasar di Provinsi Aceh. Katijah minta tolong kepadanya untuk melegalisir ijazah Akta IV Fakultas Ilmu Pendidikan Unimed tersebut. Namun, saat diperiksa petugas biro Adminstrasi Unimed, ternyata ijazah yang dikeluarkan pada 2004 dan ditandatangani Rektor Unimed Prof Djanius Djamin SH itu tidak terdaftar alias palsu. Takut dirinya terjerat hukum, JH Manalu pun melaporkan ijazah milik temannya itu ke Polsek Percut Seituan.

Sementara Kapolsek Percut Setuan Kompol Maringan Simanjuntak melalui Kepala Unit (Kanit) Reksrim Polsek Percut Seituan AKP Faidir Chan menjelaskan, status JH Manalu yang melaporkan adanya ijazah palsu tersebut hanya sebagai saksi karena dimintai tolong oleh temannya untuk melegalisir ijazah tersebut.

“Setelah dicek di Biro Administrasi Unimed, ternyata ijazah tersebut asli tapi palsu. Ijazah tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik (Labfor) akan dibandingkan dengan ijazah asli,” terang AKP Faidir Chan.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/